Bungkam Seribu Bahasa, Sekda dan BKD Pesawaran Tak Gubris Polemik Pencopotan Kadis Pariwisata

- Jurnalis

Selasa, 22 Juli 2025 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran, Atmosfirnews.id

Polemik pencopotan Anggun Saputra, S.E., M.M. dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pesawaran kian menyita perhatian publik. Bukannya menjawab dan menjernihkan kabut pertanyaan, pejabat terkait justru memilih diam. Sekretaris Daerah (Sekda) Wildan dan Kepala BKD Awaluddin tak merespons konfirmasi media, memunculkan kesan ada sesuatu yang tengah disembunyikan dari mata publik.

Konfirmasi resmi yang dilayangkan oleh awak media sejak Senin (21/7/2025) pagi pukul 08.00 WIB kepada Sekda Wildan melalui pesan WhatsApp awalnya menunjukkan dua centang biru — tanda telah dibaca. Namun, hingga berita ini ditayangkan, tidak ada balasan sepatah kata pun. Bahkan pesan lanjutan hanya dibalas dengan satu centang, mengindikasikan pemblokiran atau pengabaian.

Hal serupa juga terjadi saat KBNI–News menghubungi Kepala BKD Kabupaten Pesawaran, Awaluddin. Sepuluh pertanyaan kritis yang diajukan demi transparansi dan klarifikasi proses administratif pencopotan Anggun Saputra tak mendapat respons. Padahal, sebagai pejabat yang bertanggung jawab atas manajemen kepegawaian, BKD seharusnya menjawab terang agar publik tidak tenggelam dalam asumsi liar.

Baca Juga :  Danbrigif 4 Marinir/BS Pimpin Acara Penyerahan Jabatan Paslog dan Pengukuhan Jabatan Dankima Brigif 4 Mar/BS

Berikut sejumlah pertanyaan penting yang tak digubris oleh Sekda dan Kepala BKD:

1. Apakah pencopotan Anggun Saputra melalui SK Bupati tanggal 3 Juli 2025 telah sesuai dengan mekanisme hukum?

2. Apakah Pemkab sudah mendapatkan izin tertulis dari Menteri Dalam Negeri seperti diatur dalam Pasal 71 ayat (2) UU Nomor 10 Tahun 2016?

3. Apakah proses pemberhentian ini sudah melalui Tim Penilai Kinerja (TPK) sesuai regulasi kepegawaian?

4. Apakah keputusan ini murni berbasis evaluasi kinerja atau ada pertimbangan lain, termasuk nuansa politik pasca PSU Pilkada?

Ironisnya, keheningan para pejabat ini terjadi di tengah sorotan tajam dari para praktisi hukum. Yulius Sendesta dan Antoni AT menyoroti aspek transparansi dan integritas birokrasi dalam proses pemberhentian pejabat publik.

> “Jangan sampai birokrasi justru dikorbankan demi kepentingan politik sesaat. Apalagi ini dilakukan di masa transisi pemerintahan pasca PSU. Ini rawan maladministrasi,” tegas Antoni AT dalam pernyataannya kepada awak media.

Baca Juga :  Laskar Lampung Dukung APH Usut Tuntas...

Lebih lanjut, pertanyaan publik pun mengemuka:

Ada apa dengan Sekda Wildan dan Kepala BKD Awaluddin?

Apakah benar keduanya tahu ada potensi pelanggaran hukum namun memilih bungkam demi loyalitas politik? Ataukah mereka sedang menunggu arahan tertentu sebelum bersuara?

Sementara itu, nasib Anggun Saputra pun masih menggantung. Hingga saat ini, belum jelas apakah dirinya telah diberi jabatan fungsional baru atau dibiarkan dalam status idle, yang tentu bertentangan dengan prinsip efisiensi dalam pengelolaan sumber daya aparatur sipil negara.

Ketiadaan keterangan resmi dari Pemkab Pesawaran makin menambah tebal tirai misteri. Publik pun menanti:

Kapan Pemerintah Kabupaten Pesawaran akan angkat suara dan menjelaskan duduk persoalan secara transparan dan bertanggung jawab?

Media ini berkomitmen terus mengawal isu ini dan menyuarakan aspirasi publik demi tegaknya prinsip good governance di Bumi Andan Jejama.

(Dilansir dari KBNI–News)

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Sidang Bongkar Dugaan TPPU Dendi Ramadhona, Pembelian Saham RS Urip Rp500 Juta Diduga Pakai Nama Orang Lain
Thomas Amirico Kunjungi SMAN 1 Tegineneng, Angkat Capaian Tinggi Lolos PTN 2026
99,42 Persen Siswa SMAN 1 Tegineneng Lolos PTN, Thomas: Bukti Pemerataan Pendidikan Lampung Berjalan Baik
SMKN 1 Tegineneng Gelar Pelatihan Literasi, Rodi Hayani Dorong Budaya Berpikir Kritis di Sekolah
PERINGATI HUT KE-80 TNI AL, BRIGIF 4 MAR/BS LAMPUNG MELAKSANAKAN KEGIATAN BAKTI SOSIAL
Proyek SPAM Rp 8 M, Mantan Bupati Pesawaran Diperiksa Kejati Lampung
Ryal Apresiasi Penyidik Polres Pesawaran Terkait Dugaan Dokumen Palsu Perangkat Desa Pekondoh Way Lima
DPRD Pesawaran Harap 100 Hari Kerja Nanda–Anton Fokus pada Program Prioritas
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:08 WIB

Sidang Bongkar Dugaan TPPU Dendi Ramadhona, Pembelian Saham RS Urip Rp500 Juta Diduga Pakai Nama Orang Lain

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:21 WIB

Thomas Amirico Kunjungi SMAN 1 Tegineneng, Angkat Capaian Tinggi Lolos PTN 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:49 WIB

99,42 Persen Siswa SMAN 1 Tegineneng Lolos PTN, Thomas: Bukti Pemerataan Pendidikan Lampung Berjalan Baik

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:33 WIB

SMKN 1 Tegineneng Gelar Pelatihan Literasi, Rodi Hayani Dorong Budaya Berpikir Kritis di Sekolah

Sabtu, 13 September 2025 - 06:46 WIB

PERINGATI HUT KE-80 TNI AL, BRIGIF 4 MAR/BS LAMPUNG MELAKSANAKAN KEGIATAN BAKTI SOSIAL

Berita Terbaru