Kajati Lampung Raih Gelar Doktor, Soroti Optimalisasi Pemulihan Kerugian Negara.

- Jurnalis

Kamis, 12 September 2024 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung, Atmosfirnews.id
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Kuntadi, berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman.

Prestasi membanggakan ini diraih setelah ia berhasil mempertahankan disertasinya yang mengupas tuntas persoalan krusial dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, yakni optimalisasi pemulihan kerugian negara.

Dalam disertasinya yang berjudul “Politik Hukum Eksekusi Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dalam Rangka Pemulihan Kerugian Keuangan Negara”, Kuntadi menyoroti adanya kendala dalam pelaksanaan eksekusi terhadap kerugian keuangan negara.

Menurutnya, hal ini mengakibatkan tujuan hukum, seperti keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan, belum tercapai secara optimal.

“Masalah utama terletak pada bias dalam undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi yang belum sepenuhnya mengedepankan pengoptimalan pengembalian kerugian negara,” ungkap Kuntadi.

Baca Juga :  Eks Jampidsus Jadi Tersangka, Nama Dirut PLN Terseret dalam Dugaan Korupsi Batu Bara Rp5 Triliun

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Kuntadi mengusulkan solusi inovatif.

Ia mendorong para Jaksa Eksekutor agar lebih berani mengambil langkah-langkah diskresi dalam melaksanakan eksekusi.

Dengan demikian, tujuan hukum dapat tercapai secara efektif dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya bagi para korban tindak pidana korupsi.

“Implementasi dan eksekusi putusan dalam kasus tindak pidana korupsi sangat penting. Kita perlu mencari solusi yang tepat sasaran dan berorientasi pada korban,” tegasnya.

**Komitmen Perkuat Penegakan Hukum**

Dalam upacara penganugerahan gelar, pada 11 November 2024 mendatang, Kuntadi menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian ini.

Baca Juga :  Aturan Membingungkan, Pegawai ATR/BPN Mengeluh

Ia juga menegaskan kembali komitmennya untuk terus berkontribusi dalam memperkuat penegakan hukum yang adil dan berintegritas.

“Gelar doktor ini bukan hanya sebuah prestasi pribadi, tetapi juga menjadi motivasi bagi saya untuk terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat dan negara,” ujarnya.

Prestasi yang diraih oleh Muntadi ini merupakan bukti nyata bahwa aparat penegak hukum di Indonesia terus berupaya meningkatkan kualitas dan profesionalisme.

Dengan gelar doktornya, diharapkan Kuntadi dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

Setelah Dioperasikan Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan akan diberlakukan tarif
PMI Way Kanan Gelar Donor Darah Meriahkan HUT ke-25 Partai Demokrat
7 Kilogram Sabu Dikubur di Tanah dan Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus 3 Tersangka
Dorong Reformasi Perdagangan Nasional, FIM Sebut Harvick Hasnul Qolbi Layak Jadi Penggerak Baru
KPK Respons Laporan Dugaan Permainan Proyek BMBK Lampung, GERMAK: Kami Kawal Hingga Tuntas
Prosedur Dipertanyakan, Pemanggilan via WhatsApp oleh Kejari Way Kanan Picu Keresahan
374 Siswa SMA YP Unila Lolos ke Perguruan Tinggi Dalam dan Luar Negeri
PN Tipikor Tanjungkarang Vonis Bebas Ketua Bawaslu Mesuji Deden Cahyono
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:33 WIB

Setelah Dioperasikan Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan akan diberlakukan tarif

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:06 WIB

PMI Way Kanan Gelar Donor Darah Meriahkan HUT ke-25 Partai Demokrat

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:42 WIB

7 Kilogram Sabu Dikubur di Tanah dan Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus 3 Tersangka

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:46 WIB

Dorong Reformasi Perdagangan Nasional, FIM Sebut Harvick Hasnul Qolbi Layak Jadi Penggerak Baru

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:49 WIB

KPK Respons Laporan Dugaan Permainan Proyek BMBK Lampung, GERMAK: Kami Kawal Hingga Tuntas

Berita Terbaru