Gudang BBM Ilegal di Umbul Kunci Diduga Bukan Milik Dika, Hanya Pemasok

- Jurnalis

Selasa, 15 Oktober 2024 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung, Atmosfirnews.id
Sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penimbunan dan pengolahan BBM ilegal di wilayah Umbul Kunci, Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Teluk Betung Timur, Bandar Lampung, menjadi sorotan. Gudang ini diduga menyimpan bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis solar yang berasal dari Sekayu.

Aktivitas di gudang tersebut terungkap setelah sejumlah kendaraan jenis Colt Diesel sering terlihat keluar-masuk membawa BBM yang diduga ilegal. Berdasarkan penelusuran di lapangan, kendaraan pengangkut BBM ini kerap datang pada jam-jam tertentu, memperkuat dugaan bahwa gudang ini digunakan untuk kegiatan ilegal.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kepada media, “Saya sering melihat truk-truk Colt Diesel keluar masuk gudang itu, biasanya pada malam hari atau dini hari, dan membawa muatan yang diduga BBM ilegal dari Sekayu.”

Gudang tersebut berada di depan Gunung Umbul Kunci, tepat di kawasan yang sebelumnya digunakan sebagai TPU khusus Covid-19. Warga setempat juga menyebut bahwa nama “DK” atau Dika sering dikaitkan dengan gudang ini. Namun, hingga saat ini, belum jelas apakah Dika adalah pemilik sebenarnya.

Baca Juga :  KAJATI LAMPUNG SAMPAIKAN KOMITMEN KEJAKSAAN MENGAWAL PROGRAM SWASEMBADA PANGAN PADA GUBERNUR LAMPUNG DAN BUPATI/WALIKOTA SE-LAMPUNG

Dugaan keterlibatan Dika dalam aktivitas BBM ilegal ini mendapat bantahan. Menurut sumber yang dekat dengan kasus ini, Dika bukanlah pemilik gudang tersebut. “Maaf, mas. Dika bukan pemilik gudang itu, dia hanya mitra kerja. Dia membantu memasok BBM dari Sekayu ke gudang tersebut, tetapi bukan pemiliknya,” jelas seorang narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemilik lahan gudang tersebut diduga seorang pengusaha air mineral berinisial AL, yang menyewakan lahannya kepada pihak-pihak tertentu untuk dijadikan gudang penyimpanan dan pengolahan BBM ilegal.

Dalam investigasi di lokasi, terlihat beberapa kendaraan berpelat nomor B dan BG masuk ke area gudang. Sebuah truk tangki berwarna biru-putih juga terlihat di dalam gudang, diduga digunakan untuk mengangkut BBM ilegal. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pemilik gudang maupun pihak-pihak terkait.

Masyarakat sekitar merasa resah dengan keberadaan gudang tersebut dan berharap aparat penegak hukum segera bertindak. “Kami berharap pihak berwenang segera turun tangan. Aktivitas ini sangat meresahkan dan merugikan negara,” ujar salah seorang warga.

Baca Juga :  Skandal Dana Pendamping di Biro Kesra: Gubernur Copot Pejabat, Gepak Desak DPRD Bentuk Pansus

Tim media telah berupaya mengonfirmasi kebenaran informasi ini kepada pihak berwenang, namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi. Kasus ini masih dalam proses investigasi, dan pihak kepolisian diharapkan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam operasi penimbunan BBM ilegal ini.

Aktivitas ilegal ini, jika benar adanya, diduga sudah berlangsung cukup lama. Penyelidikan terus dilakukan untuk mengetahui sejauh mana dampak dari operasi tersebut dan apakah ada pelanggaran hukum yang lebih serius. Masyarakat sekitar juga berharap agar kasus ini segera diusut tuntas demi keamanan lingkungan dan kepentingan negara.

Pihak berwenang di Bandar Lampung diharapkan segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan aktivitas tersebut dan menindak para pelaku yang terlibat dalam distribusi dan pengolahan BBM ilegal. Investigasi lebih lanjut juga diharapkan dapat mengungkap siapa pemilik sebenarnya dari gudang ini dan siapa saja yang bertanggung jawab dalam rantai pasokan BBM ilegal ini.

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim
Di Tengah Krisis BBM, Dugaan “Mafia Solar” Kembali Beraksi di SPBU Langkapura
Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.
Jejak Karier dari Lampung, Medyanta Raih Pangkat Brigjen di Polda Sulut
Gudang BBM Terbakar, Diduga Melibatkan Oknum Brimob, Provam Polda Lampung Bertindak
Viral Curanmor, AKP Ivan Tegaskan Penyelidikan Intensif oleh Tekab 308 Polres Lampung Utara.
Kasus Dugaan Pemerasan Oknum LSM Terungkap di Sidang, Saksi: Terdakwa Tak Pernah Minta Uang
Apresiasi Penegakan Hukum Tambang Ilegal, Rahmad Roni Minta Nasib Buruh Dipertimbangkan
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 18:50 WIB

Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim

Rabu, 1 April 2026 - 15:05 WIB

Di Tengah Krisis BBM, Dugaan “Mafia Solar” Kembali Beraksi di SPBU Langkapura

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:05 WIB

Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.

Senin, 23 Maret 2026 - 22:05 WIB

Jejak Karier dari Lampung, Medyanta Raih Pangkat Brigjen di Polda Sulut

Sabtu, 21 Maret 2026 - 22:13 WIB

Gudang BBM Terbakar, Diduga Melibatkan Oknum Brimob, Provam Polda Lampung Bertindak

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Wow…Polda Lampung Amankan 15,7 kg Sabu di Bakauheni

Sabtu, 11 Apr 2026 - 12:12 WIB

Bandar Lampung

Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim

Jumat, 3 Apr 2026 - 18:50 WIB

Bandar Lampung

Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.

Selasa, 31 Mar 2026 - 14:05 WIB