Kapolsek Sekampung Udik Berhasil Ringkus Satu Pelaku Pencuri Motor

- Jurnalis

Selasa, 10 Juni 2025 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Lampung Timur, Atmosfirnews.id

Tak perlu waktu lama, Team Tekab 308 Presisi Polsek Sekampung Udik Polres Lampung Timur Polda Lampung berhasil meringkus
pelaku pelaku pencurian dengan pemberatan (Ranmor) tempat kejadian perkara (TKP) pada acara adat yang terjadi di sebuah keluarga yang sedang menggelar acara pernikahan di Desa Gunung Sugih Besar, Kabupaten Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur. AKBP HETI PATMAWATI, S.H, S.I.K, M.M melalui Kapolsek Sekampung Udik ,AKP. Rihamudin Nur.SH.MH. mengatakan Pelaku Ranmor telah berhasil ditangkap pihaknya selang 6 hari dari kejadian menindak lanjuti laporan dari korban dengan LP/B/22/VI/2025/SPKT/POLSEK SEKAMPUNG UDIK tertanggal 8 Juni 2025.

“Kasus Ranmor pada acara adat tersebut terjadi pada Senin malam, 2 Juni 2025, sekitar pukul 21.00 WIB. Korban Ahmad Mekeu (48), seorang buruh tani warga Dusun III GSB, ungkap Kapolsek Sekampung Udik, .kata .AKP Rihamuddin Nur, S.H., M.H. kepada media pada Selasa (10/6/2025)

Menurut Kapolsek Sekampung Udik AKP. Rihamudin Nur menjelaskan bahwa sepeda motor milik korban telah raib dari lokasi parkir dapur umum di belakang rumah keluarga yang tengah menggelar acara adat pernikahan di Dusun II desa.

Baca Juga :  Sosok A. Zohiri Ketua PD IWO Lampung Timur Masa Bakti 2024–2029

“Motor yang hilang milik korban jenis Honda Supra X NF100D warna hitam merah tahun 2004, bernomor polisi B 6984 ZDG, atas nama Muhammad Yusuf yang saat itu dipinjam oleh korban. Sepeda motor tersebut sebelumnya diparkir sekitar pukul 19.30 WIB di area yang cukup gelap, tanpa pengawasan langsung dengan kondisi kunci masih menempel.

“Atas laporan korban, Polsek Sekampung Udik kemudian langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan alhasilnya,terduga pelaku telah berhasil diamankan, bersama barang bukti sepeda motor yang telah dicuri, tutur Kapolsek Sekampung Udik, Rihamudin Nur.

Lebih lanjut Kapolsek Rihamudin Nur mengutarakan pelaku Ranmor tersebut diketahui bernama Harun bin Aziz (29), warga Desa Gunung Sugih Besar, Kecamatan Sekampung Udik. Dalam pengungkapan ini, turut diamankan pula barang bukti berupa: 1 unit sepeda motor Honda Supra X tahun 2004 (warna hitam merah) 1 lembar fotokopi STNK dan BPKB atas nama Muhammad Yusuf, A.Md.

Baca Juga :  Bupati Lampung Timur, Dawam Raharjo Buru-Buru Kembalikan Kerugian Negara Terkait PT. Lampung Energi Berjaya.. Apa Maksudnya..

” Kejahatan ini dilakukan pelaku dengan modus memanfaatkan kelengahan korban, di mana kendaraan dalam keadaan tidak terkunci stang dan kunci tergantung di motor, sehingga memudahkan pelaku melakukan aksinya” paparnya.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan pihaknya di Mapolsek Sekampung Udik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara’.tuturnya

Kapolsek Sekampung Udik, AKP Rihamudin Nur, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ranmor tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri, khususnya team Tekab 308 Presisi dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Untuk menjaga Kamtibmas tetap kondusif Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan tidak meninggalkan kendaraan dalam kondisi tidak terkunci, terutama di tempat umum atau saat ada kegiatan ramai seperti pesta pernikahan,” pungkasnya

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Tokoh Pemuda Lampung Dukung Kolaborasi Pemprov, TNI-Polri Mitigasi Konflik Gajah Way Kambas
AZOHIRI ZA ,Ketua IWO Lamtim: Kapan Lampung Timur Bersih- Bersih
BNNK & Pemkab Lampung Timur Canangkan Desa Bersih Narkoba di Braja Gemilang
M Noer Alsyarif Raih Skor Tertinggi Seleksi Administrasi JPTP Sekda Lampung Timurp
Rehab Pemeliharaan jalan Tanjung Kari Negeri Tua Terkesan Asal Jadi
10 Organisasi Lampung Timur Bersatu Desak Pengembalian Sisa Dana Rp43 Miliar ke Kas Daerah
Rehab Jalan Ruas Negeri Tua–Tanjung Harapan Diduga Asal Tambal, Pengawasan Minim
Iwo Lamtim Gelar Rapat Pengurus Serta Penyerahan KTA Money Secara Simbolis
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:45 WIB

Tokoh Pemuda Lampung Dukung Kolaborasi Pemprov, TNI-Polri Mitigasi Konflik Gajah Way Kambas

Sabtu, 20 September 2025 - 06:32 WIB

AZOHIRI ZA ,Ketua IWO Lamtim: Kapan Lampung Timur Bersih- Bersih

Jumat, 8 Agustus 2025 - 19:29 WIB

BNNK & Pemkab Lampung Timur Canangkan Desa Bersih Narkoba di Braja Gemilang

Rabu, 6 Agustus 2025 - 21:08 WIB

M Noer Alsyarif Raih Skor Tertinggi Seleksi Administrasi JPTP Sekda Lampung Timurp

Selasa, 5 Agustus 2025 - 22:02 WIB

Rehab Pemeliharaan jalan Tanjung Kari Negeri Tua Terkesan Asal Jadi

Berita Terbaru