KOMISI III DPR RI APRESIASI KINERJA KEJAKSAAN TINGGI LAMPUNG

- Jurnalis

Jumat, 21 Februari 2025 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Lampung – Atmosfirnews.id

Pada hari Jum’at tanggal 21 Pebruari 2025, Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik dalam rangka Pelaksanaan Reformasi Kultur dan Transformasi Layanan Publik ke Provinsi Lampung.

Tim terdiri dari 14 (empat belas) orang Anggota Dewan, di dampingi dengan 3 (tiga) orang Sekretariat, 2 (dua) orang Tenaga Ahli Komisi III DPR RI dan penghubung lembaga. Kegiatan ini dipimpin oleh Dr. HABIBUROKHMAN, SH., Mhum, selaku Ketua Tim/ Wakil Ketua Komisi III/ F-P.Gerindra.


Sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia, yakni dalam mewujudkan negara yang aman, damai, dan sejahtera, dibutuhkan stabilitas keamanan dan ketertiban di masyarakat melalui sistem hukum yang berintegritas, berkeadilan, berkepastian hukum, dan berkemanfaatan. Sebagaimana termaktub dalam Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum, yakni menjunjung tinggi hukum dalam seluruh peri-kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh sebab itu, sistem dan perangkat penegakan hukum dan peradilan yang bersih, mandiri, independen, dan profesional merupakan fondasi utama dalam perwujudan negara hukum.

Baca Juga :  GEPAK Lampung: Hati-hati, Jangan Fitnah Guru, Karena Dapat Makin Menebalkan Sikap Apatisme Pendidik

Sesuai dengan tujuan program pembangunan nasional dan Program Asta Cita, khususnya di poin 7 (tujuh) yakni “memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi”, membutuhkan upaya untuk mewujudkan sistem pembangunan hukum diarahkan pada beberapa hal seperti penataan peraturan perundang-undangan, reformasi kultur dan struktur, menciptakan kepastian hukum dan keadilan, disamping konsistensi dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, narkotika, dan kriminalitas lainnya secara responsif dan profesional. Arah kebijakan dan langkah strategis ini menjadi dasar atau fondasi bagi transformasi sistem hukum yang berbasis HAM dan mampu mendukung sistem pemerintahan dalam mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat.

Pada kesempatan tersebut Kajati Lampung menyampaikan secara tegas bahwa tidak ada kompetisi antara Polri dan Kejaksaan dalam penegakan hukum, meningkatkan pengawasan internal untuk memastikan integritas anggota, menjalankan Jaksa Masuk Desa (JMS) untuk meningkatkan pemahaman hukum masyarakat, Restorative Justice dijalankan secara masif dengan membangun 957 Rumah RJ untuk konsultasi masyarakat, RJ Narkotika diterapkan secara hati-hati karena penyalahguna narkoba dianggap korban yang perlu direhabilitasi bukan dipidana, Kolaborasi dengan Polda Lampung dalam pemberantasan narkotika terus diperkuat, mendorong penegakan hukum yang tidak hanya represif tetapi juga perbaikan tata kelola, Kasus mafia tanah di Lampung menjadi contoh penerapan prinsip CIA (Control, Investigation, and Audit).

Baca Juga :  Begal: Tobat atau Kematian Menanti dengan Berbagai Macam Cara

Komisi III DPR RI mengapresiasi keberhasilan Kejaksaan dan Polri dalam berbagai aspek penegakan hukum, diharapkan untuk meningkatkan koordinasi antar-APH dalam menanggulangi kejahatan serta Perlu perhatian khusus terhadap kasus kejahatan siber, narkotika, dan TPPO. Mendorong penguatan pengawasan internal terhadap aparat penegak hukum dan Restorative Justice serta program Jaksa Masuk Desa perlu diperluas untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Di Tengah Polemik Trotoar dan Halte, GEPAK Lampung Dorong Kritik Berbasis Fakta dan Solusi
Pemkot Bandar Lampung Gaspol Rapikan Kabel Fiber Optik, Estetika Kota Jadi Prioritas
Setahun Pascaroboh, GEPAK Pertanyakan Keseriusan Pemkab Renovasi Gedung DPRD Pesawaran
BUPATI PESAWARAN CUP Berlangsung Sukses, Radja Garuda Nusantara Lampung Apresiasi Antusiasme Kicau Mania
Belum Rampung Sudah Jebol! Proyek Rp4,8 M Dinas BMBK Lampung Jadi Sorotan
Membangun Dapur Bangsa, Merawat Ekonomi dari Lampung
Tancap Gas, DPP PAOI Sahkan AD/ART dan Siapkan Legalitas Kemenkumham
Jelang Penutupan Bandar Lampung Expo 2026, Stand Disdukcapil Dipadati Warga
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:20 WIB

Di Tengah Polemik Trotoar dan Halte, GEPAK Lampung Dorong Kritik Berbasis Fakta dan Solusi

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:48 WIB

Pemkot Bandar Lampung Gaspol Rapikan Kabel Fiber Optik, Estetika Kota Jadi Prioritas

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:19 WIB

Setahun Pascaroboh, GEPAK Pertanyakan Keseriusan Pemkab Renovasi Gedung DPRD Pesawaran

Senin, 27 Juli 2026 - 15:31 WIB

BUPATI PESAWARAN CUP Berlangsung Sukses, Radja Garuda Nusantara Lampung Apresiasi Antusiasme Kicau Mania

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:35 WIB

Belum Rampung Sudah Jebol! Proyek Rp4,8 M Dinas BMBK Lampung Jadi Sorotan

Berita Terbaru