Bandar Lampung – Kacau, pengusaha penyelenggara Pekan Raya Lampung (PRL) tidak taat pajak. Meski sudah ditagih berkali-kali belum menyetor Pajak Hiburan ke kas daerah Pemkot Bandar Lampung.
Namun, Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Bandar Lampung bertekad akan terus mengejar pihak penyelenggara hingga tagihan pajak hiburan yang seharusnya dapat menambal defisit anggaran Pemkot Bandar Lampung masuk ke kas daerah.
Hal itu dibenarkan oleh Kabid Pajak di Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Bandar Lampung, R.A. Gunawan kepada media ini, Rabu, 26 Juni 2024.
Gunawan mengaku sudah menyurati pihak penyelenggara (PT Optik Modern), namun tidak mendapat tanggapan sepatutnya.
“Kami sudah menyurati berkali-kali. Tapi tidak ditanggapi,” kata Gunawan.
Bahkan, tambah Gunawan, pihaknya sempat menanyakan langsung soal tagihan pajak hiburan tersebut, Namun sial, penyelenggara malah memberikan jawaban aneh dengan menyebut-nyebut nama seorang pejabat di Pemprov Lampung.
Ada apa? (wyd)



