UMP Lampung 2025 Naik Rp.176.573,-, Ahmad Syaifullah: Untuk Menjaga Daya Beli Pekerja dan Daya Saing Usaha

- Jurnalis

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Atmosfirnews.id
Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung 2025 naik sebesar Rp176.573 atau 6,5 persen dari Rp2.716.497 pada 2024 menjadi Rp2.893.070.

Kenaikan itu telah disepakati Dewan Pengupahan Daerah Provinsi Lampung setelah melakukan rapat paripurna di Kantor Dinas Tenaga Kerja pada 6 Desember 2024.

Rapat diikuti oleh unsur pemerintah, dari Disnaker, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dan Dinas Koperasi serta dari non pemerintah, yakni Akademisi (pakar), Apindo, dan Serikat Pekerja.

Baca Juga :  KEJATI LAMPUNG KEMBALI GELAR PASAR MURAH, RAMADHAN BERKAH BAKTI KEJAKSAAN UNTUK MASYARAKAT

Dilaporkan bahwa Disnaker Provinsi Lampung telah menyampaikan Nota Dinas kepada Pj Gubernur Lampung untuk dapat mengumumkannya secara resmi ke masyarakat.

Kepala Dinas Kominfo Lampung Ahmad Syaifullah mengatakan kebijakan upah minimum 2025 merupakan salah satu upaya untuk menjaga daya beli pekerja dan daya saing usaha.

Baca Juga :  Rotasi Penyegaran : Pejabat Utama Polda Lampung Dan Kapolres Berganti

“Alhamdulillah telah disepakati oleh para pihak di Dewan Pengupahan yang penetapannya didasari Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI No. 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025 tanggal 4 Desember 2024,” jelas Syaiful.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

FMPKL Tuntut Pertanggung-jawaban PT SGC Atas Dugaan Kerugian Masyarakat Rp18 Triliun
Pentas Seni SMAN 3 Bandar Lampung, Ruang Ekspresi dan Pematangan Karakter Siswa Kelas XII
Mediasi Memanas, Warga Talang Desak Penutupan Arwana Homestay
Diduga Bermasalah, Kadis PKPCK Lampung Bungkam Soal Proyek TPU Pengajaran
ARUN Dukung Langkah Kapolda Lampung Tegakkan HGU 20 Persen
Belanja Bagian Umum Pemkot Bandar Lampung Disorot, Dugaan Anggaran Bermasalah Rp11,5 Miliar Mencuat
Tak Kantongi Izin, Aktivitas Tambang CV Sari Karya di Sukabumi Bandar Lampung Resahkan Warga
Momentum Hari Guru 2025 Jadi Pengingat Pentingnya Meningkatkan Kesejahteraan dan Kompetensi Guru
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:43 WIB

FMPKL Tuntut Pertanggung-jawaban PT SGC Atas Dugaan Kerugian Masyarakat Rp18 Triliun

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:35 WIB

Pentas Seni SMAN 3 Bandar Lampung, Ruang Ekspresi dan Pematangan Karakter Siswa Kelas XII

Senin, 12 Januari 2026 - 19:18 WIB

Mediasi Memanas, Warga Talang Desak Penutupan Arwana Homestay

Senin, 12 Januari 2026 - 15:49 WIB

Diduga Bermasalah, Kadis PKPCK Lampung Bungkam Soal Proyek TPU Pengajaran

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:42 WIB

ARUN Dukung Langkah Kapolda Lampung Tegakkan HGU 20 Persen

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Mediasi Memanas, Warga Talang Desak Penutupan Arwana Homestay

Senin, 12 Jan 2026 - 19:18 WIB

Bandar Lampung

ARUN Dukung Langkah Kapolda Lampung Tegakkan HGU 20 Persen

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:42 WIB