Gepak Lampung Desak SPPG Bertanggung Jawab atas Keracunan Puluhan Siswa

- Jurnalis

Minggu, 31 Agustus 2025 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung,, Atmosfirnews.id

Keracunan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Bandar Lampung terus menjadi sorotan.

Puluhan siswa dari SDN 2 Sukabumi, SMP 31 Campang Raya, hingga SMK 5 Bandar Lampung mengalami diare, sakit perut, muntah-muntah, dan pusing. Bahkan salah satu siswa SMK 5 hingga kini masih mengeluhkan demam, pusing, dan diare.

Sementara itu, pihak sekolah mengaku belum bisa memastikan penyebab pasti keracunan karena masih menunggu pemeriksaan terhadap MBG yang disediakan oleh SPPG, pihak yang membuat makanan tersebut.

Baca Juga :  Press Release No: 152 / II / HUM.6.1.1./ 2025/ Bidhumas Kamis, 27 Februari 2025 *Kapolda Lampung Pastikan Stok Bahan Pokok Aman Jelang Ramadan, Masyarakat Diminta Belanja Bijak*

Ketua Umum Gepak Lampung, Wahyudi, menegaskan keprihatinannya dan mendesak SPPG bertindak cepat serta bertanggung jawab.

“Kami dari lembaga sangat prihatin dengan peristiwa ini. Masalah yang timbul berdampak bagi orang tua siswa, karena sampai saat ini pihak sekolah belum ada tindakan pertanggungjawaban ke wali murid. Ini harus disikapi secara cepat, jangan sampai berakibat fatal,” tegas Wahyudi, Sabtu (30/8/2025).

Wahyudi menambahkan bahwa jika kesalahan terbukti berasal dari pihak SPPG, pihaknya akan menuntut pertanggungjawaban penuh.

Baca Juga :  Berencana Laporkan YDS, Pimred Pers.News Konsul ke Pengacara Gindha Ansori Wayka

“Jangan biarkan siswa menjadi korban dari kesalahan pihak MBG. Bahkan jika terbukti ada pelanggaran pidana yang timbul dari perbuatan ini, kami tidak akan segan-segan melaporkan ke aparat penegak hukum,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, SPPG maupun dinas terkait belum memberikan pernyataan resmi mengenai langkah konkret yang akan diambil untuk menangani keracunan siswa.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Tragedi di Jabung: Ketika Penegakan Hukum Menuai Pertanyaan dan Air Mata
Mirza: Masa Depan Lampung Ditentukan di Ruang Kelas, Thomas Americo Siapkan Lompatan Besar Pendidikan
Polresta Bilang Masih Dalam Proses, Tersangka Pulang dan Barang Bukti Cuma Satu Mobil
Polresta Bandar Lampung Bungkam, Barang Bukti dan Tersangka Hilang..
H. Nuryadin Terpilih sebagai Ketua Umum PAOI, Siap Satukan Perantau Ogan hingga Tingkat Nasional
Menakar Keadilan di Polda Lampung: Mengapa Sanksi Etik Saja Tidak Cukup bagi Oknum Polisi Penganiaya (Telaah Kasus Laporan Iptu Dedi Karmiadi Kanitbinmas Polsek Tanjungkarang Barat)
Carut Marut PB FORKI, Konflik Logo LEMKARI Diduga Rugikan Atlet Karate
KORMI Lampung Gelar Raker dan Luncurkan Maskot FORPROV I 2026
Berita ini 244 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:30 WIB

Tragedi di Jabung: Ketika Penegakan Hukum Menuai Pertanyaan dan Air Mata

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:57 WIB

Mirza: Masa Depan Lampung Ditentukan di Ruang Kelas, Thomas Americo Siapkan Lompatan Besar Pendidikan

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:01 WIB

Polresta Bilang Masih Dalam Proses, Tersangka Pulang dan Barang Bukti Cuma Satu Mobil

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:50 WIB

Polresta Bandar Lampung Bungkam, Barang Bukti dan Tersangka Hilang..

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:15 WIB

H. Nuryadin Terpilih sebagai Ketua Umum PAOI, Siap Satukan Perantau Ogan hingga Tingkat Nasional

Berita Terbaru