UMP Lampung 2025 Naik Rp.176.573,-, Ahmad Syaifullah: Untuk Menjaga Daya Beli Pekerja dan Daya Saing Usaha

- Jurnalis

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Atmosfirnews.id
Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung 2025 naik sebesar Rp176.573 atau 6,5 persen dari Rp2.716.497 pada 2024 menjadi Rp2.893.070.

Kenaikan itu telah disepakati Dewan Pengupahan Daerah Provinsi Lampung setelah melakukan rapat paripurna di Kantor Dinas Tenaga Kerja pada 6 Desember 2024.

Rapat diikuti oleh unsur pemerintah, dari Disnaker, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dan Dinas Koperasi serta dari non pemerintah, yakni Akademisi (pakar), Apindo, dan Serikat Pekerja.

Baca Juga :  DPD PPWI Provinsi Lampung Gelar Halal Bihalal: Pererat Kebersamaan dan Komitmen Profesionalisme Jurnalistik

Dilaporkan bahwa Disnaker Provinsi Lampung telah menyampaikan Nota Dinas kepada Pj Gubernur Lampung untuk dapat mengumumkannya secara resmi ke masyarakat.

Kepala Dinas Kominfo Lampung Ahmad Syaifullah mengatakan kebijakan upah minimum 2025 merupakan salah satu upaya untuk menjaga daya beli pekerja dan daya saing usaha.

Baca Juga :  DPP AKAR Lampung Desak Gubernur Evaluasi BUMD PT LEB, PT LJU, dan PT Wahana Raharja: “Lebih Baik Dibubarkan!

“Alhamdulillah telah disepakati oleh para pihak di Dewan Pengupahan yang penetapannya didasari Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI No. 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025 tanggal 4 Desember 2024,” jelas Syaiful.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim
Di Tengah Krisis BBM, Dugaan “Mafia Solar” Kembali Beraksi di SPBU Langkapura
Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.
Jejak Karier dari Lampung, Medyanta Raih Pangkat Brigjen di Polda Sulut
Gudang BBM Terbakar, Diduga Melibatkan Oknum Brimob, Provam Polda Lampung Bertindak
Viral Curanmor, AKP Ivan Tegaskan Penyelidikan Intensif oleh Tekab 308 Polres Lampung Utara.
Kasus Dugaan Pemerasan Oknum LSM Terungkap di Sidang, Saksi: Terdakwa Tak Pernah Minta Uang
Apresiasi Penegakan Hukum Tambang Ilegal, Rahmad Roni Minta Nasib Buruh Dipertimbangkan
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 18:50 WIB

Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim

Rabu, 1 April 2026 - 15:05 WIB

Di Tengah Krisis BBM, Dugaan “Mafia Solar” Kembali Beraksi di SPBU Langkapura

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:05 WIB

Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.

Senin, 23 Maret 2026 - 22:05 WIB

Jejak Karier dari Lampung, Medyanta Raih Pangkat Brigjen di Polda Sulut

Sabtu, 21 Maret 2026 - 22:13 WIB

Gudang BBM Terbakar, Diduga Melibatkan Oknum Brimob, Provam Polda Lampung Bertindak

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Wow…Polda Lampung Amankan 15,7 kg Sabu di Bakauheni

Sabtu, 11 Apr 2026 - 12:12 WIB

Bandar Lampung

Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim

Jumat, 3 Apr 2026 - 18:50 WIB

Bandar Lampung

Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.

Selasa, 31 Mar 2026 - 14:05 WIB