Tidak Taat Pajak, Penyelenggara PRL Belum Setor Pajak Hiburan, BAPENDA Bertekad Terus Menagihnya

- Jurnalis

Kamis, 27 Juni 2024 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Namun, Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Bandar Lampung bertekad akan terus mengejar pihak penyelenggara hingga tagihan pajak hiburan yang seharusnya dapat menambal defisit anggaran Pemkot Bandar Lampung masuk ke kas daerah.

Namun, Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Bandar Lampung bertekad akan terus mengejar pihak penyelenggara hingga tagihan pajak hiburan yang seharusnya dapat menambal defisit anggaran Pemkot Bandar Lampung masuk ke kas daerah.

Bandar Lampung – Kacau, pengusaha  penyelenggara Pekan Raya Lampung (PRL)  tidak taat pajak. Meski sudah ditagih berkali-kali  belum menyetor Pajak Hiburan ke kas daerah Pemkot Bandar Lampung.

Namun, Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Bandar Lampung bertekad akan terus mengejar pihak penyelenggara hingga tagihan pajak hiburan yang seharusnya dapat menambal defisit anggaran Pemkot Bandar Lampung masuk ke kas daerah.

Baca Juga :  Siapa Saja yang Lolos? Ini Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota KPU se-Lampung

Hal itu dibenarkan oleh Kabid Pajak di Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Bandar Lampung, R.A. Gunawan kepada media ini, Rabu, 26 Juni 2024.

Gunawan mengaku sudah menyurati pihak penyelenggara (PT Optik Modern), namun tidak mendapat tanggapan sepatutnya.

Baca Juga :  Kumpulkan Data GEPAK Siap Back Up BAPENDA Tagih Pajak Hiburan PRL 2024

“Kami sudah menyurati berkali-kali. Tapi tidak ditanggapi,” kata Gunawan.

Bahkan, tambah Gunawan, pihaknya sempat menanyakan langsung soal tagihan pajak hiburan tersebut, Namun sial, penyelenggara malah memberikan jawaban aneh dengan menyebut-nyebut nama seorang pejabat di Pemprov Lampung.

Ada apa? (wyd)

Berita Terkait

Polda Lampung Gelar Kejuaraan Judo “Kapolda Cup” Tahun 2025 Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-79
Welcoming Ramadan, Dompet Dhuafa Lampung Press Conference dan Sharing Sessions, Paparkan Kebermanfaatan Zakat dan Ajak Kolaborasi
Lembah Tidar Jadi Saksi Bisikan Hati Para Menteri Membangun Negeri
Siapa Saja yang Lolos? Ini Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota KPU se-Lampung
Gepak Lampung Pertanyakan Fungsi Jaksa Line Pada Obyek Sitaan Harta Tidak Bergerak Terkait Perkara Korupsi Yang Sedang Ditangani
Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan Rokok Ilegal dan Miras Senilai Rp25, 7 Miliar
Ela-Azwar Resmi Mendaftar Calon Bupati dan Wakil Bupati ke KPU Lampung Timur
RAMA ALI Sukseskan Gelaran Seven Star Team, Silaturahmi Tanpa Batas Untuk Kicau Mania
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 08:05 WIB

Polda Lampung Gelar Kejuaraan Judo “Kapolda Cup” Tahun 2025 Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-79

Jumat, 28 Februari 2025 - 10:01 WIB

Welcoming Ramadan, Dompet Dhuafa Lampung Press Conference dan Sharing Sessions, Paparkan Kebermanfaatan Zakat dan Ajak Kolaborasi

Minggu, 27 Oktober 2024 - 16:55 WIB

Lembah Tidar Jadi Saksi Bisikan Hati Para Menteri Membangun Negeri

Jumat, 20 September 2024 - 21:51 WIB

Siapa Saja yang Lolos? Ini Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota KPU se-Lampung

Jumat, 20 September 2024 - 07:02 WIB

Gepak Lampung Pertanyakan Fungsi Jaksa Line Pada Obyek Sitaan Harta Tidak Bergerak Terkait Perkara Korupsi Yang Sedang Ditangani

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Advokat KAIM Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Tanjungkarang

Jumat, 6 Feb 2026 - 20:18 WIB