Refleksi Akhir Tahun 2024, Penanganan Perkara Hukum di Provinsi Lampung, Sudut Pandang Gepak

- Jurnalis

Kamis, 26 Desember 2024 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Lampung, Atmosfirnews.id
Menjelang akhir Tahun 2024 dan menyongsong awal Tahun 2025, Ketua Gepak Lampung, Wahyudi menyampaikan pandangannya terkait penanganan perkara hukum di Provinsi Lampung, baik itu yang ditangani institusi Kepolisian maupun Kejaksaan, dilakukan awak media dalam wawancara khusus pada hari Rabu (25/12/2024).

“Pertama saya menyoroti kinerja Kejati Lampung, menurut hemat kami, menjelang akhir tahun 2024 ini ada beberapa kejutan besar dari aparat penegak hukum. Kejati Lampung sudah banyak menetapkan tersangka, artinya ini adalah bukti nyata bahwa dalam kepemimpinan Kejati yang baru, Kuntadi, sudah terlihat kerja nyatanya,” ujar Wahyudi.

“Salah satu kasus laporan LSM GEPAK terkait dengan kegiatan dana hibah Pemda Kabupaten Pringsewu, sudah ditetapkan dua orang tersangka, walaupun tersangka utamanya belum dapat ditetapkan sebagai tersangka dan kami sudah mengkonfirmasi kepada pihak kejaksaan terkait ini bahwa untuk menetapkan tersangka harus berhati-hati karena menyangkut jabatan politik,” ujar Yudhi, panggilan lain Wahyudi .

“Kemudian kasus selanjutnya, kasus PT. LEB, sudah ditetapkan dua orang tersangka oleh pihak Kejati dan ada kemungkinan akan ditetapkan kembali tersangka lainnya, karena pusaran dana tersebut sangat luas cakupan pengelolaannya, bukan hanya dikelola oleh provinsi, tapi juga melibatkan mantan bupati Kabupaten Lampung Timur, Dawam Raharjo dan masih banyak pihak lainnya yang juga terlibat,” jelas Yudhi lagi.

“Sementara ini masih banyak kasus yang menunggak di Kejati Lampung, tapi setidaknya apa yg sudah dilakukan itu dapat mengobati dan dapat dipahami, karena faktor kehari-hatian juga harus diperhatikan,” ujar Yudhi lagi.

Baca Juga :  Gepak Lampung Ucapkan Selamat Atas Dilantiknya Thomas Americo sebagai Kadisdikbud Provinsi Lampung

“Terakhir Gepak sedang mendorong penuntasan kasus Keuangan Sekretariat Dewan Lampung Utara. Sudah kami laporkan sejak setahun yang lalu, sampai Aspidsus Kejati yang lalu dimutasi namun kasus ini belum juga dapat dituntaskan. Kami berharap untuk kasus ini bisa segera ditetapkan tersangka, indikasinya terbuka lebar, karena dana bancakan tersebut disinyalir banyak mengalir Ke Rekening Pribadi Oknum, dan sudah Kami langsung sampaikan Kepada Aspidsus, Armen, Beliau akan dalami dengan baik, dan terkait ini masih dalam proses pemanggilan saksi- saksi ujarnya,” jelas Wahyudi.

“Kedepan, Tahun 2025, masyarakat menunggu kerja nyata kembali dari Kejati Lampung, bahwa tidak ada toleransi dari pidana Korupsi. Kami dari GEPAK sangat mengapresiasi Kinerja dari Kejati Lampung.” kata Wahyudi.

“Kemudian dari sudut pandang Polda Lampung,
Laporan pengaduan kami terkait Ijazah palsu yang melibatkan anggota DPRD Lampung Selatan terpilih Tahun 2024, Alhamdulillah sudah ada penetapan tersangka sebanyak dua orang yang berinisial S dan As. Ini salah satu bentuk keseriusan Penyidik Poda Lampung KrimSus Sub Dit Empat yang telah bekerja dengan sungguh-sungguh, bekerja profesional ON THE TRACK,” ujar Wahyudi.

“Sudah banyak juga kasus lain yang ditetapkan tersangka bahkan sudah sampai ke pengadilan.
Tapi perlu diketahui khalayak ramai bahwa masih banyak juga perkara yang belum terselesaikan. Padahal sudah disampaikan, bahwa dalam penegakan hukum, jika sudah terpenuhi dua alat bukti, maka sudah dapat ditetapkan tersangka, sebaliknya walaupun sampai ratusan saksi yang diperiksa jika tidak memenuhi dua alat bukti itu maka belum dapat ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Wahyudi .

Baca Juga :  Ditlantas Polda Lampung Inisiasi MoU Uji Emisi, Dorong Udara Bersih dan Masyarakat Sehat

“Masih banyak kasus-kasus mangkrak, bahkan yang melibatkan anggota sendiri, yang belum terungkap oleh Polda Lampung. Saya berharap, sampai dengan di kabupaten (Polres-Polres) ada evaluasi , tidak hanya di akhir tahun tetapi minimal evaluasi per triwulan. Masih banyak kasus yg menggantung sampai dua-tiga tahun. Padahal Wakapolda sendiri pernah menyampaikan, hanya ada 2 alternatif, pertama, jika cukup alat bukti maka lanjutkan, kedua, jika tidak memenuhi unsur-unsur tersebut maka SP3, hentikan, sambil ada alat-alat bukti tambahan baru,”tambah Wahyudi.

“Saya rasa itu kedepannya bisa terlaksana. Sampai kapanpun publik akan terus menunggu kasus-kasus yang mangkrak itu dapat diproses sampai selesai dan saya sebagai Ketua Gepak Lampung memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya bahwa pihak kinerja aparat penegak hukum saat ini lebih baik dari yang lalu,” ujar Wahyudi.

” Mudah-mudahan ada penyampaian refleksi akhir tahun juga dari institusi Kepolisian dan Kejaksaan Lampung, sehingga kita, masyarakat luas juga mendapatkan informasi kinerja yang lebih real dua institusi ini, berapa perkara yang masuk, berapa perkara yang berhasil diselesaikan, berapa persentase penyelesaian perkaranya, dan lain sebagainya,” tutup Yudhi mengakhiri wawancara.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Belum Rampung Sudah Jebol! Proyek Rp4,8 M Dinas BMBK Lampung Jadi Sorotan
Membangun Dapur Bangsa, Merawat Ekonomi dari Lampung
Tancap Gas, DPP PAOI Sahkan AD/ART dan Siapkan Legalitas Kemenkumham
IPDA Amar Daffa dan IPDA Oschio Galang, Alumni Brata Jaya Academy, Resmi Dilantik dalam PRASPA 2026
Viral! Diduga Tiga ASN Pemkot Bandar Lampung Karaoke dan Joget Berseragam Dinas, Wali Kota Diminta Bertindak Tegas
Intervensi Media dan Ketiadaan Asuransi Disorot, GEPAK Pertanyakan Mandeknya Kasus Balita Tewas di Swiss-Belhotel
Diduga Tipu Berkedok Janji Proyek, Eks Ketua PDIP Lampung Sutono Dipolisikan ASN Pesawaran
Ketua DPRD Lampung Selatan: Hari Anak Nasional Jadi Momentum Membangun Generasi Emas Indonesia
Berita ini 245 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:35 WIB

Belum Rampung Sudah Jebol! Proyek Rp4,8 M Dinas BMBK Lampung Jadi Sorotan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:49 WIB

Membangun Dapur Bangsa, Merawat Ekonomi dari Lampung

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:40 WIB

Tancap Gas, DPP PAOI Sahkan AD/ART dan Siapkan Legalitas Kemenkumham

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:14 WIB

Viral! Diduga Tiga ASN Pemkot Bandar Lampung Karaoke dan Joget Berseragam Dinas, Wali Kota Diminta Bertindak Tegas

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:37 WIB

Intervensi Media dan Ketiadaan Asuransi Disorot, GEPAK Pertanyakan Mandeknya Kasus Balita Tewas di Swiss-Belhotel

Berita Terbaru

Nasional

Dari Pemburu Koruptor ke Penghuni Rutan KPK

Sabtu, 25 Jul 2026 - 17:14 WIB

Lampung

Membangun Dapur Bangsa, Merawat Ekonomi dari Lampung

Sabtu, 25 Jul 2026 - 13:49 WIB

Bandar Lampung

Tancap Gas, DPP PAOI Sahkan AD/ART dan Siapkan Legalitas Kemenkumham

Jumat, 24 Jul 2026 - 17:40 WIB