GEPAK LAMPUNG Tantang Dinas Kominfo Pesawaran Buka-bukaan Soal Sewa Gedung

- Jurnalis

Sabtu, 22 Juni 2024 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Pesawaran, Atmosfirnews.id.
Dugaan korupsi di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, telah memicu keprihatinan publik. Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (Gepak) Lampung, Wahyudi Hasyim, menyatakan bahwa isu ini harus segera diungkap secara transparan.

Pada Sabtu, 22 Juni 2024, saat dimintai tanggapan oleh media, Wahyudi Hasyim mempertanyakan urgensi sewa gedung yang mencapai ratusan juta rupiah. “Apa urgensinya sewa gedung mencapai ratusan juta? Ini sangat tidak masuk akal. Masyarakat perlu tahu apakah ini hanya akal-akalan untuk mencari celah korupsi,” ujar Wahyudi dengan tegas.
“Dimana anggaran yang digelontorkan untuk sewa gedung tersebut cukup fantastic sebesar Rp. 617.000.000,-.,’

Menurut Wahyudi Hasyim dengan anggaran sebesar itu sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk Nilai diats 200 Juta metode pemilihan dilakukan melalui Tender sedangkan yang tercantum dalam Rencana Umum Pengadaan Barang/Jasa Pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pesawaran menggunakan Metode Pemilihan Pengadaan Langsung hal tersebut sudah terang melanggar Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Baca Juga :  Ini Kata Kapolda ..Posisi Geografis Lampung Sebagai Transportasi Darat Lebih Murah Untuk Menyuplai Narkoba dari Sumatra ke Jawa

Lebih lanjut, Wahyudi menantang pihak terkait untuk mengungkap hasil dari program tersebut kepada masyarakat. “Ayo, sama-sama kita bedah dan sampaikan kepada masyarakat apa yang sudah dihasilkan dari program tersebut. Berani tidak?” tantang Yudhi Hasyim, panggilan lain Wahyudi.

Wahyudi menganggap anggaran sebesar Rp. 617.000.000,- untuk sewa gedung sebagai hal yang tidak logis, terutama mengingat kondisi keuangan daerah yang morat-marit. “Ini sangat tidak logis bila untuk sewa gedung sebesar itu, sementara kas daerah sedang bermasalah. Belanja rutin pegawai saja belum terbayar. Ini perlu dikaji ulang dan dibuka seluas-luasnya agar tercapai tujuan awal perencanaan anggaran yang dikaper oleh APBD Kabupaten Pesawaran,” jelasnya.

Baca Juga :  Pesawaran Ganti Rezim: Seruan Perubahan Sambut Pilkada 2024

Wahyudi menegaskan bahwa pihaknya akan mengkaji beberapa item anggaran yang direalisasikan oleh Dinas Kominfo Kabupaten Pesawaran. “Dalam waktu dekat, kami akan mengkaji beberapa item anggaran yang direalisasikan oleh Dinas Kominfo. Kami akan ajukan hasil kajian tersebut ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Lampung agar melakukan audit ulang,” tegasnya.

Bersamaan itu pula Wahyudi berencana untuk menyerahkan hasilnya penelusuran tersebut ke Aparat Penegak Hukum. “Kami akan minta dan segera supaya tidak ada abdi negara yang memanfaatkan jabatan untuk mengeruk keuntungan pribadi,” pungkas Wahyudi.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan transparansi serta keadilan dapat ditegakkan dalam penyelesaian dugaan korupsi ini. Dengan keterlibatan berbagai pihak, diharapkan penyelidikan bisa berjalan dengan baik dan memberi kejelasan kepada masyarakat mengenai penggunaan anggaran daerah.

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

EMBEGE Tak Membuat Si Kecil Kenyang, Si Besar Justru Mengaum “Kelaparan”
Danjen Kopassus Putra Bengkulu Djon Afriandi Terima Gelar Panglima Raja
Menakar Jalan Tengah Kemitraan Dewan Pendidikan dan Dinas Pendidikan di Tengah Defisit Fiskal Lampung
Pegawai & Warga Binaan Terlibat! Sabu 250 Gram & Vape Etomidate Yakuza Dibongkar Satres Narkoba di Lapas Labuhan Bilik
Temuan Bertambah, Ferry Minta Gubernur Lampung Periksa Langsung Proyek Jalan Rp23,9 Miliar
KPK CUMA MINTA RP762 MILIAR, SAHRONI LANGSUNG GERAM: “PAK, AJUIN RP5 TRILIUN, TANGGUNG!”
Di Hadapan DPR, BPBR Desak Pengembalian Tanah Adat dan Pengakuan Wilayah Adat dalam RUU Masyarakat Adat
Dana BOS dan PR Literasi Lampung: Saatnya Perpustakaan Menjadi Prioritas
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:44 WIB

EMBEGE Tak Membuat Si Kecil Kenyang, Si Besar Justru Mengaum “Kelaparan”

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:42 WIB

Danjen Kopassus Putra Bengkulu Djon Afriandi Terima Gelar Panglima Raja

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:34 WIB

Menakar Jalan Tengah Kemitraan Dewan Pendidikan dan Dinas Pendidikan di Tengah Defisit Fiskal Lampung

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:51 WIB

Pegawai & Warga Binaan Terlibat! Sabu 250 Gram & Vape Etomidate Yakuza Dibongkar Satres Narkoba di Lapas Labuhan Bilik

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:27 WIB

KPK CUMA MINTA RP762 MILIAR, SAHRONI LANGSUNG GERAM: “PAK, AJUIN RP5 TRILIUN, TANGGUNG!”

Berita Terbaru