Paripurna Perubahan APBD 2024, DPRD Lampung Selatan Tekankan Efektivitas Anggaran Dukung Capaian Pembangunan

- Jurnalis

Senin, 5 Agustus 2024 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan, Atmosfirnews.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Lampung Selatan, menggelar rapat paripurna untuk membahas perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Lampung Selatan tahun anggaran 2024, Senin (5/8/2024).

Rapat paripurna tersebut, turut dihadiri oleh 34 anggota DPRD Lampung Selatan, Forkopimda, staf ahli, Kepala Dinas, dan Camat se-Lampung selatan.

Dalam rapat tersebut, dilakukan pembahasan mendalam mengenai perubahan alokasi anggaran yang direncanakan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan dan prioritas daerah. Pembahasan meliputi perubahan pada sektor-sektor penting seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan, Agus sartono mengatakan, pihaknya menekankan pentingnya perubahan anggaran untuk memastikan anggaran daerah dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang dinamis.

Baca Juga :  Penggeledahan Kantor Bulog Lampung Selatan Terkait Dugaan Korupsi Penyaluran Beras SPHP

“Selain itu, diharapkan perubahan ini dapat meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran dan mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah,” kata Agus Sartono.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto mengungkapkan, maksud dan tujuan disusunnya nota keuangan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024 ini, untuk memberikan gambaran umum keuangan pemerintah daerah dalam penyusunan perubahan APBD.

“Perubahan itu meliputi pendapatan, belanja, pembiayaan, maupun program, dan kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan,” ungkap Nanang Ermanto.

Baca Juga :  DPRD Lampung Selatan Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

Menurut Nanang, penyusunan rancangan perubahan APBD Lampung Selatan tahun anggaran 2024 pada hakikatnya dimaksudkan untuk menata kembali rencana pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang telah ditetapkan dalam APBD induk.

Kemudian memprogramkan beberapa kegiatan yang bersifat prioritas dengan tetap memperhatikan efektifitas dan efisiensi anggaran, norma, serta prinsip anggaran yang berbasis kinerja.

Dari penyampaian dan pandangan delapan fraksi yang ada di DPRD Lampung Selatan, mereka semua menerima, menyetujui, dan siap untuk membahas ke tahap selanjutnya. (**)

Berita Terkait

PLTP Rajabasa Dibidik Mulai 2027, PGK Lamsel Desak Pemda dan Investor Buka-bukaan soal Lahan dan Dampak Lingkungan
Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPRD Lampung Selatan Ajak Warga Kokohkan Persatuan
DPO Narkoba Bareskrim ‘Dilepas’ di Lampung Selatan, Polisi Sebut Diajukan Rehab
Proyek Tanggul Way Ketibung–Way Sulan Rp23,9 Miliar Disorot, Diduga Pakai Batu Bekas Bronjong dan Solar Subsidi
8 Hari, Posko Waspada Bencara Karang Taruna Distribusikan 25 Ribu Masker, Biskuit, Susu, hingga 150 Ribu Liter Air
Krakatau Raya Resmi Jadi Korda IJTI, Heri Fulistiawan Pimpin Jurnalis TV Lamsel-Lamtim
Ketua DPRD Lampung Selatan Meriahkan HUT RI ke-81 dengan Berbagai Perlombaan
AKBP Deddy Kurniawan Resmi Pimpin Polres Lampung Selatan, Ajak Personel Lanjutkan Pengabdian yang Profesional dan Humanis
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:45 WIB

PLTP Rajabasa Dibidik Mulai 2027, PGK Lamsel Desak Pemda dan Investor Buka-bukaan soal Lahan dan Dampak Lingkungan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:45 WIB

Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPRD Lampung Selatan Ajak Warga Kokohkan Persatuan

Selasa, 29 September 2026 - 22:17 WIB

DPO Narkoba Bareskrim ‘Dilepas’ di Lampung Selatan, Polisi Sebut Diajukan Rehab

Jumat, 25 September 2026 - 12:37 WIB

Proyek Tanggul Way Ketibung–Way Sulan Rp23,9 Miliar Disorot, Diduga Pakai Batu Bekas Bronjong dan Solar Subsidi

Minggu, 20 September 2026 - 15:57 WIB

8 Hari, Posko Waspada Bencara Karang Taruna Distribusikan 25 Ribu Masker, Biskuit, Susu, hingga 150 Ribu Liter Air

Berita Terbaru

Berita Utama

Daya Listrik Lampung Surplus 304,7 MW, Komisi XII DPR Beri Apresiasi

Minggu, 11 Okt 2026 - 08:52 WIB