UMP Lampung 2025 Naik Rp.176.573,-, Ahmad Syaifullah: Untuk Menjaga Daya Beli Pekerja dan Daya Saing Usaha

- Jurnalis

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Atmosfirnews.id
Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung 2025 naik sebesar Rp176.573 atau 6,5 persen dari Rp2.716.497 pada 2024 menjadi Rp2.893.070.

Kenaikan itu telah disepakati Dewan Pengupahan Daerah Provinsi Lampung setelah melakukan rapat paripurna di Kantor Dinas Tenaga Kerja pada 6 Desember 2024.

Rapat diikuti oleh unsur pemerintah, dari Disnaker, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dan Dinas Koperasi serta dari non pemerintah, yakni Akademisi (pakar), Apindo, dan Serikat Pekerja.

Baca Juga :  Aliansi Tiga LSM Lampung Apresiasi KPK, Dorong Pemeriksaan Tuntas Dugaan Korupsi CSR BI

Dilaporkan bahwa Disnaker Provinsi Lampung telah menyampaikan Nota Dinas kepada Pj Gubernur Lampung untuk dapat mengumumkannya secara resmi ke masyarakat.

Kepala Dinas Kominfo Lampung Ahmad Syaifullah mengatakan kebijakan upah minimum 2025 merupakan salah satu upaya untuk menjaga daya beli pekerja dan daya saing usaha.

Baca Juga :  Zero Truk ODOL Di Jalan, Satlantas Polresta Bandar Lampung Gencar Sosialisasi 1-30 Juni

“Alhamdulillah telah disepakati oleh para pihak di Dewan Pengupahan yang penetapannya didasari Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI No. 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025 tanggal 4 Desember 2024,” jelas Syaiful.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Ardho: Program Ekonomi Kerakyatan Jadi Tameng Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global
Dua Pemimpin Redaksi Media Siber di Lampung Gagas Terbentuknya HIWALA
Laskar Lampung Pasang Badan Bela Warga Gotong Royong, Destra: Jangan Ada Lagi Intimidasi
Kasus Dugaan Pemerasan RSU Abdoel Moeloek Berakhir, Vonis 7 Bulan 20 Hari
Terungkap, Ini Mobil Terakhir yang Ditumpangi Arinal Djunaidi Sebelum Naik Mobil Tahanan di Kejati Lampung
Stabilitas Ekonomi Terjaga, Ardho Nilai Kebijakan Prabowo Subianto Tepat Sasaran
Dituntut 10 Bulan, Dua Tersangka OTT RSUD Abdoel Moeloek Siap Ajukan Pembelaan
Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:14 WIB

Ardho: Program Ekonomi Kerakyatan Jadi Tameng Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global

Minggu, 17 Mei 2026 - 12:18 WIB

Dua Pemimpin Redaksi Media Siber di Lampung Gagas Terbentuknya HIWALA

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:31 WIB

Laskar Lampung Pasang Badan Bela Warga Gotong Royong, Destra: Jangan Ada Lagi Intimidasi

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:10 WIB

Kasus Dugaan Pemerasan RSU Abdoel Moeloek Berakhir, Vonis 7 Bulan 20 Hari

Minggu, 26 April 2026 - 11:54 WIB

Stabilitas Ekonomi Terjaga, Ardho Nilai Kebijakan Prabowo Subianto Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Dua Pemimpin Redaksi Media Siber di Lampung Gagas Terbentuknya HIWALA

Minggu, 17 Mei 2026 - 12:18 WIB