Gepak Lampung Pertanyakan Fungsi Jaksa Line Pada Obyek Sitaan Harta Tidak Bergerak Terkait Perkara Korupsi Yang Sedang Ditangani

- Jurnalis

Jumat, 20 September 2024 - 07:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung, Atmosfirnews.id
Beginilah situasi yang tampak terlihat sepi di sebuah rumah mewah yang terletak di bilangan Bumi Puspa Kencana, Labuhan Ratu, konon katanya rumah tersebut ditempati salah satu mantan pejabat yang bekerja di Pemkot Bandar Lampung,

Awal mulanya rumah tersebut hanya satu buah namun seiring perjalanan waktu tiga buah rumah di sekitarnya dibabat habis dengan tunai sehinga terlihatlah seperti rumah di Bilangan Pondok Indah.. Wehh ngeri.

Awak media coba menemui beberapa orang yang bertempat tinggal di sekitar lokasi rumah tinggal tersebut, sebut saja Bunga, salah satunya.

Bunga mengatakan ,” Selama ini kami tidak mengenal persis, yang kami tau pemilik rumah bekerja sebagai ASN dan menjadi pejabat di sana . Kami melihat itu keluarga yang harmonis karena hampir tidak pernah kami mendengar cekcok ataupun ribut-ribut. Suaminya berangkat pagi pulang sore layaknya ASN kebanyakan” ujar Bunga.

Satpam perumahan juga menyampaikan bahwa “Sejak rumah tersebut dipasangkan jaksa line hampir kami tidak pernah melihat Bapak (pemilik rumah,red.) lewat sini, karena biasanya Bapak sering menyapa kami yang bertugas di pos perumahan ini, dan sekarang rumah tersebut masih dihuni oleh ibu dan anak, dan sesuai tugas kami tetap menjaga keamanan di sini,” ucap kang pulan, security di perumahan BPC.

Seperti terlihat dalam foto-foto yang tampak pada berita-berita yang telah beredar di berbagai media pemberitaan, Jaksa line telah terpasang di rumah tersebut dan terdapat tulisan “Bangunan Ini Disita Berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nomor Print-01/L3/f4/042024 tanggal 23 April 2024.

Baca Juga :  Land Cruiser Antarkan Budhi Darmawan Pembinaan ASN Di Dinas Perhubungan, Ingatkan Ini...

Tulisan pada pagar rumah tersebut bahwa rumah dengan status disita dan kondisi nyata yang ada di lapangan bahwa rumah tersebut masih dihuni oleh keluarga pihak berperkara, menimbulkan kontraversi dan banyak pertanyaan bagi masyarakat terutama warga sekitar yang hilir mudik di sekitar lokasi perumahan.

Baca Juga :  Kabur Dari Tanggung Jawab! Kabag Kesra Balam Sok Sibuk Saat di Konfirmasi Terkait Skandal Umrah Rp38 Juta

Banyak masyarakat mempertanyakan apakah rumah yang telah berstatus disita memang masih diperkenankan untuk ditempati pihak keluarga yang berperkara tersebut, atau memang ada aturan lain yang memang memungkinkan untuk hal tersebut terjadi, karena yang dipahami masyarakat selama ini bahwa jika terdapat benda atau barang dengan status sita bagi pihak berperkara maka barang atau benda tersebut untuk sementara waktu tidak dapat digunakan sampai ada keputusan tetap dari Pengadilan.

Sementara itu Wahyudi, Ketum LSM GEPAK mempertanyakan soal simpang siurnya informasi yang berkembang di masyarakat soal Jaksa line tersebut, karena jelas berbeda jauh dengan police line.
” Masyarakat perlu tahu kejelasannya, agar tidak timbul polemik di masyarakat soal interpretasi jaksa line,” ujar Yudhi, panggilan lain Wahyudi.

“Ini hanya sebuah bentuk pencerahan agar kedepan tidak menjadi polemik di masyarakat,” pungkasnya.

Sampai berita ini ini diturunkan belum ada konfirmasi yang jelas dari pihak kejaksaan.

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

ALAM BAKA Guncang BGN, Bongkar Sisi Gelap MBG Lampung
PMI Way Kanan Gelar Donor Darah Meriahkan HUT ke-25 Partai Demokrat
Baru Terpilih, WFS Gercep Gandeng OJK Perkuat Ekonomi Desa
Dies Natalis ke-36 Universitas Saburai Jadi Momentum Evaluasi dan Penguatan Kebersamaan
Buku Bupena Rp140 Ribu Jadi Sorotan, SDN 2 Rawa Laut Didesak Buka Terang Mekanisme Penjualan
Sah Secara Aklamasi, WFS Pimpin Karang Taruna Provinsi Lampung Periode 2026–2031
Soal 10 Tiang Listrik di Gresik Tumbang Hingga Lukai Warga dan Rusak Mobil, GM PLN UID Jatim Bungkam
Keluarga Pengurus PWI Lampung Lapor Polisi Usai Diduga Diancam Tetangga, Legislator dan Jurnalis Mengawal
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:36 WIB

ALAM BAKA Guncang BGN, Bongkar Sisi Gelap MBG Lampung

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:06 WIB

PMI Way Kanan Gelar Donor Darah Meriahkan HUT ke-25 Partai Demokrat

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:25 WIB

Baru Terpilih, WFS Gercep Gandeng OJK Perkuat Ekonomi Desa

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:14 WIB

Dies Natalis ke-36 Universitas Saburai Jadi Momentum Evaluasi dan Penguatan Kebersamaan

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:24 WIB

Buku Bupena Rp140 Ribu Jadi Sorotan, SDN 2 Rawa Laut Didesak Buka Terang Mekanisme Penjualan

Berita Terbaru

Berita Utama

ALAM BAKA Guncang BGN, Bongkar Sisi Gelap MBG Lampung

Senin, 10 Agu 2026 - 16:36 WIB

Bandar Lampung

Baru Terpilih, WFS Gercep Gandeng OJK Perkuat Ekonomi Desa

Senin, 10 Agu 2026 - 13:25 WIB