Warga Bandar Lampung Tewas Terseret Banjir, Terjebak dalam Mobil Hingga Masuk Drainase

- Jurnalis

Sabtu, 22 Februari 2025 - 23:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Lampung – Atmosfirnews.id

Seorang warga Bandar Lampung tewas setelah terseret banjir yang melanda wilayah Kelurahan Campang Raya, Kecamatan Sukabumi. Korban, Sutiyen (33), hanyut setelah mobil yang ditumpanginya terseret arus deras dan masuk ke dalam drainase.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari membenarkan kejadian tragis ini. Ia menjelaskan bahwa insiden terjadi pada Jumat malam (21/2/2025) di Jalan Tirtayasa, Kampung Kedaung.

“Benar tadi malam ada satu orang warga yang hanyut terbawa banjir. Korban terseret setelah mobilnya masuk ke dalam drainase,” katanya, Sabtu (22/2/2025).

Baca Juga :  Berakhir Damai, Agen Travel Berangkatkan Mahasiswa Prodi Bahasa Lampung KKL ke Bali

Menurut kesaksian warga, mobil tersebut berisi dua orang wanita. Saat arus banjir semakin deras, mobil tersangkut di gorong-gorong, dan salah satu penumpang sempat meminta tolong.

“Saksi melihat satu perempuan di dalam mobil melambaikan tangan dari kaca sebelah kiri sambil berteriak ‘tolong, tolong’,” ungkap Yuni.

Warga yang berada di lokasi segera membantu dengan membuka pintu belakang mobil. Satu wanita berhasil diselamatkan dari kursi pengemudi, namun penumpang lain yang sempat terlihat melambaikan tangan tidak ditemukan dan diduga hanyut terbawa arus.

Baca Juga :  Bongkar-Bongkaran Jabatan Di Pemprov Lampung, Empat Pejabat Dinas BMBK Lampung Dimutasi

Setelah pencarian dilakukan oleh warga dan petugas, tubuh korban akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

“Korban telah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dan langsung dibawa ke rumah duka untuk proses pemakaman,” jelasnya.

Selain mengevakuasi korban, petugas juga menggunakan alat berat untuk mengangkat mobil yang terseret banjir.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pemerasan RSU Abdoel Moeloek Berakhir, Vonis 7 Bulan 20 Hari
Terungkap, Ini Mobil Terakhir yang Ditumpangi Arinal Djunaidi Sebelum Naik Mobil Tahanan di Kejati Lampung
Stabilitas Ekonomi Terjaga, Ardho Nilai Kebijakan Prabowo Subianto Tepat Sasaran
Dituntut 10 Bulan, Dua Tersangka OTT RSUD Abdoel Moeloek Siap Ajukan Pembelaan
Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim
Di Tengah Krisis BBM, Dugaan “Mafia Solar” Kembali Beraksi di SPBU Langkapura
Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.
Jejak Karier dari Lampung, Medyanta Raih Pangkat Brigjen di Polda Sulut
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:10 WIB

Kasus Dugaan Pemerasan RSU Abdoel Moeloek Berakhir, Vonis 7 Bulan 20 Hari

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:37 WIB

Terungkap, Ini Mobil Terakhir yang Ditumpangi Arinal Djunaidi Sebelum Naik Mobil Tahanan di Kejati Lampung

Minggu, 26 April 2026 - 11:54 WIB

Stabilitas Ekonomi Terjaga, Ardho Nilai Kebijakan Prabowo Subianto Tepat Sasaran

Jumat, 3 April 2026 - 18:50 WIB

Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim

Rabu, 1 April 2026 - 15:05 WIB

Di Tengah Krisis BBM, Dugaan “Mafia Solar” Kembali Beraksi di SPBU Langkapura

Berita Terbaru