Ratusan Office Boy (OB) dan Cleaning Service di RSUD Abdul Moeloek Gelar Demo Tuntut Kenaikan Gaji Sesuai UMP Lampung 2025

- Jurnalis

Senin, 3 Maret 2025 - 22:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


BANDAR LAMPUNG , Atmosfirnews.id

Sebanyak 150 orang yang terdiri dari para office boy (OB) dan cleaning service di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek, Bandar Lampung, menggelar aksi demonstrasi di halaman rumah sakit, Senin 3 Maret 2025.

Aksi ini melibatkan dua perusahaan penyedia jasa tenaga kebersihan, yakni PT. Artha Sarana Cemerlang (ASC) dengan 74 pekerja dan PT. Gemilang Mulia Sarana (GMS) dengan 76 pekerja.

Mereka menuntut agar gaji mereka dibayar sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung tahun 2025 yang sebesar Rp2.893.000 per bulan.

Para pekerja tersebut mengeluhkan adanya potongan yang tidak wajar dari gaji mereka, yang menurut mereka sangat memberatkan.

Mereka menyebutkan bahwa meskipun RSUD Abdul Moeloek telah mengalokasikan anggaran untuk upah sesuai dengan UMP, pihak penyedia jasa tenaga kerja justru melakukan pemotongan yang tidak adil.

Baca Juga :  PENKUM KEJATI LAMPUNG KUNJUNGI SMAN 1 METRO, AJAK CEGAH KENAKALAN REMAJA DENGAN BANGUN KARAKTER MUDA BERKUALITAS

“Potongan gaji yang kami terima sangat tidak wajar, sementara pihak rumah sakit sudah mengalokasikan anggaran upah sesuai UMP. Kami hanya menuntut hak kami untuk mendapatkan gaji yang layak sesuai dengan peraturan yang ada,” ujar salah satu perwakilan demonstran.

Selain itu, salah satu pekerja juga mengungkapkan kejanggalan dalam proses perekrutan tenaga kerja di PT. GMS.

Dikatakan bahwa untuk bisa diterima sebagai OB di perusahaan tersebut, seorang calon pekerja diwajibkan membayar biaya administrasi sebesar Rp3.500.000.

Biaya ini, menurut para pekerja, sangat memberatkan dan tidak wajar.

Baca Juga :  Penanganan Kasus Mafia Tanah di Polres Pesawaran Dinilai Lambat, Korban Mencari Keadilan Ke Polda Lampung

“Untuk menjadi OB melalui PT. GMS, kami diminta membayar biaya admin sebesar Rp3.5 juta, yang menurut kami sangat tidak adil. Kami sudah bekerja keras, tetapi hingga kini gaji kami belum dibayar,” kata salah satu pekerja yang ikut serta dalam aksi demo.

Pihak RSUD Abdul Moeloek belum memberikan keterangan resmi terkait permasalahan ini.

Namun, tuntutan dari para pekerja untuk mendapatkan hak mereka sesuai dengan ketentuan UMP terus disuarakan dengan harapan ada penyelesaian yang segera dilakukan.

Aksi demo ini memunculkan keprihatinan terkait kondisi pekerja outsourcing di sejumlah rumah sakit, dan menjadi sorotan terkait sistem pengelolaan tenaga kerja yang seharusnya lebih memperhatikan kesejahteraan para pekerja.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim
Di Tengah Krisis BBM, Dugaan “Mafia Solar” Kembali Beraksi di SPBU Langkapura
Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.
Jejak Karier dari Lampung, Medyanta Raih Pangkat Brigjen di Polda Sulut
Gudang BBM Terbakar, Diduga Melibatkan Oknum Brimob, Provam Polda Lampung Bertindak
Viral Curanmor, AKP Ivan Tegaskan Penyelidikan Intensif oleh Tekab 308 Polres Lampung Utara.
Kasus Dugaan Pemerasan Oknum LSM Terungkap di Sidang, Saksi: Terdakwa Tak Pernah Minta Uang
Apresiasi Penegakan Hukum Tambang Ilegal, Rahmad Roni Minta Nasib Buruh Dipertimbangkan
Berita ini 142 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 18:50 WIB

Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim

Rabu, 1 April 2026 - 15:05 WIB

Di Tengah Krisis BBM, Dugaan “Mafia Solar” Kembali Beraksi di SPBU Langkapura

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:05 WIB

Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.

Senin, 23 Maret 2026 - 22:05 WIB

Jejak Karier dari Lampung, Medyanta Raih Pangkat Brigjen di Polda Sulut

Sabtu, 21 Maret 2026 - 22:13 WIB

Gudang BBM Terbakar, Diduga Melibatkan Oknum Brimob, Provam Polda Lampung Bertindak

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Wow…Polda Lampung Amankan 15,7 kg Sabu di Bakauheni

Sabtu, 11 Apr 2026 - 12:12 WIB

Bandar Lampung

Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim

Jumat, 3 Apr 2026 - 18:50 WIB

Bandar Lampung

Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.

Selasa, 31 Mar 2026 - 14:05 WIB