Lapor !! Ada Aktivitas Penimbunan BBM Ilegal Di Pinggir Pantai Oueen Artha, Diduga Milik Oknum Insial AR

- Jurnalis

Sabtu, 21 Juni 2025 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung – Atmosfirnews.id

Kegiatan Penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal dan penyelundupan BBM di wilayah perairan laut lampung masih berjalan lancar mulai bermunculan hampir di semua lokasi yang berdekatan dengan objek wisata laut di Lampung.

Bertahun-tahun masalah ilegal BBM, penimbunan BBM, pengangkutan dan pemakaian BBM tidak sesuai tujuan yang diselundupkan oleh para oknum untuk dijual ke kapal-kapal komersial dan masih sulit diberantas dan terkesan adanya pembiaran di wilayah hukum provinsi Lampung

Baca Juga :  Mogok Kerja RSUD Abdul Moeluk Lampung Viral, GEPAK Minta Gubernur...

Seperti yang terpantau awak media, terdapat aktivitas gudang BBM ilegal (minyak mentah ) bermunculan kembali di sekitar wilayah rekreasi laut ,salah satunya gudang yang berada di pantai Queen Artha Kramat Desa Sukajaya Darat kabupaten Pesawaran yang dikabarkan  adanya aktivitas kegiatan dan penimbunan BBM ilegal .

“Dari informasi yang di peroleh aktifitas gudang BBM ilegal tersebut diduga milik oknum insial AR ,”itu milik oknum inisial AR memang  sejak berapa bulan ini lokasi ouen artha di buka kembali dan banyak terlihat sejumlah kendaraan besar keluar masuk lokasi sepertinya muat BBM minyak mentah dari Sekayu, kapal kapal kecil  ramai di pinggiran pantai untuk melangsir BBM yang dari darat ke kapal tengah , ” ucap sumber yang tidak ingin disebut namanya .

Baca Juga :  Refleksi Akhir Tahun 2024, Penanganan Perkara Hukum di Provinsi Lampung, Sudut Pandang Gepak

Hingga berita ini diturunkan belum adanya konfirmasi oknum insial AR terkait dugaan tersebut .

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Sidang Bongkar Dugaan TPPU Dendi Ramadhona, Pembelian Saham RS Urip Rp500 Juta Diduga Pakai Nama Orang Lain
EMBEGE Tak Membuat Si Kecil Kenyang, Si Besar Justru Mengaum “Kelaparan”
Danjen Kopassus Putra Bengkulu Djon Afriandi Terima Gelar Panglima Raja
Menakar Jalan Tengah Kemitraan Dewan Pendidikan dan Dinas Pendidikan di Tengah Defisit Fiskal Lampung
HIPMI Gelar Munas di Bandar Lampung, Jamal: Semangat Pengusaha Pejuang Harus Terus Dijaga
Temuan Bertambah, Ferry Minta Gubernur Lampung Periksa Langsung Proyek Jalan Rp23,9 Miliar
KPK CUMA MINTA RP762 MILIAR, SAHRONI LANGSUNG GERAM: “PAK, AJUIN RP5 TRILIUN, TANGGUNG!”
Di Hadapan DPR, BPBR Desak Pengembalian Tanah Adat dan Pengakuan Wilayah Adat dalam RUU Masyarakat Adat
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:08 WIB

Sidang Bongkar Dugaan TPPU Dendi Ramadhona, Pembelian Saham RS Urip Rp500 Juta Diduga Pakai Nama Orang Lain

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:44 WIB

EMBEGE Tak Membuat Si Kecil Kenyang, Si Besar Justru Mengaum “Kelaparan”

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:42 WIB

Danjen Kopassus Putra Bengkulu Djon Afriandi Terima Gelar Panglima Raja

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:34 WIB

Menakar Jalan Tengah Kemitraan Dewan Pendidikan dan Dinas Pendidikan di Tengah Defisit Fiskal Lampung

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:10 WIB

Temuan Bertambah, Ferry Minta Gubernur Lampung Periksa Langsung Proyek Jalan Rp23,9 Miliar

Berita Terbaru