Tidak Taat Pajak, Penyelenggara PRL Belum Setor Pajak Hiburan, BAPENDA Bertekad Terus Menagihnya

- Jurnalis

Kamis, 27 Juni 2024 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Namun, Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Bandar Lampung bertekad akan terus mengejar pihak penyelenggara hingga tagihan pajak hiburan yang seharusnya dapat menambal defisit anggaran Pemkot Bandar Lampung masuk ke kas daerah.

Namun, Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Bandar Lampung bertekad akan terus mengejar pihak penyelenggara hingga tagihan pajak hiburan yang seharusnya dapat menambal defisit anggaran Pemkot Bandar Lampung masuk ke kas daerah.

Bandar Lampung – Kacau, pengusaha  penyelenggara Pekan Raya Lampung (PRL)  tidak taat pajak. Meski sudah ditagih berkali-kali  belum menyetor Pajak Hiburan ke kas daerah Pemkot Bandar Lampung.

Namun, Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Bandar Lampung bertekad akan terus mengejar pihak penyelenggara hingga tagihan pajak hiburan yang seharusnya dapat menambal defisit anggaran Pemkot Bandar Lampung masuk ke kas daerah.

Baca Juga :  Dany Amrul Ichdan: Lampung Lari Kencang, Saatnya Nilai Tambah Tumbuh di Daerah

Hal itu dibenarkan oleh Kabid Pajak di Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Bandar Lampung, R.A. Gunawan kepada media ini, Rabu, 26 Juni 2024.

Gunawan mengaku sudah menyurati pihak penyelenggara (PT Optik Modern), namun tidak mendapat tanggapan sepatutnya.

Baca Juga :  HUT ke-81 RI, Rektor Saburai Ajak Kampus Jadi Kekuatan untuk Kemajuan Bangsa

“Kami sudah menyurati berkali-kali. Tapi tidak ditanggapi,” kata Gunawan.

Bahkan, tambah Gunawan, pihaknya sempat menanyakan langsung soal tagihan pajak hiburan tersebut, Namun sial, penyelenggara malah memberikan jawaban aneh dengan menyebut-nyebut nama seorang pejabat di Pemprov Lampung.

Ada apa? (wyd)

Berita Terkait

Adi Candra Bantah Qomarudin, Laskar Lampung Sorot Dugaan Klaim Perdamaian
Re-LUN: Evaluasi Top Manajemen PLN, Dirut Suroso Harus Berani Sikat Kroni Darmawan Prasodjo Termasuk Wadirut
Pendekatan Religius Kapolri Disorot, JAMIRA: Polri Perlu Makin Dekat dengan Masyarakat
Mobil Hitam Plat B 2803 TVF Diduga Ngecor Pertalite ke Warung di Gunung Terang
Antisipasi Dampak Karhutla, Hutama Karya Perkuat Kesiagaan di Tiga Ruas Tol Sumatera
Prestasi di Bidang Digital, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan Raih Penghargaan ADLG Awards 2026
Rektor Universitas Saburai Lantik Khairul Saleh dan Januri sebagai Dekan
Mutasi Dirlantas Polda Lampung, Kombes Nicolas Dedy Afrianto Pindah ke Kepri
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:11 WIB

Re-LUN: Evaluasi Top Manajemen PLN, Dirut Suroso Harus Berani Sikat Kroni Darmawan Prasodjo Termasuk Wadirut

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Pendekatan Religius Kapolri Disorot, JAMIRA: Polri Perlu Makin Dekat dengan Masyarakat

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Mobil Hitam Plat B 2803 TVF Diduga Ngecor Pertalite ke Warung di Gunung Terang

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:24 WIB

Antisipasi Dampak Karhutla, Hutama Karya Perkuat Kesiagaan di Tiga Ruas Tol Sumatera

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:44 WIB

Prestasi di Bidang Digital, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan Raih Penghargaan ADLG Awards 2026

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Bersama LJK, Karang Taruna Lampung Mulai Terjun ke Desaku Maju

Jumat, 16 Okt 2026 - 09:27 WIB