PENKUM KEJATI LAMPUNG BERI KULIAH UMUM DI USBRJ, BERTEMAKAN PERAN PEMUDA DALAM UPAYA PENCEGAHAN TINDAK PIDANA KORUPSI

- Jurnalis

Selasa, 5 Agustus 2025 - 22:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Lampung – Atmosfirnews.id

Tim Seksi Penerangan Hukum Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Lampung memberikan Kuliah Umum di Kampus Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai Bandar Lampung pada hari Selasa tanggal 05 Agustus 2025 di Gedung Pasca Sarjana USBRJ dengan tema “Peran Pemuda dalam Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi”.

Kuliah Umum ini dilaksanakan dalam rangka program penerangan hukum khususnya dikalangan mahasiswa sebagai pembawa angin baru yang dapat memberikan perubahan signifikan dalam pembangunan bangsa. Dengan semangat juang, inovasi, dan keterlibatannya dalam berbagai bidang, mahasiswa memiliki potensi besar untuk mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat dan bangsa. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memberikan ruang bagi mahasiswa  untuk berperan aktif dan memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan Indonesia yang lebih maju, adil, dan sejahtera.

Rektor Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai Bandar Lampung dalam hal ini diwakili oleh PR1 Dr. Maristiana Ayu, SE, MSAK Akt, C.A., CSRS., membuka langsung kuliah umum tersebut, didampingi Dekan Fakultas Hukum Dr. Sri Zanariyah, SH., MH., Kaprodi Magister Hukum Dr. Rika Santina, SH, MH., Plt. Sekprodi Magister Hukum Satrya Surya Pratama, SH, MH., dengan peserta berjumlah 50 Mahasiswa dari berbagai program studi.

Kasi Penkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan, SH, MH, menyampaikan bahwa Penerangan Hukum melalui Kuliah Umum ini bertemakan Peran Pemuda dalam Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, dengan menyertakan sebagai pemateri diantaranya Jaksa Ahli Utama Pratama Effi Harnida, SH, MH, Jaksa Ahli Madya Gilar Suryaningtyas, SH, Jaksa Ahli Muda Imam Yudha Nugraha, SH., MH., Jaksa Ahli Muda Agung Prabudi Jaya Saputra, SH., MH.,  beserta Tim Penerangan Hukum Kejati Lampung.

Baca Juga :  Polisi Bagikan Ratusan Porsi Makan Bergizi Gratis Bagi Warga Terdampak Banjir di Bandar Lampung

Dalam sambutannya PR1 USBRJ Dr. Maristiana Ayu, SE, MSAK Akt, C.A., CSRS., menyampaikan Apresiasi dan penghargaan kepada Kejaksaan Tinggi Lampung untuk memberikan Penerangan Hukum melalui Kuliah Umumnya kepada Mahasiswa USBRJ Bandar Lampung. Dunia Akademik harus saling bersinergi antar Lembaga Pemerintahan khususnya Kejaksaan sebagai tonggak utama dalam penegakan hukum, hal ini penting sekali untuk ditindaklanjuti agar dapat meningkatkan pengetahuan mahasiswa terhadap penyelenggaraan penegakan hukum. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan motivasi kepada mahasiswa untuk terus bersemangat juang, energi, dan kreativitasnya.

Tim Penkum Kejati Lampung dalam Kuliah Umumnya menyampaikan bahwa diantaranya terdapat tujuh kelompok dari tiga puluh bentuk / jenis korupsi yaitu kerugian keuangan negara, pemerasan, perbuatan curang, penggelapan dalam jabatan, gratifikasi, suap menyuap, benturan kepentingan dalam pengadaan. Selanjutnya tindak pidana korupsi terjadi karena adanya subjek korupsi, dampak dari korupsi, perang melawan korupsi. Pada kesempatan tersebut juga Tim Penkum menyampaikan Strategi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi oleh kejaksaan dengan cara Pencegahan, Penindakan dan Pemiskinan, hal ini dianggap belum cukup. Untuk itu peranan pada semua elemen masyarakat khususnya generasi muda dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi di Indonesia.

Baca Juga :  LHKPN Korban Perampokan Rp. 3,5 Milyar Pejabat Inspektorat Tulang Bawang Jadi Pergunjingan

Selain hat tersebut, Tim Penkum juga menyampaikan pencegahan korupsi sejak dini yaitu Pendidikan Karakter Sejak Usia Dini, Pendidikan Anti-Korupsi di Sekolah, Peran Keluarga, Peran Masyarakat.  Pemuda selalu dianggap sebagai agen perubahan yang memiliki potensi besar untuk membawa perbaikan dan kemajuan di berbagai aspek kehidupan masyarakat. Sebagai generasi penerus, pemuda tidak hanya mewarisi nilai-nilai, budaya, dan pengetahuan dari generasi sebelumnya, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk membawa inovasi dan transformasi menuju masa depan yang lebih baik. Salah satu peran penting yang dapat dimainkan oleh pemuda adalah sebagai pembawa angin baru dalam pembangunan bangsa.

Pencegahan korupsi adalah tanggung jawab bersama yang melibatkan pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta. Dengan penerapan langkah-langkah di atas, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan bebas dari praktik korupsi. Dibutuhkan komitmen, kerjasama, dan kesadaran dari semua pihak untuk memastikan bahwa upaya pemberantasan korupsi berjalan dengan efektif.

Setelah penyampaian materi, sesi selanjutnya memberikan kesempatan para mahasiswa untuk bertanya dan sebagian besar mahasiswa sangat antusiame, terbukti hapir sebagian besar ingin bertanya terkait tindak pidana korupsi, karena keterbatasan waktu maka para penanya dibatasi. Kegiatan ini diakhiri dengan bersama-sama berkomitmen untuk cegah korupsi sejak dini. Himbauan kepada seluruh generasi muda sebagai bagian dari garda terdepan Generasi Emas menuju Indonesia Maju tanamkan bahwa korupsi bukan budaya kita.

 

Berita Terkait

Dugaan Pungli Truk Batu Bara Rp2,3 Juta per Armada, Jejak Transfer Mengarah ke Rekening Hendra Bajil
Survei Rakata: Kepuasan Publik terhadap Mirza-Jihan Tembus 80 Persen
Derden Verzet Elti Yunani Ditolak, Kuasa Hukum Nuryadin: Sita SHM 674/GR Tetap Lanjut
Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan Raih Predikat Terbaik RPL JPT Madya
Terima SP3, Nuryadin: Keadilan Masih Berpihak pada Kebenaran
Krakatau Raya Resmi Jadi Korda IJTI, Heri Fulistiawan Pimpin Jurnalis TV Lamsel-Lamtim
KKN Universitas Saburai di Sukoharjo: Kampus Turun ke Desa, Dorong Sampah Terpilah, UMKM Digital hingga Pendidikan Antibullying
Hampir Rp 1 Miliar Telan APBD, Jalan Lorong Usaha Sudah Patah. GEPAK Desak PUPR dan Kontraktor Bertanggung Jawab
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 13:56 WIB

Survei Rakata: Kepuasan Publik terhadap Mirza-Jihan Tembus 80 Persen

Rabu, 16 September 2026 - 17:56 WIB

Derden Verzet Elti Yunani Ditolak, Kuasa Hukum Nuryadin: Sita SHM 674/GR Tetap Lanjut

Rabu, 16 September 2026 - 09:55 WIB

Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan Raih Predikat Terbaik RPL JPT Madya

Selasa, 15 September 2026 - 07:41 WIB

Terima SP3, Nuryadin: Keadilan Masih Berpihak pada Kebenaran

Selasa, 15 September 2026 - 07:08 WIB

Krakatau Raya Resmi Jadi Korda IJTI, Heri Fulistiawan Pimpin Jurnalis TV Lamsel-Lamtim

Berita Terbaru

ADVERTORIAL

Selamat Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) 2026

Sabtu, 19 Sep 2026 - 16:42 WIB