Lampung Desak BNNP Usut Tuntas Jaringan Pembelian Inex Lewat Instagram, Soroti Keterlibatan Pengurus HIPMI

- Jurnalis

Selasa, 9 September 2025 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Atmosfirnews.id

Polemik asesmen rehabilitasi 10 orang yang diamankan di room karaoke Astronom, Hotel Grand Mercure, memasuki babak baru.

Ketua Umum Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (Gepak) Lampung, Wahyudi, menyoroti kejanggalan di balik kasus ini, terutama setelah muncul fakta baru terkait cara pembelian pil ekstasi (inex) melalui media sosial Instagram.

Plt Kepala BNNP Lampung, Kombes Pol Karyoto, mengungkapkan bahwa berdasarkan pengakuan para pengguna, barang haram tersebut dibeli secara online.

“Menurut pengakuan, mereka membeli barang itu di Instagram. Yang melakukan pembelian berinisial S,” ujar Karyoto, di dampingi anggota BNN lainnya, saat menerima audiensi Kunjungan Aliansi Anti Narkoba Lampung, Senin, (8/9/2025).

Dari informasi yang berkembang, S diketahui menjabat sebagai Ketua Bidang 1 HIPMI Lampung. Selain S, sejumlah pengurus HIPMI Lampung lain juga terseret dalam kasus ini.

Mereka adalah Bendahara berinisial RML, Ketua Bidang 3 RMP, serta dua anggota masing-masing berinisial WM dan SA. Sementara itu, satu orang lainnya berinisial ZK dinyatakan negatif narkotika.

Baca Juga :  Berlatih Pernafasan dan Jalani Diet Ketat, Begini Perkembangan Kondisi Andi Arief...

*Wahyudi: HIPMI Tercoreng, BNNP Jangan Berlindung di Balik Aturan*

Menanggapi fakta tersebut, Ketua Umum Gepak Lampung, Wahyudi, menilai kasus ini memperlihatkan adanya persoalan serius yang tidak bisa dianggap sepele.

“Kalau benar yang terlibat adalah pengurus HIPMI, ini jelas memalukan. Organisasi sebesar HIPMI seharusnya memberi contoh baik bagi anak muda, bukan justru tercoreng oleh kasus narkoba,” tegas Wahyudi, pada Selasa, (9/9/2025).

Ia juga menyayangkan sikap BNNP Lampung yang dinilai belum transparan dalam menjelaskan hasil asesmen rehabilitasi terhadap para terduga pengguna.

“BNNP jangan berlindung di balik aturan pasal atau SEMA saja. Publik butuh penjelasan yang jujur dan tegas, bukan sekadar alasan teknis. Jangan sampai muncul kesan ada perlakuan istimewa hanya karena yang terlibat punya jabatan atau kedekatan,” katanya.

Baca Juga :  Sambut HUT Ke-80 RI, Polresta Bandar Lampung Bagikan Bendera Merah Putih dan Sembako Kepada Nelayan

Lebih jauh, Wahyudi menegaskan, BNNP Lampung seharusnya fokus membongkar jaringan di balik peredaran inex, bukan hanya mengurus status rehabilitasi.

“Kalau pembelian inex bisa dilakukan lewat Instagram, itu artinya ada jaringan yang rapi dan berbahaya. Kenapa BNNP tidak langsung kejar penyuplainya? Jangan sampai publik menilai BNNP lebih sibuk mengurus rehabilitasi ketimbang memberantas bandar,” sindirnya.

*Desakan Usut Tuntas*

Wahyudi memastikan, Gepak Lampung akan terus mengawal perkembangan kasus ini. Ia menegaskan, jangan sampai isu miring tentang adanya praktik suap atau kompromi di tubuh BNNP Lampung benar-benar terjadi.

“Kalau benar ada penyalahgunaan kewenangan atau permainan uang, kami akan menjadi yang pertama berdiri di depan untuk menolak dan melawan. Jangan rusak generasi muda hanya karena ulah segelintir orang,” pungkasnya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim
Di Tengah Krisis BBM, Dugaan “Mafia Solar” Kembali Beraksi di SPBU Langkapura
Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.
Jejak Karier dari Lampung, Medyanta Raih Pangkat Brigjen di Polda Sulut
Gudang BBM Terbakar, Diduga Melibatkan Oknum Brimob, Provam Polda Lampung Bertindak
Viral Curanmor, AKP Ivan Tegaskan Penyelidikan Intensif oleh Tekab 308 Polres Lampung Utara.
Kasus Dugaan Pemerasan Oknum LSM Terungkap di Sidang, Saksi: Terdakwa Tak Pernah Minta Uang
Apresiasi Penegakan Hukum Tambang Ilegal, Rahmad Roni Minta Nasib Buruh Dipertimbangkan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 18:50 WIB

Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim

Rabu, 1 April 2026 - 15:05 WIB

Di Tengah Krisis BBM, Dugaan “Mafia Solar” Kembali Beraksi di SPBU Langkapura

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:05 WIB

Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.

Senin, 23 Maret 2026 - 22:05 WIB

Jejak Karier dari Lampung, Medyanta Raih Pangkat Brigjen di Polda Sulut

Sabtu, 21 Maret 2026 - 22:13 WIB

Gudang BBM Terbakar, Diduga Melibatkan Oknum Brimob, Provam Polda Lampung Bertindak

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Wow…Polda Lampung Amankan 15,7 kg Sabu di Bakauheni

Sabtu, 11 Apr 2026 - 12:12 WIB

Bandar Lampung

Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim

Jumat, 3 Apr 2026 - 18:50 WIB

Bandar Lampung

Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.

Selasa, 31 Mar 2026 - 14:05 WIB