Kejati Lampung Coffee Morning Bersama Rekan Media Bersinergi Bersama Mendukung Kinerja Kejaksaan

- Jurnalis

Selasa, 3 Desember 2024 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung, Atmosfirnews.id
Dalam rangka menciptakan sinergitas bersama mendukung kinerja kejaksaan, Kejaksaan Tinggi Lampung menyelenggarakan kegiatan Media Kehumasan Coffee Morning bersama rekan media dengan tema “Sinergitas Insan Media dalam mendukung Kinerja Kejaksaan Tinggi Lampung” pada hari Selasa tanggal 03 Desember 2024.

Dalam kegiatan tersebut hadir rekan-rekan media diantaranya perwakilan TVRI Stasiun Lampung, RRI Stasiun Lampung, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung, Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Provinsi Lampung, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Lampung, Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Provinsi Lampung, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wilayah Lampung dan Pengurus Wilayah (PW) Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Kuntadi Menerima Audiensi PWRI Prov. Lampung Bersama Memberikan Andil Dalam Penegakan Hukum.

Kajati Lampung Dr. Kuntadi, SH., MH., didampingi Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Lampung Dr. Fajar Gurindro, ST., SH., MH., dan Para Asisten, Kabag TU, Para Koordinator dan Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Ricky Ramadhan, SH., MH., hadir bersama dalam kegiatan.

Dalam sambutannya Kajati Lampung menyampaikan Apresiasi dan Terimakasih kepada seluruh Media yang telah menyampaikan pemberitaan secara positif terkait kinerja Kejati Lampung. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan peran Media Kehumasan Kejaksaan Tinggi Lampung dalam eksistensi pemberitaan citra positif melalui media cetak, televisi, dan online, serta penegakan hukum yang profesional, akuntabel dan humanis demi meningkatnya public trust serta menjaga marwah Institusi Kejaksaan.

Baca Juga :  Dugaan Pemotongan Gaji ASN Untuk Koperasi di Lamtim, Ketua IWO Desak Aparat Usut Tuntas

Penegakan hukum dan pers seperti dua sisi yang tidak bisa dipisahkan. Sebagai penegak hukum, kerap sekali laporan dan pengaduan justru didapatkan dari masyarakat melalui media atau pemberitaan. Media juga yang mengawasi setiap sudut dan sisi penegakan hukum agar dapat berjalan on the track (taat asas).

Kejati Lampung selain menjalankan restorative justice terus berinovasi dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan hukum kepada Masyarakat yang bertujuan untuk membangun kesadaran hukum masyarakat, membantu masyarakat atas akses terhadap hukum, mencegah terjadinya pelanggaran hukum, sekaligus menerima pengaduan hukum dari masyarakat.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Dakwah Menembus Lapas, MCMI Lampung dan Tim Safari Dakwah Wakafkan 520 Al-Qur’an untuk Warga Binaan
KKN Universitas Saburai di Sukoharjo: Kampus Turun ke Desa, Dorong Sampah Terpilah, UMKM Digital hingga Pendidikan Antibullying
Geger Skandal Hotel! Suami JA Laporkan EH ke Polda Lampung, PAN Kini Didesak Bertindak
Hampir Rp 1 Miliar Telan APBD, Jalan Lorong Usaha Sudah Patah. GEPAK Desak PUPR dan Kontraktor Bertanggung Jawab
RSUDAM Minta Biaya Klaim Rp. 5,7 Juta Sebagai Syarat Mencabut Status Kematian dan Memulihkan Kepesertaannya, Wiwik : Kan Saya Masih Hidup
Ketua GEPAK Ingatkan Bahaya Trial by The Press di Tengah Isu Perselingkuhan Dua Anggota DPRD Bandar Lampung
Sengkarut BPJS dan RSUD Abdul Moeloek Diungkap Korban Wiwik Kusumawati
Cabdin Pendidikan Wilayah II Gandeng UPT Perpustakaan UIN Raden Intan Perkuat Ekosistem Literasi Sekolah
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:11 WIB

Dakwah Menembus Lapas, MCMI Lampung dan Tim Safari Dakwah Wakafkan 520 Al-Qur’an untuk Warga Binaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:56 WIB

KKN Universitas Saburai di Sukoharjo: Kampus Turun ke Desa, Dorong Sampah Terpilah, UMKM Digital hingga Pendidikan Antibullying

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Geger Skandal Hotel! Suami JA Laporkan EH ke Polda Lampung, PAN Kini Didesak Bertindak

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:23 WIB

Hampir Rp 1 Miliar Telan APBD, Jalan Lorong Usaha Sudah Patah. GEPAK Desak PUPR dan Kontraktor Bertanggung Jawab

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:38 WIB

RSUDAM Minta Biaya Klaim Rp. 5,7 Juta Sebagai Syarat Mencabut Status Kematian dan Memulihkan Kepesertaannya, Wiwik : Kan Saya Masih Hidup

Berita Terbaru