Kelangkaan Solar di Lampung Picu Antrean Panjang, Gepak Desak Gubernur Turun Tangan

- Jurnalis

Sabtu, 20 September 2025 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Atmosfirnews.id

Lampung kembali diterpa kegalauan akibat kelangkaan bahan bakar solar. Sejumlah mobil, minibus, hingga truk kesulitan mendapatkan bahan bakar. Tak sedikit pengemudi rela mengantri sejak subuh demi mendapatkan solar.

Ketua Umum Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (Gepak) Lampung, Wahyudi, menegaskan kelangkaan solar ini sudah berlangsung hampir satu bulan dan sangat meresahkan masyarakat.

“Kelangkaan solar ini sudah terjadi hampir satu bulan. Kami mendesak Gubernur Lampung segera menyikapi persoalan ini, jangan sampai dibiarkan berlarut-larut,” ujar Wahyudi, Jumat (19/9).

Kondisi antrean panjang di SPBU juga dibenarkan oleh salah satu petugas pom bensin. Ia menyebut pasokan solar ke SPBU saat ini sangat terbatas.

Baca Juga :  Pasar Murah Ramadhan: Bakti Kejaksaan Tinggi Lampung Untuk Masyarakat Lampung

“Memang antrean sudah hampir sebulan ini. Pasokan solar dibatasi hanya 8 ton per hari. Jadi mau tidak mau, antrean panjang tak bisa dihindari,” kata petugas POM yang enggan disebutkan namanya.

Hampir semua SPBU di Bandar Lampung mengalami pembatasan pasokan, sehingga antrean kendaraan mengular di berbagai titik. Bahkan, pom bensin eceran pun turut mengalami kegalauan akibat minimnya pasokan.

Pemandangan antrean panjang terlihat jelas pada Jumat pagi di SPBU Urip Sumoharjo. Kendaraan mengular hingga kawasan Migacoan, sekitar 500 meter dari lokasi. Kondisi itu menimbulkan kemacetan parah di sepanjang jalan Urip Sumoharjo dan sekitarnya.

Baca Juga :  Kepengurusan DPD dan DPC PPWI se-Provinsi Lampung Resmi Dilantik

“Kalau begini terus, aktivitas masyarakat terganggu. Pemerintah harus turun tangan,” keluh seorang pengendara truk yang ikut mengantri.

Dampak dari antrean kendaraan yang menumpuk membuat arus lalu lintas di seputaran jalan utama macet total. Gepak menilai, pemerintah daerah, khususnya Gubernur Lampung, tidak bisa lagi tinggal diam.

“Pemerintah harus hadir. Gubernur Lampung harus mengambil langkah konkret terkait pasokan BBM. Jangan tunggu masyarakat makin resah,” tegas Wahyudi.

Dalam situasi seperti ini, Gepak juga mendorong Dinas Perhubungan dan aparat lalu lintas jalan raya untuk turun langsung mengurai kemacetan, sekaligus memastikan distribusi BBM berjalan lebih lancar.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Gunung Kucing Disegel, PUSKAP Desak Izin Angkasa Land Dicabut
Sekolah Negeri di Bandar Lampung Diduga Dibebani Iuran Tim Hukum, Setor Rp100–150 Ribu Tiap Bulan
Antisipasi Banjir, Camat Enggal Turun Langsung Bersihkan Drainase
Tiga Tahun Mencari Keadilan! Ofpy Arianti Desak Polisi Tegak Lurus, Tolak Penangguhan Penahanan Terlapor
Bungkam Kabid-Kadis DPMPTSP Bandar Lampung soal Izin Alfamart: Menghindar, Memblokir Wartawan, atau Ada yang Ditutupi?
Rekening PT PSMI Diblokir, Nasib 60 Ribu Warga Terancam! FORSAL dan For-WIN Minta Kejaksaan Jangan Abaikan Rakyat
Bandar Lampung Sekarat: Menelanjangi Celah Izin Perumahan Berkedok Tambang Ilegal
Coreng Institusi Adhyaksa: Oknum Kejari Lampung Barat Diduga Nyabu, Desakan PTDH Menguat!
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 06:41 WIB

Gunung Kucing Disegel, PUSKAP Desak Izin Angkasa Land Dicabut

Kamis, 5 November 2026 - 14:52 WIB

Sekolah Negeri di Bandar Lampung Diduga Dibebani Iuran Tim Hukum, Setor Rp100–150 Ribu Tiap Bulan

Rabu, 4 November 2026 - 11:59 WIB

Antisipasi Banjir, Camat Enggal Turun Langsung Bersihkan Drainase

Senin, 2 November 2026 - 22:11 WIB

Tiga Tahun Mencari Keadilan! Ofpy Arianti Desak Polisi Tegak Lurus, Tolak Penangguhan Penahanan Terlapor

Senin, 2 November 2026 - 15:31 WIB

Bungkam Kabid-Kadis DPMPTSP Bandar Lampung soal Izin Alfamart: Menghindar, Memblokir Wartawan, atau Ada yang Ditutupi?

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Gunung Kucing Disegel, PUSKAP Desak Izin Angkasa Land Dicabut

Jumat, 6 Nov 2026 - 06:41 WIB