Tidak Taat Pajak, Penyelenggara PRL Belum Setor Pajak Hiburan, BAPENDA Bertekad Terus Menagihnya

- Jurnalis

Kamis, 27 Juni 2024 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Namun, Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Bandar Lampung bertekad akan terus mengejar pihak penyelenggara hingga tagihan pajak hiburan yang seharusnya dapat menambal defisit anggaran Pemkot Bandar Lampung masuk ke kas daerah.

Namun, Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Bandar Lampung bertekad akan terus mengejar pihak penyelenggara hingga tagihan pajak hiburan yang seharusnya dapat menambal defisit anggaran Pemkot Bandar Lampung masuk ke kas daerah.

Bandar Lampung – Kacau, pengusaha  penyelenggara Pekan Raya Lampung (PRL)  tidak taat pajak. Meski sudah ditagih berkali-kali  belum menyetor Pajak Hiburan ke kas daerah Pemkot Bandar Lampung.

Namun, Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Bandar Lampung bertekad akan terus mengejar pihak penyelenggara hingga tagihan pajak hiburan yang seharusnya dapat menambal defisit anggaran Pemkot Bandar Lampung masuk ke kas daerah.

Baca Juga :  Pilgub Lampung: Petahana Arinal akan 'Mengaum' Juli Ini

Hal itu dibenarkan oleh Kabid Pajak di Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Bandar Lampung, R.A. Gunawan kepada media ini, Rabu, 26 Juni 2024.

Gunawan mengaku sudah menyurati pihak penyelenggara (PT Optik Modern), namun tidak mendapat tanggapan sepatutnya.

Baca Juga :  Kumpulkan Data GEPAK Siap Back Up BAPENDA Tagih Pajak Hiburan PRL 2024

“Kami sudah menyurati berkali-kali. Tapi tidak ditanggapi,” kata Gunawan.

Bahkan, tambah Gunawan, pihaknya sempat menanyakan langsung soal tagihan pajak hiburan tersebut, Namun sial, penyelenggara malah memberikan jawaban aneh dengan menyebut-nyebut nama seorang pejabat di Pemprov Lampung.

Ada apa? (wyd)

Berita Terkait

RMD Gandeng Pengusaha Billboard Lampung, Sukses Hantarkan Ade Jona ke Tampuk Pimpinan HIPMI
WTP Ke-12 Sukses Diraih, Ini Rincian Anggaran dan PR Berharga Miliaran Rupiah untuk Lampung
DPRD Lampung Komisi V Apresiasi SPMB 2026, Transparansi dan Sistem Real Time Dinilai Jadi Terobosan Dinas pendidikan yang Sukses
Polda Lampung Gelar Kejuaraan Judo “Kapolda Cup” Tahun 2025 Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-79
Welcoming Ramadan, Dompet Dhuafa Lampung Press Conference dan Sharing Sessions, Paparkan Kebermanfaatan Zakat dan Ajak Kolaborasi
Lembah Tidar Jadi Saksi Bisikan Hati Para Menteri Membangun Negeri
Siapa Saja yang Lolos? Ini Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota KPU se-Lampung
Gepak Lampung Pertanyakan Fungsi Jaksa Line Pada Obyek Sitaan Harta Tidak Bergerak Terkait Perkara Korupsi Yang Sedang Ditangani
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:27 WIB

RMD Gandeng Pengusaha Billboard Lampung, Sukses Hantarkan Ade Jona ke Tampuk Pimpinan HIPMI

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:16 WIB

WTP Ke-12 Sukses Diraih, Ini Rincian Anggaran dan PR Berharga Miliaran Rupiah untuk Lampung

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:07 WIB

DPRD Lampung Komisi V Apresiasi SPMB 2026, Transparansi dan Sistem Real Time Dinilai Jadi Terobosan Dinas pendidikan yang Sukses

Senin, 16 Juni 2025 - 08:05 WIB

Polda Lampung Gelar Kejuaraan Judo “Kapolda Cup” Tahun 2025 Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-79

Jumat, 28 Februari 2025 - 10:01 WIB

Welcoming Ramadan, Dompet Dhuafa Lampung Press Conference dan Sharing Sessions, Paparkan Kebermanfaatan Zakat dan Ajak Kolaborasi

Berita Terbaru

Bandar Lampung

PTUN Bandar Lampung Kabulkan Gugatan Roya Tanah Sindang Anom

Rabu, 10 Jun 2026 - 07:56 WIB