Laskar Lampung Dukung APH Usut Tuntas…

- Jurnalis

Jumat, 11 Oktober 2024 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Pesawaran – Atmosfirnews.id
Ketua Tim Hukum Paslon No 01, Aries Sandi- Supriyanto (Asri), Yopi Hendro, SH, mendesak pihak Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pesawaran, menggunakan Kewenangan Subjektifnya pada penanganan pelanggaran Pemilu, yang diduga dilakukan Oknum ASN, Camat Negeri Katon, Enggo Pratama, disinyalir tidak netral pada Pilkada Pesawaran 2024.

Pasalnya dengan menerapkan kewenangan subjektifnya, Yopi berharap pihak Gakumdu dapat melakukan penahanan terhadap Terlapor (Camat Enggo Pratama), yang dianggapnya telah melakukan pelanggaran berat yang sangat serius, terhadap terlaksananya Pilkada, yang berjalan secara jujur dan adil  (Jurdil).

” Ya, Saya minta Gakkumdu Pesawaran, bisa menggunakan Kewenangan Subjektifnya, untuk langsung menahan terlapor (Camat, red), selaku terduga yang terbukti dan meyakinkan telah  melakukan pelanggar pidana pemilu di Pilkada Pesawaran,” ucap Yopi, Kamis (10/20/24)

Tidak itu saja tegasnya, Dia meminta kepada tiga Matra (Gakkumdu) yang memiliki otoritas dalam memproses setiap adanya pelanggaran pemilu, untuk menerapkan, Terapi yang keras, agar ada efek jera bagi para ASN, yang ingin coba-coba terlibat politik praktis.

Baca Juga :  Pengarahan Danbrigif 4 Mar/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar kepada seluruh Prajurit dan Jalasenastri Brigif 4 Mar/BS Wilayah Lampung

Salah satunya sambungnya, dengan melakukan penahanan terhadap para ASN (terlapor), yang terbukti secara sah telah melakukan pelanggaran pidana pemilu dan juga memproses para Calon yang diuntungkan.

” Terapi sangat keras, penting untuk diterapkan Gakkumdu, untuk menciptakan rasa jera bagi para ASN, yang tidak netral, begitupun kepada para calon yang di untungkan, guna tercipta  dan terwujudnya Pilkada yang Jurdil,” 

Jadi lanjut Yopi, perlunya penahan dilakukan kepada si terlapor (Oknum Camat) kata Yopi, mengingat kapasitasnya selaku kepala wilayah, yang sangat dimungkinkan memiliki kapasitas untuk mempengaruhi masyarakatnya dalam menentukan  pilihannya pada perhelatan Pilkada nanti.

” Sangat dimungkinkan kalo tidak di lakukan penahanan, ke khawatiran kami, si Terlapor (Camat) itu, masih punya pengaruh, untuk bertindak dan berusaha mempengaruhi masyarakatnya agar dalam menggunakan hak pilihnya, itu sesuai dengan arahan dan keinginannya dalam menentukan pilihannya di Pilkada nanti, itu yang kami khawatirkan,” tutupnya.

Baca Juga :  Proyek SPAM Rp 8 M, Mantan Bupati Pesawaran Diperiksa Kejati Lampung

Sementara itu Panji Nugraha AB S.H., selaku Sekjen Laskar Lampung mendukung langkah yang ditempuh Pihak Tim Hukum Paslon Nomor Urut 1 menyikapi adanya ketidak-netralan ASN dalam hal ini Camat Negeri Katon dalam penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Pesawaran ini, karena sudah. jelas hal ini bertentangan dengan aturan yang mengatur tentang netralitas ASN dalam Pilkada yang berlaku di negeri ini.

“Saya juga meminta pihak yang berwenang dapat menindak-lanjuti dan mengambil langkah yang kongkrit terhadap kasus ini sampai selesai, sehingga penyelenggaraan Pemilu yang jujur dan adil dapat terlaksana,” tegas Panji.

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

PERINGATI HUT KE-80 TNI AL, BRIGIF 4 MAR/BS LAMPUNG MELAKSANAKAN KEGIATAN BAKTI SOSIAL
Proyek SPAM Rp 8 M, Mantan Bupati Pesawaran Diperiksa Kejati Lampung
Ryal Apresiasi Penyidik Polres Pesawaran Terkait Dugaan Dokumen Palsu Perangkat Desa Pekondoh Way Lima
DPRD Pesawaran Harap 100 Hari Kerja Nanda–Anton Fokus pada Program Prioritas
Percepat Program Gubernur, Thomas Amirico Gelar Pembinaan Kepala Sekolah SMA/SMK Wilayah II
Konsistensi Hukum Dipertanyakan: Penerimaan Gugatan Balik oleh PA Gedong Tataan Dinilai Anomali
Ini Hasil Rekam Medis Tahanan Narkoba Polres Pesawaran Tewas Diduga Kena Serangan Jantung
Mang Nice, Nahkoda Speedboat Andalan Dermaga 2 Ketapang: Terbang di Atas Samudera Menuju Surga Pesawaran
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 06:46 WIB

PERINGATI HUT KE-80 TNI AL, BRIGIF 4 MAR/BS LAMPUNG MELAKSANAKAN KEGIATAN BAKTI SOSIAL

Kamis, 4 September 2025 - 22:03 WIB

Proyek SPAM Rp 8 M, Mantan Bupati Pesawaran Diperiksa Kejati Lampung

Rabu, 3 September 2025 - 20:38 WIB

Ryal Apresiasi Penyidik Polres Pesawaran Terkait Dugaan Dokumen Palsu Perangkat Desa Pekondoh Way Lima

Kamis, 28 Agustus 2025 - 15:11 WIB

DPRD Pesawaran Harap 100 Hari Kerja Nanda–Anton Fokus pada Program Prioritas

Rabu, 27 Agustus 2025 - 08:54 WIB

Percepat Program Gubernur, Thomas Amirico Gelar Pembinaan Kepala Sekolah SMA/SMK Wilayah II

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Mediasi Memanas, Warga Talang Desak Penutupan Arwana Homestay

Senin, 12 Jan 2026 - 19:18 WIB

Bandar Lampung

ARUN Dukung Langkah Kapolda Lampung Tegakkan HGU 20 Persen

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:42 WIB