Gepak Lampung Kecam RSUDAM: Korban Tabrakan KA Ditelantarkan dan Diminta Bayar Rp. 3 Juta

- Jurnalis

Minggu, 24 Agustus 2025 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Atmosfirnews.id

Lagi dan lagi Kontroversi pelayanan RSUD Dr. H. Abdul Moeloek (RSUDAM) kembali memuncak. Ketua Umum Gepak Lampung, Wahyudi, mengecam keras tindakan rumah sakit plat merah ini yang dianggap gagal memberikan Layanan Masyarakat dan mengedepankan uang,  baru  Pelayanan

Sabtu (23/8/2025), Amran Dawiri (60), warga Kelurahan Pasir Gintung, tewas seketika setelah motor yang dikendarainya tertabrak kereta api (KA) Babaranjang di perlintasan Jalan Pemuda, Tanjung Karang, Kecamatan Enggal.

Tubuh korban terputus, sedangkan motornya terpental hingga ratusan meter ke Kelurahan Kebon Jahe.

Keluarga korban segera membawa jenazah ke RSUDAM agar bisa diurus dan dimakamkan, namun mereka dibuat tercengang saat pihak rumah sakit meminta Rp 3 juta untuk pengurusan jenazah.

“Kejam dan tidak berprikemanusiaan. Korban ditabrak kereta dari jam 7 pagi, ditelantarkan di rumah sakit sampai keluarga harus membayar Rp 3 juta untuk biaya operasi. Sungguh kejam dunia ini,” ujar  Salah satu anggota keluarga kepada media, Sabtu, 23/8/2025.

Baca Juga :  Mediasi Tak Berujung, Warga Turun Langsung Minta Arwana Homestay Ditutup Permanen

Merespon kasus ini, Wahyudi menyatakan, kasus ini bukan sekadar insiden tunggal, melainkan cermin kegagalan sistem yang kronis.

Ia menjelaskan bahwa pola yang sama terjadi pada bayi dari Lampung Selatan yang meninggal akibat pungli oknum dokter.

“Kini jenazah Amran Dawiri yang ditelantarkan sampai keluarga harus membayar biaya yang seharusnya tidak pantas. RSUDAM telah membuktikan bahwa di mata mereka, nyawa manusia bisa ditakar dengan uang,” tegas Wahyudi.

Menurutnya, masalah ini lebih dari sekadar kelalaian individu karena mencerminkan budaya institusi yang menelantarkan pasien, membiarkan keluarga menanggung penderitaan dan memperlihatkan ketamakan oknum serta lemahnya pengawasan internal.

“Jika sistem ini tidak segera diperbaiki, RSUDAM bukan lagi tempat penyelamatan nyawa, tapi simbol kegagalan birokrasi yang membunuh kemanusiaan, ujarnya.

Wahyudi menekankan bahwa rumah sakit pemerintah seharusnya menjadi benteng terakhir keselamatan nyawa masyarakat.

Baca Juga :  Pidato Kenegaraan Bukti Komit Wujudkan Janji dan Program

Ia mengingatkan bahwa nyatanya korban kecelakaan parah pun ditinggalkan, diperlakukan seperti beban, bukan manusia.

“Ini harus menjadi alarm keras bagi pemerintah, regulator dan masyarakat. Setiap hari rumah sakit menunda atau membebani keluarga dengan biaya tak wajar, itu sama saja mengeksekusi nyawa secara administratif,” tambahnya.

Ia menuntut reformasi internal dan tindakan nyata di RSUDAM. Menurut Wahyudi, rumah sakit harus menghentikan praktik tidak manusiawi sekarang juga.

“Tidak ada toleransi untuk pungli, penelantaran pasien atau birokrasi yang merampas hak dan menghina martabat manusia. Setiap nyawa harus dihargai sepenuhnya. Jika tidak, masyarakat berhak menuntut pertanggungjawaban total, mulai dari oknum hingga pimpinan institusi. RSUDAM harus menjadi rumah sakit yang membela nyawa, bukan menghitungnya sebagai angka di laporan atau uang di rekening,” pungkas Wahyudi dengan nada tinggi.

Catatan penting untuk Dirut RSUD Abdul Moeloek , jangan uang jadi lantaran untuk Pelayanan!!

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Tragedi di Jabung: Ketika Penegakan Hukum Menuai Pertanyaan dan Air Mata
Mirza: Masa Depan Lampung Ditentukan di Ruang Kelas, Thomas Americo Siapkan Lompatan Besar Pendidikan
Polresta Bilang Masih Dalam Proses, Tersangka Pulang dan Barang Bukti Cuma Satu Mobil
Polresta Bandar Lampung Bungkam, Barang Bukti dan Tersangka Hilang..
H. Nuryadin Terpilih sebagai Ketua Umum PAOI, Siap Satukan Perantau Ogan hingga Tingkat Nasional
Menakar Keadilan di Polda Lampung: Mengapa Sanksi Etik Saja Tidak Cukup bagi Oknum Polisi Penganiaya (Telaah Kasus Laporan Iptu Dedi Karmiadi Kanitbinmas Polsek Tanjungkarang Barat)
Carut Marut PB FORKI, Konflik Logo LEMKARI Diduga Rugikan Atlet Karate
KORMI Lampung Gelar Raker dan Luncurkan Maskot FORPROV I 2026
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:30 WIB

Tragedi di Jabung: Ketika Penegakan Hukum Menuai Pertanyaan dan Air Mata

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:57 WIB

Mirza: Masa Depan Lampung Ditentukan di Ruang Kelas, Thomas Americo Siapkan Lompatan Besar Pendidikan

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:01 WIB

Polresta Bilang Masih Dalam Proses, Tersangka Pulang dan Barang Bukti Cuma Satu Mobil

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:50 WIB

Polresta Bandar Lampung Bungkam, Barang Bukti dan Tersangka Hilang..

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:15 WIB

H. Nuryadin Terpilih sebagai Ketua Umum PAOI, Siap Satukan Perantau Ogan hingga Tingkat Nasional

Berita Terbaru