Wamenaker: Insan Pers Harus Adaptif Hadapi Era AI, Hak Pekerja Tetap Dilindungi

- Jurnalis

Senin, 2 November 2026 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mendorong insan pers untuk meningkatkan kompetensi dan keterampilan digital di tengah pesatnya perkembangan kecerdasan artifisial atau *Artificial Intelligence* (AI).

Menurutnya, penguasaan teknologi menjadi kebutuhan penting bagi jurnalis agar mampu beradaptasi dengan perubahan industri media. Namun, pemanfaatan AI harus tetap berlandaskan etika, profesionalisme, serta integritas jurnalistik.

Hal tersebut disampaikan Afriansyah saat menghadiri peringatan HUT ke-27 Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) sekaligus Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2026 di Jakarta, Minggu (1/11/2026).

Kegiatan tersebut mengusung tema “27 Tahun IPJI: Jurnalis Berdaya di Era AI, Bersatu Membangun Kemandirian dan Mengawal Perlindungan Masyarakat”.

Dalam sambutannya, Afriansyah mengatakan, kehadiran teknologi AI membuka berbagai peluang baru bagi dunia jurnalistik. Mulai dari membantu pengolahan informasi, mempercepat proses pekerjaan, hingga menghadirkan inovasi dalam menghasilkan karya jurnalistik.

Baca Juga :  Adi Candra Bantah Qomarudin, Laskar Lampung Sorot Dugaan Klaim Perdamaian

Meski demikian, teknologi tersebut tidak boleh menggantikan prinsip-prinsip dasar jurnalistik yang menjadi tanggung jawab seorang wartawan.

“Kecerdasan artifisial membuka banyak peluang, seperti membantu mengolah informasi, mempercepat pekerjaan, dan menghadirkan cara-cara baru dalam berkarya. Namun, dalam dunia jurnalistik, integritas, verifikasi, nurani, dan tanggung jawab kepada publik tetap berada sepenuhnya di tangan jurnalis,” ujar Afriansyah.

Ia juga mengingatkan bahwa perkembangan AI membawa sejumlah tantangan bagi industri media. Di antaranya potensi penyebaran disinformasi, penurunan akurasi pemberitaan, persoalan perlindungan data, hingga perubahan pola kerja yang menuntut kemampuan baru.

Karena itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi langkah penting agar insan pers tidak tertinggal dalam menghadapi transformasi digital.

Afriansyah menegaskan, perubahan teknologi di sektor media harus berjalan seiring dengan pelindungan hak-hak dasar pekerja pers. Transformasi dunia kerja tidak boleh hanya berorientasi pada efisiensi, tetapi juga harus memperhatikan aspek kesejahteraan, kepastian, dan kesempatan kerja yang inklusif.

Baca Juga :  Komisi V DPR RI Dukung Hutama Karya Percepat Penyelesaian Tol Palembang-Betung

“Pers yang profesional dan berdaya memiliki peran vital dalam menyajikan informasi yang akurat, mencerdaskan publik, serta mengawal isu-isu ketenagakerjaan secara berimbang,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Afriansyah turut mengapresiasi perjalanan IPJI yang telah memasuki usia 27 tahun. Ia berharap organisasi tersebut terus memperkuat peran dan kontribusinya dalam membangun ekosistem pers yang profesional, independen, dan mampu menjawab tantangan zaman.

Ia juga berharap Rakernas IPJI 2026 menjadi momentum memperkuat sinergi antara organisasi pers, pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.

Melalui kolaborasi tersebut, insan pers diharapkan tidak hanya mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, tetapi juga tetap menjalankan fungsi strategisnya dalam menyampaikan informasi berkualitas serta mengawal pelindungan masyarakat dan pekerja di Indonesia.(*)

Penulis : Wahyudi

Editor : ******

Berita Terkait

Pemprov Lampung Tegaskan Penegakan Hukum Lingkungan Tak Ganggu Iklim Investasi
Perkuat Layanan Kanker, RSUDAM Libatkan BAPETEN Evaluasi Pembangunan Fasilitas
Aset Rp1,7 Miliar Diduga Jadi Objek Sewaan, IWO Pertanyakan Pengawasan Dinas Pertanian Lampung Timur 2026
Tiga Tahun Mencari Keadilan! Ofpy Arianti Desak Polisi Tegak Lurus, Tolak Penangguhan Penahanan Terlapor
Melayani Sepenuh Hati, Hutama Karya Perkuat Kebersihan 35 Rest Area di Sumatera
Bungkam Kabid-Kadis DPMPTSP Bandar Lampung soal Izin Alfamart: Menghindar, Memblokir Wartawan, atau Ada yang Ditutupi?
Ukir Prestasi Nasional, Atlet SMA Kebangsaan Lampung Sabet Dua Emas, Faddel Rebut Gelar Best of the Best
Teken MoA dengan UGM, UIN Raden Intan Lampung Bidik Transformasi Digital Perpustakaan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 09:44 WIB

Pemprov Lampung Tegaskan Penegakan Hukum Lingkungan Tak Ganggu Iklim Investasi

Selasa, 3 November 2026 - 21:35 WIB

Perkuat Layanan Kanker, RSUDAM Libatkan BAPETEN Evaluasi Pembangunan Fasilitas

Senin, 2 November 2026 - 22:21 WIB

Aset Rp1,7 Miliar Diduga Jadi Objek Sewaan, IWO Pertanyakan Pengawasan Dinas Pertanian Lampung Timur 2026

Senin, 2 November 2026 - 21:43 WIB

Melayani Sepenuh Hati, Hutama Karya Perkuat Kebersihan 35 Rest Area di Sumatera

Senin, 2 November 2026 - 15:31 WIB

Bungkam Kabid-Kadis DPMPTSP Bandar Lampung soal Izin Alfamart: Menghindar, Memblokir Wartawan, atau Ada yang Ditutupi?

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Antisipasi Banjir, Camat Enggal Turun Langsung Bersihkan Drainase

Rabu, 4 Nov 2026 - 11:59 WIB