Mencuat Isu Tak Sesuai Spesifikasi, Komda PKK Minta Proses Pengadaan Alat Penangkal Petir PLN Diusut

- Jurnalis

Minggu, 14 Juli 2024 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Jakarta : Atmosfinews.id
Black Out yang terjadi akibat gangguan sistem kelistrikan di Sumatera beberapa waktu lalu, kembali mengancam. Lantas, apa penyebab situasi yang memicu keresahan masyarakat tersebut terjadi?.

Berdasarkan pernyataan General Manager PT PLN UID S2JB Adhi Herlambang beberapa waktu lalu di media, pasca kejadian padam listrik secara total di Sumatera Juni 2024 lalu, ketika terjadi blackout, terdapat lightning arrester (penangkal petir) dan isolator yang rusak di jaringan transmisi SUTT 150 kV Lubuk Linggau  – Lahat.

Situasi ini pun memicu tanda tanya besar.  bagaimana sebenarnya proses pengadaan penangkal petir tersebut?. Termasuk apakah sudah sesuai spesifikasinya?.

Baca Juga :  Ratusan Personel Keamanan Gabungan Dikerahkan Amankan Pelantikan Anggota DPRD Kota Bandar Lampung Tahun 2024-2029

Koordinator Komunitas Pemuda Pengawas Korupsi Konstruksi (Komda PKK) Latief Arrahman mengatakan, sebagai kebutuhan vital, apabila terjadi kerusakan yang mengakibatkan pemadaman listrik, sudah dipastikan sangat berdampak pada kehidupan masyarakat dan kepentingan umum.

“Karena itu, PLN sebagai satu-satunya BUMN yang menyediakan listrik di Indonesia, dituntut bekerja secara ekstra untuk menjaga agar kondisi listrik selalu andal dan menyiapkan kelengkapan pendukung, termasuk dalam pengadaan material penangkal petir,” ujar Latief di Jakarta, Sabtu (13/7/2024).

Baca Juga :  Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan Rokok Ilegal dan Miras Senilai Rp25, 7 Miliar

Dikatakan Latief, berdasarkan hasil investigasi timnya, kerusakan penangkal petir (lightning arrester) SUTT 150 kV Lubuk Linggau – Lahat pada tanggal 4 Juni 2024 itu diduga kuat terjadi akibat tidak sesuai spesifikasinya.

“Hal inilah yang menimbulkan berbagai pertanyaan, termasuk terkait persoalan bagaimana proses pengadaannya. Karena itu, pihak berwenang perlu mengusut proses pengadaan yang dilakukan oleh Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengaturan Beban Sumatera (PLN UIP3BS) agar pemadaman serupa di Pulau Sumatera tidak terjadi kembali,” pungkasnya.

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

Aprozi Alam Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Muhammad Tio Aliasyah Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Kemenangan Hati, Sucikan Diri di Hari yang Fitri
Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 H
Lindungi dan Sejahterakan Pekerja, Kejati Penerangan Hukum di BPJS Ketenagakerjaan Kota Bandar Lampung
Dituding Fitnah, Ketum Gepak Beberkan Fakta Agar Paham Masalah… Ini Datanya
9 Hari Jelang Berakhirnya Program Pemutihan Pajak, UPTD Samsat Rajabasa Gencar Sosialisasi Lewat Operasi Patuh Krakatau 2025
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 17:36 WIB

Aprozi Alam Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Sabtu, 21 Maret 2026 - 16:10 WIB

Muhammad Tio Aliasyah Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Sabtu, 21 Maret 2026 - 16:06 WIB

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:58 WIB

Kemenangan Hati, Sucikan Diri di Hari yang Fitri

Jumat, 20 Maret 2026 - 17:50 WIB

Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 H

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Wow…Polda Lampung Amankan 15,7 kg Sabu di Bakauheni

Sabtu, 11 Apr 2026 - 12:12 WIB

Bandar Lampung

Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim

Jumat, 3 Apr 2026 - 18:50 WIB

Bandar Lampung

Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.

Selasa, 31 Mar 2026 - 14:05 WIB