Pemkot Silakan Tagih Terus Pajak Hiburan PRL 2024, Pemprov Tak Ada Urusan!

- Jurnalis

Jumat, 28 Juni 2024 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dilaporkan pihak penyelenggara akan datang ke Kantor Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Bandar Lampung untuk membicarakan besaran uang pajak hiburan yang disetorkan.

Dilaporkan pihak penyelenggara akan datang ke Kantor Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Bandar Lampung untuk membicarakan besaran uang pajak hiburan yang disetorkan.

Bandar Lampung – Tidak ada alasan lagi bagi penyelenggara Pekan Raya Lampung (PRL) 2024 untuk menunda-nunda atau mengemplang Pajak Hiburan yang ditagihkan oleh Pemkot Bandar Lampung dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA). Sebab, urusan Pajak Hiburan adalah urusan antara pihak penyelenggara (swasta) dengan BAPENDA Bandar Lampung, bukan dengan Pemprov Lampung.

Terkait hal ini, Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto kepada media ini menegaskan bahwa pemprov tidak pernah memberikan arahan terkait dengan pajak dimaksud.

Baca Juga :  Tradisi Siraman Air Kembang dan Water Canon Warnai Acara Kenaikan Pangkat Personel Polresta Bandar Lampung

“Saya tidak pernah memberikan arahan terkait dengan pajak hiburan tersebut,” tulisnya singkat melalui sambungan WhatsApp, Jumat, 28 Juni 2024 siang.

Sebelumnya diberitakan bahwa BAPENDA Bandar Lampung kesulitan merealisasikan tagihan tunggakan pajak hiburan tersebut, meski BAPENDA telah menyurati pihak penyelenggara PRL 2024 berkali-kali.

“Penyelenggara ‘ngeles’ dengan mengatakan urusan pihak hiburan itu diurus nanti dengan seorang pejabat Pemprov Lampung,” kata seorang staf BAPENDA kepada seorang kabid.

Baca Juga :  Waka Polresta Bandar Lampung Imbau Perkuat Satkamling Jelang Pilkada 2024

Untuk merealisasikan tagihan pajak hiburan ini BAPENDA Bandar Lampung bertekad akan terus mengejar pihak penyelenggara.

Hal itu dibenarkan oleh Kabid Pajak di Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Bandar Lampung, R.A. Gunawan kepada media ini, Rabu, 26 Juni 2024.

Gunawan mengaku sudah menyurati pihak penyelenggara (PT Optik Modern), namun tidak ditanggapi sepatutnya.

“Kami sudah menyurati berkali-kali. Tapi tidak ditanggapi,” kata Gunawan.(wyd)

Berita Terkait

ALAM BAKA Guncang BGN, Bongkar Sisi Gelap MBG Lampung
PMI Way Kanan Gelar Donor Darah Meriahkan HUT ke-25 Partai Demokrat
Baru Terpilih, WFS Gercep Gandeng OJK Perkuat Ekonomi Desa
Dies Natalis ke-36 Universitas Saburai Jadi Momentum Evaluasi dan Penguatan Kebersamaan
Buku Bupena Rp140 Ribu Jadi Sorotan, SDN 2 Rawa Laut Didesak Buka Terang Mekanisme Penjualan
Sah Secara Aklamasi, WFS Pimpin Karang Taruna Provinsi Lampung Periode 2026–2031
Soal 10 Tiang Listrik di Gresik Tumbang Hingga Lukai Warga dan Rusak Mobil, GM PLN UID Jatim Bungkam
Keluarga Pengurus PWI Lampung Lapor Polisi Usai Diduga Diancam Tetangga, Legislator dan Jurnalis Mengawal
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:36 WIB

ALAM BAKA Guncang BGN, Bongkar Sisi Gelap MBG Lampung

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:06 WIB

PMI Way Kanan Gelar Donor Darah Meriahkan HUT ke-25 Partai Demokrat

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:25 WIB

Baru Terpilih, WFS Gercep Gandeng OJK Perkuat Ekonomi Desa

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:14 WIB

Dies Natalis ke-36 Universitas Saburai Jadi Momentum Evaluasi dan Penguatan Kebersamaan

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:24 WIB

Buku Bupena Rp140 Ribu Jadi Sorotan, SDN 2 Rawa Laut Didesak Buka Terang Mekanisme Penjualan

Berita Terbaru

Berita Utama

ALAM BAKA Guncang BGN, Bongkar Sisi Gelap MBG Lampung

Senin, 10 Agu 2026 - 16:36 WIB

Bandar Lampung

Baru Terpilih, WFS Gercep Gandeng OJK Perkuat Ekonomi Desa

Senin, 10 Agu 2026 - 13:25 WIB