Ungkap 149.400 Ekor BBL, Polda Lampung Selamatkan Kerugian Negara Rp37,3 M

- Jurnalis

Selasa, 15 Oktober 2024 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung – Atmosfirnews.id
Ditpolairud Polda Lampung menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara Rp37,3 miliar dalam pengungkapan kasus penyelundupan dan perdagangan ilegal benih bening lobster (BBL) 149.400 ekor.

Hal itu disampaikan oleh Dirpolairud Polda Lampung, Kombes Pol Boby Pa’ludin Tambunan saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (15/10/2024).

“Dari ungkap kasus itu, kita berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp 37,3 Miliar,” ujarnya.

Boby melanjutkan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi peredaran BBL ilegal dari Pulau Jawa menuju Sumatera melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Atas informasi, tim Ditpolairud Polda Lampung melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Desa Bumi Kencana, Kec. Seputih Agung, Lampung Tengah, Kamis (10/10/2024) sekitar 17.30 WIB.

Dari lokasi ditemukan 149.400 ekor benih lobster yang terdiri dari 880 ekor jenis mutiara dan 148.520 ekor jenis pasir, yang dikemas dalam 747 kantong.

Baca Juga :  Operasi Zebra Krakatau 2024, Polda Lampung Terjunkan 711 Personel Tertibkan Lalu Lintas dan Pelantikan Presiden

Selain itu, polisi juga mengamankan 14 pelaku berikut peralatan pengemasan seperti tabung oksigen, kulkas, blower, dan genset.

Ke-14 pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka inisal MR (34), WR (34), S (34), R (32), TE (28), YP (29), P (36), NM (27), BH (33), AF (33), MRA (35), MS (36), AK (39), dan MJ (30).

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, para tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 92 Jo Pasal 88 UU RI No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang mengubah UU No. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.

Baca Juga :  Imbas Kapal Jagantara Kandas di Perairan Bakauheni, Polda Lampung Himbau Masyarakat Waspada Cuaca Buruk

“Hasil pemeriksaan para tersangka telah melakukan operasi penyelundupan benih lobster itu selama satu bulan,” ucapnya.

Terkait siapa bos penyelundupan benih lobster tersebut, Polda Lampung masih melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Lampung.

“Sebagaimana disampaikan dalam konferensi pers tadi, pengungkapan kasus ini tidak berhenti di sini dan akan mengungkapkan hingga jaringan atas,” tandas Kabid Humas.

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

Ketua DPD PPWI Lampung Sambut Baik HUT PPWI ke-18 di Jakarta, Ajak Anggota Berpartisipasi
Dirga Al-Fatih Siap Mewakili Lampung dalam ajang FLS3N Tingkat Nasional
Aksi di DPRD Lampung, Satlantas Alihkan Arus Lalu Lintas dan Imbau Warga Tunda Perjalanan
Kabidhumas Polda Lampung Pimpin Ziarah Rombongan Peringati Hari Jadi Ke-77 Polwan RI
HARLAH Ke-80 Kejaksaan RI, Kejati Lampung Gelar Seminar Ilmiah: Optimalisasi Follow The Aset dan Follow The Money Melalui DPA
Terbuka Untuk Umum, UMKM-MP PWDPI Siap Adakan Bazar di Kampus Universitas Malahayati
Dua Jam Setelah Kejadian, Pelaku Pembunuhan IRT di Lampung Utara Ditangkap Polisi
Lindungi dan Sejahterakan Pekerja, Kejati Penerangan Hukum di BPJS Ketenagakerjaan Kota Bandar Lampung
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 September 2025 - 11:59 WIB

Ketua DPD PPWI Lampung Sambut Baik HUT PPWI ke-18 di Jakarta, Ajak Anggota Berpartisipasi

Sabtu, 13 September 2025 - 17:06 WIB

Dirga Al-Fatih Siap Mewakili Lampung dalam ajang FLS3N Tingkat Nasional

Minggu, 31 Agustus 2025 - 21:16 WIB

Aksi di DPRD Lampung, Satlantas Alihkan Arus Lalu Lintas dan Imbau Warga Tunda Perjalanan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 15:15 WIB

Kabidhumas Polda Lampung Pimpin Ziarah Rombongan Peringati Hari Jadi Ke-77 Polwan RI

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:36 WIB

HARLAH Ke-80 Kejaksaan RI, Kejati Lampung Gelar Seminar Ilmiah: Optimalisasi Follow The Aset dan Follow The Money Melalui DPA

Berita Terbaru