Imbas Kapal Jagantara Kandas di Perairan Bakauheni, Polda Lampung Himbau Masyarakat Waspada Cuaca Buruk

- Jurnalis

Minggu, 8 Desember 2024 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung – Atmosfirnews.id
Kapal Jagantara yang mengangkut 370 penumpang kandas di perairan Lampung Selatan. Kapal ini kandas pada Sabtu (7/12/2024) malam pukul 21.20 WIB.

Adapun penyebab sementara kandasnya kapal ini karena dampak cuaca buruk yang terjadi pada malam tadi. Beruntung dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes, Umi Fadillah Astutik menghimbau masyarakat hendaknya tetap waspada terhadap cuaca ekstrim yang terjadi di perairan Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Komisi III Ke Polda Lampung, Habiburahman Ucap Tidak Membahas Kasus, Kapolda Katakan Revitalisasi Subdit Narkoba.

“Peristiwa ini terjadi karena faktor cuaca, kami menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan selalu update kondisi perkembangan cuaca terkini di website resmi BMKG,” katanya, Minggu (8/12/2024)

“Masyarakat yang hendak melakukan penyeberangan baiknya memilih waktu keberangkatan di pagi hingga siang hari karena biasanya cuaca buruk di Pelabuhan Bakauheni terjadi di malam hari,” sambungnya.

Baca Juga :  Terkuak Borok Baru, Bancakan Oknum Unila

Dalam peristiwa ini, jajaran Polres Lampung Selatan telah membantu proses evakuasi para penumpang. Mereka juga membagikan makanan serta minuman kepada seluruh penumpang yang telah berhasil dilakukan proses evakuasi kembali ke Pelabuhan Bakauheni.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Lapor Bunda Eva! SDN 2 Rawa Laut Diduga Sengsarakan Wali Murid, Paksa Beli Buku Bupena Rp140 Ribu
Dikaitkan dengan Peralihan Lahan Ryacudu, Sekdaprov Marindo Tegaskan Tak Ada Perubahan Aset
Lurah Tanjung Agung Raya Sampaikan Klarifikasi Terkait Kronologi Insiden dan Dugaan Pengancaman Antarwarga
Rp1,3 Triliun Diduga Raib, 13 Penambang Emas Ilegal Way Kanan Hanya Divonis 1 Tahun, “Bos Besar” Tak Tersentuh
Diduga Langgar GSB, Bangunan Point Coffee di Area Parkir Indomaret Jalan Kartini Disorot, Pemkot Balam Diminta Tindak Tegas
Mengusung Nama Lampung, Satelit Ini Ternyata Bukan Milik Pemerintah Provinsi
Mengusung Nama Lampung, Satelit Ini Ternyata Bukan Milik Pemerintah Provinsi
Diduga Langgar GSJ dan Tata Ruang, PPWI Desak Pemkot Audit Pembangunan Hostel Melana”
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:56 WIB

Lapor Bunda Eva! SDN 2 Rawa Laut Diduga Sengsarakan Wali Murid, Paksa Beli Buku Bupena Rp140 Ribu

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:01 WIB

Dikaitkan dengan Peralihan Lahan Ryacudu, Sekdaprov Marindo Tegaskan Tak Ada Perubahan Aset

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:17 WIB

Lurah Tanjung Agung Raya Sampaikan Klarifikasi Terkait Kronologi Insiden dan Dugaan Pengancaman Antarwarga

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:28 WIB

Diduga Langgar GSB, Bangunan Point Coffee di Area Parkir Indomaret Jalan Kartini Disorot, Pemkot Balam Diminta Tindak Tegas

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:18 WIB

Mengusung Nama Lampung, Satelit Ini Ternyata Bukan Milik Pemerintah Provinsi

Berita Terbaru