Kadiv Propam Polri: Anggota Polri yang Terlibat dan Bekingi Judi Online Bisa Dipecat Tidak Hormat

- Jurnalis

Minggu, 23 Juni 2024 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Atmosfirnews.id
Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Syahardiantono mengingatkan agar seluruh anggota Polri jangan terlibat dalam praktik judi online. Jika terlibat, maka akan diberi sanksi dengan pemecatan tidak hormat.

“Kami ingin berpesan kepada seluruh jajaran Polri, jangan coba-coba untuk melibatkan diri dalam kegiatan perjudian ini.
Sekali lagi saya ingatkan jangan melibatkan diri,” kata Syahar dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (21/6/2024).

Baca Juga :  Acara Orgen Tunggal Dibubarkan Paksa, Ini Penjelasan Polres Lampung Utara

“Manakala, di awal sudah saya sampaikan tadi, Pasti akan kita tindak tegas dan ancamannya adalah PTDH, Pemberhentian dari Polri secara tidak hormat,” tegas dia.

Syahar mengatakan, pihaknya tidak mentolerir segala bentuk keterlibatan dari anggota Polri terhadap praktik judi online. Baik itu ikut bermain, atau bahkan hingga membekingi.
“Semuanya tidak ada yang terlibat ataupun melibatkan diri dalam kegiatan perjudian ini. Baik itu sebagai yang melakukan perjudian ataupun yang membekingi istilahnya, ataupun yang sengaja mendapatkan keuntungan dari hasil perjudian itu untuk kepentingan pribadi,” paparnya.

Baca Juga :  Kabur Ke Pulau Jawa, Dua Pelaku Pengeroyokan di Bandar Lampung Ditangkap Polisi, Saat Kehabisan Ongkos

Syahar mengungkapkan, saat ini pihaknya telah mengeluarkan Surat Telegram Rahasia yang berisikan imbauan dan peringatan agar jajaran Korps Bhayangkara tidak terlibat judi online.
“Arahan-arahan sudah kita berikan ke jajaran dan Para Kabid Propam sudah menindaklanjuti untuk melakukan pengawasan secara berjenjang,” ujarnya.

Sumber Berita : Humas Polri

Berita Terkait

Thomas Amirico: Pendidikan Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
Anggaran Rp 30,9 Miliar Dipertanyakan: Truk Sampah “Rongsok” DLH Bandar Lampung Tetap Dipaksa Jalan
Aprozi Alam Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Muhammad Tio Aliasyah Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Kemenangan Hati, Sucikan Diri di Hari yang Fitri
Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 H
Lindungi dan Sejahterakan Pekerja, Kejati Penerangan Hukum di BPJS Ketenagakerjaan Kota Bandar Lampung
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:15 WIB

Thomas Amirico: Pendidikan Kunci Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 April 2026 - 09:50 WIB

Anggaran Rp 30,9 Miliar Dipertanyakan: Truk Sampah “Rongsok” DLH Bandar Lampung Tetap Dipaksa Jalan

Minggu, 22 Maret 2026 - 17:36 WIB

Aprozi Alam Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Sabtu, 21 Maret 2026 - 16:10 WIB

Muhammad Tio Aliasyah Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Sabtu, 21 Maret 2026 - 16:06 WIB

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Carut Marut PB FORKI, Konflik Logo LEMKARI Diduga Rugikan Atlet Karate

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:22 WIB