Presiden RI Anugerahkan Tanda Kehormatan ”Bintang Mahaputera Adipradana” Kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin

- Jurnalis

Kamis, 15 Agustus 2024 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Jakarta, Atmosfirnews.id
Rabu 14 Agustus 2024 bertempat di Istana Negara, Jakarta, Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima penganugerahan tanda kehormatan “Bintang Mahaputera Adipradana” dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2024.

Pada kesempatan itu Presiden Joko Widodo menganugerahkan juga tanda kehormatan kepada 63 tokoh lain yang terdiri dari para menteri atau pimpinan kementerian/lembaga, ketua umum partai politik, seniman hingga tokoh agama, dengan gelar tanda jasa dan kehormatan di antaranya yakni Medali Kepeloporan, Bintang Republik Indonesia Utama, Bintang Mahaputera Adipradana, dan Bintang Mahaputera Utama.

Baca Juga :  Posraya Indonesia Lampung Gelar Aksi Damai, Apresiasi Kinerja Bawaslu Lampung

Secara khusus Jaksa Agung menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang telah menganugerahkan tanda kehormatan “Bintang Mahaputera Adipradana” kepada Jaksa Agung.

Baca Juga :  The Evolution of Jakarta: From Colonial Capital to Modern Metropolis

“Suatu kehormatan yang luar biasa atas penganugerahan yang disematkan oleh Presiden Joko Widodo kepada saya, Penghargaan ini merupakan capaian membanggakan sekaligus bukti eksistensi Kejaksaan dalam mengisi semangat Kemerdekaan menuju Indonesia Emas 2045,” pungkas Jaksa Agung.

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

Laskar Lampung Adukan Dugaan Pelecehan Santriwati ke Sejumlah Lembaga di Jakarta, Minta Kasus Diusut Tuntas
Redi Sanjaya, Tersangka Kasus Narkoba, Dikabarkan Tak Lagi Ditahan, Kabid Humas: Ditindaklanjuti Propam
Melayani Sepenuh Hati, Hutama Karya Perkuat Kebersihan 35 Rest Area di Sumatera
Wamenaker: Insan Pers Harus Adaptif Hadapi Era AI, Hak Pekerja Tetap Dilindungi
Ukir Prestasi Nasional, Atlet SMA Kebangsaan Lampung Sabet Dua Emas, Faddel Rebut Gelar Best of the Best
Setahun Kasus Tabrakan Kapal Tewaskan Dua Orang Tak Tuntas, Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Kinerja Polres Muna
Kemnaker Perkuat Pengawasan Ketenagakerjaan, Hak Pekerja Jadi Prioritas
Coreng Institusi Adhyaksa: Oknum Kejari Lampung Barat Diduga Nyabu, Desakan PTDH Menguat!
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 08:02 WIB

Laskar Lampung Adukan Dugaan Pelecehan Santriwati ke Sejumlah Lembaga di Jakarta, Minta Kasus Diusut Tuntas

Senin, 2 November 2026 - 21:43 WIB

Melayani Sepenuh Hati, Hutama Karya Perkuat Kebersihan 35 Rest Area di Sumatera

Senin, 2 November 2026 - 10:13 WIB

Wamenaker: Insan Pers Harus Adaptif Hadapi Era AI, Hak Pekerja Tetap Dilindungi

Senin, 2 November 2026 - 09:32 WIB

Ukir Prestasi Nasional, Atlet SMA Kebangsaan Lampung Sabet Dua Emas, Faddel Rebut Gelar Best of the Best

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:03 WIB

Setahun Kasus Tabrakan Kapal Tewaskan Dua Orang Tak Tuntas, Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Kinerja Polres Muna

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Gunung Kucing Disegel, PUSKAP Desak Izin Angkasa Land Dicabut

Jumat, 6 Nov 2026 - 06:41 WIB