Diperiksa Hingga Dini Hari, Arinal Djunaidi Beberkan Alasan Dana PI Masuk Bank Lampung

- Jurnalis

Jumat, 5 September 2025 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Atmosfirnews.id

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terus memperluas penyidikan dugaan korupsi di tubuh PT Lampung Energi Berjaya (LEB). Setelah menggeledah rumah mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, penyidik menyita aset dan barang berharga senilai lebih dari Rp38,5 miliar.

Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya, merinci barang sitaan itu berupa 7 unit mobil senilai Rp3,5 miliar, 645 gram logam mulia senilai Rp1,29 miliar, uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing senilai Rp1,35 miliar, deposito Rp4,4 miliar, serta 29 sertifikat tanah senilai Rp28,04 miliar.

“Sehingga total nilai aset yang disita mencapai Rp38.588.545.675,” ungkap Armen, Kamis (4/9/2025) malam.

Menurut Armen, pemeriksaan terhadap Arinal dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi. “Kami telah melakukan tindakan pemeriksaan hari ini dan Rabu (3/9/2025) di rumah ARD. Sudah sejak pukul 11.00 WIB, dan sekarang masih diperiksa,” katanya.

*Arinal Hadir Penuhi Panggilan Jaksa*

Mantan Ketua Golkar Lampung itu memenuhi panggilan penyidik pada Kamis malam. Pemeriksaan berlangsung hingga dini hari.

Baca Juga :  Gepak Lampung Desak APH Tindak Tegas Dua Kendaraan L300 Modifikasi Penghisap BBM Subsidi Diduga Milik Warga Inisial RN dan AM

“Jadi saya diminta untuk memberikan penjelasan tentang partisipasi dana PI 10 persen PT Lampung Energi Berjaya (LEB) sekitar Rp190 miliar,” ujar Arinal saat ditemui di depan gedung Pidsus Kejati Lampung, Jumat (5/9/2025) dini hari.

Ia menambahkan, keterangannya disampaikan kepada jaksa hingga larut malam karena harus menunggu giliran.

“Akan tetapi saya tidak bisa mengatur jaksa, karena kejaksaan ada yang diperiksa lainnya dan saya menunggu,” kata Arinal.

Menurutnya, ia datang hanya untuk memberi keterangan soal dana PI. “Saya sampai larut malam ini di Kejati Lampung karena sesuai kesempatan dan saling mengisi,” tuturnya.

Dana PI Ditempatkan di Bank Lampung

Dalam pemeriksaan, Arinal Djunaidi mengakui bahwa sebelum akhir masa jabatannya, dana participating interest (PI) sudah ditempatkan di Bank Lampung.

“Kebetulan sebelum (jabatan) saya berakhir itu dananya ke luar dan saya tempatkan di Bank Lampung,” ujar Gubernur Lampung periode 2019–2024 itu.

Baca Juga :  Hari Ke-2 Operasi Keselamatan Krakatau Berjalan, Tindakan Tegas Bagi Pelanggar Yang Menyebabkan Potensi Kecelakaan

Arinal menegaskan dana tersebut memang untuk kebutuhan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Sehingga dana PI ini untuk kepentingan BUMD ketika mendapatkan satu kegiatan. Jadi tidak memerlukan APBD,” ucapnya.

Namun, keberadaan dana itu kini menimbulkan tanda tanya besar setelah laporan masyarakat masuk ke kejaksaan. Itulah sebabnya Kejati Lampung mulai menelusuri aliran dana PI tersebut.

Dugaan Korupsi di PT LEB

PT Lampung Energi Berjaya (LEB) sendiri merupakan anak perusahaan PT Lampung Jasa Utama (LJU), salah satu BUMD Provinsi Lampung. Perusahaan ini bergerak di bidang energi, khususnya mengelola dana PI 10 persen di Wilayah Kerja Offshore South East Sumatera (OSES).

“Jadi ARD ini selaku mantan kepala daerah dan selaku kuasa pemilik modal (KPM) PT Lampung Energi Berjaya,” kata Armen.

Meski demikian, Armen menegaskan Arinal kooperatif selama menjalani pemeriksaan.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Tragedi di Jabung: Ketika Penegakan Hukum Menuai Pertanyaan dan Air Mata
Mirza: Masa Depan Lampung Ditentukan di Ruang Kelas, Thomas Americo Siapkan Lompatan Besar Pendidikan
Polresta Bilang Masih Dalam Proses, Tersangka Pulang dan Barang Bukti Cuma Satu Mobil
Polresta Bandar Lampung Bungkam, Barang Bukti dan Tersangka Hilang..
H. Nuryadin Terpilih sebagai Ketua Umum PAOI, Siap Satukan Perantau Ogan hingga Tingkat Nasional
Menakar Keadilan di Polda Lampung: Mengapa Sanksi Etik Saja Tidak Cukup bagi Oknum Polisi Penganiaya (Telaah Kasus Laporan Iptu Dedi Karmiadi Kanitbinmas Polsek Tanjungkarang Barat)
Carut Marut PB FORKI, Konflik Logo LEMKARI Diduga Rugikan Atlet Karate
KORMI Lampung Gelar Raker dan Luncurkan Maskot FORPROV I 2026
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:30 WIB

Tragedi di Jabung: Ketika Penegakan Hukum Menuai Pertanyaan dan Air Mata

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:57 WIB

Mirza: Masa Depan Lampung Ditentukan di Ruang Kelas, Thomas Americo Siapkan Lompatan Besar Pendidikan

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:01 WIB

Polresta Bilang Masih Dalam Proses, Tersangka Pulang dan Barang Bukti Cuma Satu Mobil

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:50 WIB

Polresta Bandar Lampung Bungkam, Barang Bukti dan Tersangka Hilang..

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:15 WIB

H. Nuryadin Terpilih sebagai Ketua Umum PAOI, Siap Satukan Perantau Ogan hingga Tingkat Nasional

Berita Terbaru