Gepak Lampung Pertanyakan Fungsi Jaksa Line Pada Obyek Sitaan Harta Tidak Bergerak Terkait Perkara Korupsi Yang Sedang Ditangani

- Jurnalis

Jumat, 20 September 2024 - 07:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung, Atmosfirnews.id
Beginilah situasi yang tampak terlihat sepi di sebuah rumah mewah yang terletak di bilangan Bumi Puspa Kencana, Labuhan Ratu, konon katanya rumah tersebut ditempati salah satu mantan pejabat yang bekerja di Pemkot Bandar Lampung,

Awal mulanya rumah tersebut hanya satu buah namun seiring perjalanan waktu tiga buah rumah di sekitarnya dibabat habis dengan tunai sehinga terlihatlah seperti rumah di Bilangan Pondok Indah.. Wehh ngeri.

Awak media coba menemui beberapa orang yang bertempat tinggal di sekitar lokasi rumah tinggal tersebut, sebut saja Bunga, salah satunya.

Bunga mengatakan ,” Selama ini kami tidak mengenal persis, yang kami tau pemilik rumah bekerja sebagai ASN dan menjadi pejabat di sana . Kami melihat itu keluarga yang harmonis karena hampir tidak pernah kami mendengar cekcok ataupun ribut-ribut. Suaminya berangkat pagi pulang sore layaknya ASN kebanyakan” ujar Bunga.

Satpam perumahan juga menyampaikan bahwa “Sejak rumah tersebut dipasangkan jaksa line hampir kami tidak pernah melihat Bapak (pemilik rumah,red.) lewat sini, karena biasanya Bapak sering menyapa kami yang bertugas di pos perumahan ini, dan sekarang rumah tersebut masih dihuni oleh ibu dan anak, dan sesuai tugas kami tetap menjaga keamanan di sini,” ucap kang pulan, security di perumahan BPC.

Seperti terlihat dalam foto-foto yang tampak pada berita-berita yang telah beredar di berbagai media pemberitaan, Jaksa line telah terpasang di rumah tersebut dan terdapat tulisan “Bangunan Ini Disita Berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nomor Print-01/L3/f4/042024 tanggal 23 April 2024.

Baca Juga :  Polda Lampung Sebut Acara Musik di Lampura Tidak Beizin, Dr. Suwardi: Sudah Wajar Polisi Membubarkan

Tulisan pada pagar rumah tersebut bahwa rumah dengan status disita dan kondisi nyata yang ada di lapangan bahwa rumah tersebut masih dihuni oleh keluarga pihak berperkara, menimbulkan kontraversi dan banyak pertanyaan bagi masyarakat terutama warga sekitar yang hilir mudik di sekitar lokasi perumahan.

Baca Juga :  Sindikat Mafia Tanah Diduga Melibatkan Notaris Pesawaran, Masyarakat Dihimbau Waspada

Banyak masyarakat mempertanyakan apakah rumah yang telah berstatus disita memang masih diperkenankan untuk ditempati pihak keluarga yang berperkara tersebut, atau memang ada aturan lain yang memang memungkinkan untuk hal tersebut terjadi, karena yang dipahami masyarakat selama ini bahwa jika terdapat benda atau barang dengan status sita bagi pihak berperkara maka barang atau benda tersebut untuk sementara waktu tidak dapat digunakan sampai ada keputusan tetap dari Pengadilan.

Sementara itu Wahyudi, Ketum LSM GEPAK mempertanyakan soal simpang siurnya informasi yang berkembang di masyarakat soal Jaksa line tersebut, karena jelas berbeda jauh dengan police line.
” Masyarakat perlu tahu kejelasannya, agar tidak timbul polemik di masyarakat soal interpretasi jaksa line,” ujar Yudhi, panggilan lain Wahyudi.

“Ini hanya sebuah bentuk pencerahan agar kedepan tidak menjadi polemik di masyarakat,” pungkasnya.

Sampai berita ini ini diturunkan belum ada konfirmasi yang jelas dari pihak kejaksaan.

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

Dituding Gelapkan Mobil Rental, Yunika Bantah dan Klaim Kendaraan Telah Diserahkan
Dugaan Pungli Truk Batu Bara Rp2,3 Juta per Armada, Jejak Transfer Mengarah ke Rekening Hendra Bajil
Jejak 22 Tahun Tri Wahyuni: Mengajar, Membina, Berprestasi hingga Jadi Kepala Sekolah SMKN1 Kotaagung Barat
Razia Gabungan di Lapas Kelas I Bandar Lampung, Hasilnya Nihil Narkoba dan Ponsel
Razia Gabungan Rutan I Medan, Petugas Temukan 4 Ponsel dari Kamar WBP
Dua Tersangka Minyakita Belum Ditahan, Laskar Lampung Desak Polresta Balam Buka-bukaan
Survei Rakata: Kepuasan Publik terhadap Mirza-Jihan Tembus 80 Persen
733 Siswa dari 98 SMP Adu Bakat Islami di Pentas PAI Bandar Lampung 2026
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 09:01 WIB

Dituding Gelapkan Mobil Rental, Yunika Bantah dan Klaim Kendaraan Telah Diserahkan

Sabtu, 19 September 2026 - 12:06 WIB

Dugaan Pungli Truk Batu Bara Rp2,3 Juta per Armada, Jejak Transfer Mengarah ke Rekening Hendra Bajil

Sabtu, 19 September 2026 - 10:12 WIB

Jejak 22 Tahun Tri Wahyuni: Mengajar, Membina, Berprestasi hingga Jadi Kepala Sekolah SMKN1 Kotaagung Barat

Sabtu, 19 September 2026 - 09:38 WIB

Razia Gabungan di Lapas Kelas I Bandar Lampung, Hasilnya Nihil Narkoba dan Ponsel

Sabtu, 19 September 2026 - 09:34 WIB

Razia Gabungan Rutan I Medan, Petugas Temukan 4 Ponsel dari Kamar WBP

Berita Terbaru