Dugaan Laporan Fiktif Pembangunan Masjid Al Wasi’i Unila di Kejati Terkesan Dingin

- Jurnalis

Senin, 28 Oktober 2024 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


BANDAR LAMPUNG – Atmosfirnews.id
Dinginnya info perkembangan terkait laporan Forum Wartawan Hukum (Forwakum), atas dugaan pekerjaan Fiktif pada Proyek Lanjutan Pembangunan Gedung Laboraturium Pendidikan Karakter (Al Wasii) tahun 2023 Universitas Lampung (Unila), menjadi tanda tanya dan pertanyaan publik.

Pasalnya, sejak laporan dugaan fiktif yang dikirimkan ke Kejaksaam Tinggi (Kejati) Lampung sejak Kamis 08 Agustus 2024 lalu, hingga saat ini belum juga ada perkembangan dan simpang siur wewenang dalam penanganan.

Sebelumnya Ricky Ramadhan, Kasipenkum Kejati Lampung, Kamis (22/08/2024), mengatakan bahwa dalam waktu dekat Tim akan turun untuk mengkroscek dugaan pekerjaan fiktif dilapangan.

Baca Juga :  Anggaran Haji Lampung Rp34 Miliar Disorot: Gepak Curigai Mark-Up dan Modus Pemborosan

“Terkait perkembangan atas laporan tersebut, sudah dilaksanakan telaah oleh tim dan sudah direncanakan untuk dilakukan pengecekan lapangan,” ujar Kasipenkum.

Namun, ketika kembali ditanya terkait kelanjutan laporan tersebut, Kasipenkum ini kembali berdalih jika menunggu persetujuan surat perintah tugas (SPT) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung.

Yang lebih unik lagi, Saat didesak terkait kelangsungan laporan tersebut, Kasipenkum kembali berdalih jika masih mengkaji kewenangan penanganan kasus tersebut.

Baca Juga :  Perkenalkan Program Unggulan, Tim Promosi Universitas Saburai Audiensi ke ASDP Bakauheni

“Berkas ini masih ditelaah penanganannya apa tetap di Kejati atau di Kejari,” dalihnya.

Menanggapi info pihak Kejati terkait laporan dugaan fiktif yang dimaksud, Minggu (27/10/2024), Ketua Forwakum mengharapkan adanya kepastian hukum atas laporan tersebut karena menyangkut Aklhak dan Masjid serta Dunia Pendidikan di Universitas Lampung.

“Kalau memang laporan yang kami sampaikan tidak memenuhi unsur untuk ditindaklanjuti, silahkan beri penjelasan. Tapi bukan berarti diendapkan dengan berbagai alasan dan isue kedekatan hingga menjalin mitra mendinginkan kasus tersebut,” cetus Aan Ansori.

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim
Di Tengah Krisis BBM, Dugaan “Mafia Solar” Kembali Beraksi di SPBU Langkapura
Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.
Jejak Karier dari Lampung, Medyanta Raih Pangkat Brigjen di Polda Sulut
Gudang BBM Terbakar, Diduga Melibatkan Oknum Brimob, Provam Polda Lampung Bertindak
Viral Curanmor, AKP Ivan Tegaskan Penyelidikan Intensif oleh Tekab 308 Polres Lampung Utara.
Kasus Dugaan Pemerasan Oknum LSM Terungkap di Sidang, Saksi: Terdakwa Tak Pernah Minta Uang
Apresiasi Penegakan Hukum Tambang Ilegal, Rahmad Roni Minta Nasib Buruh Dipertimbangkan
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 18:50 WIB

Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim

Rabu, 1 April 2026 - 15:05 WIB

Di Tengah Krisis BBM, Dugaan “Mafia Solar” Kembali Beraksi di SPBU Langkapura

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:05 WIB

Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.

Senin, 23 Maret 2026 - 22:05 WIB

Jejak Karier dari Lampung, Medyanta Raih Pangkat Brigjen di Polda Sulut

Sabtu, 21 Maret 2026 - 22:13 WIB

Gudang BBM Terbakar, Diduga Melibatkan Oknum Brimob, Provam Polda Lampung Bertindak

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Wow…Polda Lampung Amankan 15,7 kg Sabu di Bakauheni

Sabtu, 11 Apr 2026 - 12:12 WIB

Bandar Lampung

Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim

Jumat, 3 Apr 2026 - 18:50 WIB

Bandar Lampung

Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.

Selasa, 31 Mar 2026 - 14:05 WIB