Terseret Dugaan Makelar Jabatan, Kakak Kepala Inspektorat Bandar Lampung Dilaporkan ke Polda Lampung

- Jurnalis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Bandar Lampung – Praktik birokrasi di Kota Bandar Lampung kembali memunculkan tontonan satir yang menggelikan sekaligus memilukan.

Seorang warga bernama Martha Rizkiantini nekat melapor ke Polda Lampung, bukan karena persoalan utang piutang, melainkan karena diduga tertipu janji manis promosi jabatan yang ternyata hanya omong kosong berbau nepotisme.

Laporannya bernomor LP/B/576/VIII/2026 menjadi tamparan keras bagi sistem merit yang selama ini hanya menjadi hiasan di dinding kantor pemerintahan.

Yang membuat kasus ini semakin menyita perhatian adalah sosok yang disebut berada di balik layar. Pelapor dengan tegas menyebut terlapor berinisial KS merupakan kakak kandung dari Kepala Inspektorat atau Inspektur Kota Bandar Lampung, Robi Suliska Sobri.

Di sinilah letak ironi yang paling absurd. Jabatan yang seharusnya menjadi penjaga moral dan pengawas internal justru disebut menjadi tiket masuk untuk permainan kotor di pasar gelap birokrasi.

Alih-alih menjadi benteng terakhir antikorupsi, sang Inspektur dinilai berpotensi menjadi pintu masuk jaringan makelar jabatan melalui hubungan darah.

Modusnya pun terbilang klasik, namun ampuh. KS disebut menawarkan bantuan promosi jabatan, meminta dokumen SK, lalu secara perlahan menguras kantong korban, mulai dari Rp10 juta hingga mencapai total Rp90 juta.

Baca Juga :  Kepengurusan DPD dan DPC PPWI se-Provinsi Lampung Resmi Dilantik

Logika sederhana namun membius yang digunakan adalah, “Saya saudara Inspektur, percayalah.” Korban pun percaya dan berharap namanya masuk dalam empat kali periode pelantikan. Namun kenyataannya, nama korban tak pernah muncul, layaknya harapan yang dikubur hidup-hidup.

Martha Rizkiantini mengungkapkan kekesalannya dengan suara bergetar saat ditemui di Mapolda Lampung.

“Saya sudah beberapa kali meminta agar uang saya dikembalikan, namun sampai sekarang belum ada penyelesaian. Karena itu saya memilih menempuh jalur hukum agar persoalan ini dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ia mengaku telah beberapa kali meminta pertanggungjawaban kepada terlapor, namun tidak pernah mendapatkan penyelesaian.

“Saya percaya karena dia saudara Inspektur, tapi ternyata kepercayaan itu saya bayar mahal, Rp90 juta mahal,” kata dia.

Kuasa hukum korban dari Law Office Harlinton Sidauruk, S.H. & Partners, yakni Harlinton Sidauruk, Idahar Kenedy A.Z., dan Binsar Darlontua Sidauruk, menyampaikan sikapnya di hadapan awak media.

“Kami menghormati asas praduga tidak bersalah. Namun kami berharap Polda Lampung dapat segera menindaklanjuti laporan klien kami secara serius dan profesional sehingga perkara ini memperoleh kepastian hukum,” ujar Harlinton.

“Apabila benar terdapat korban lain, kami harap mereka segera memberikan keterangan dan bukti kepada penyidik agar seluruh fakta dapat diungkap secara menyeluruh sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” lanjutnya.

Baca Juga :  Jajaran Brigif 4 Mar/BS Mengikuti Apel Khusus Lewat Vicon Uang Dipimpin Dankormar

Di sinilah publik perlu bertanya. Selama proses dugaan pemerasan ini berlangsung, apakah sang Kepala Inspektorat yang notabene merupakan kakak kandung terlapor benar-benar tidak mengetahui apa yang terjadi? Ataukah ini merupakan bisnis keluarga yang telah tersusun rapi? Bisa jadi sang Inspektur sedang sibuk membersihkan laporan temuan hingga tak sempat menegur adiknya yang diduga bermain peran sebagai makelar jabatan. Sebuah solidaritas keluarga yang dinilai salah tempat.

Seorang sumber internal di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung yang enggan disebutkan namanya melontarkan sindiran pedas kepada pucuk pimpinan Inspektorat.

“Tidak mungkin seorang Kepala Inspektorat tidak mengetahui bisnis kotor adiknya yang terang-terangan mengatasnamakan jabatannya. Jika dia benar-benar tidak tahu, maka dia layak dicopot karena ketidakmampuan mengawasi lingkungan terdekatnya. Jika dia tahu dan diam, maka dia adalah bagian dari kejahatan itu sendiri,” ujarnya.

“Selama ini Inspektorat sibuk mencari-cari kesalahan dinas lain, tapi kandang sendiri berbau bangkai malah dibiarkan,” tambahnya.

Hingga kini, belum ada sepatah kata pun yang disampaikan Kepala Inspektorat terkait persoalan tersebut.(*)

Penulis : Wahyudi

Editor : ****

Berita Terkait

Ketua Umum PRANTARA Beri Solusi Karhutla, Dorong Pembangunan Embung di Titik Rawan
Hampir Rp 1 Miliar Telan APBD, Jalan Lorong Usaha Sudah Patah. GEPAK Desak PUPR dan Kontraktor Bertanggung Jawab
RSUDAM Minta Biaya Klaim Rp. 5,7 Juta Sebagai Syarat Mencabut Status Kematian dan Memulihkan Kepesertaannya, Wiwik : Kan Saya Masih Hidup
Hutama Karya Buka Peluang UMKM Saree Berusaha di Rest Area Tol Sibanceh
Hutama Karya Hadir untuk NTT, Dukung Penanganan Tanggap Darurat Gempa
Ketua GEPAK Ingatkan Bahaya Trial by The Press di Tengah Isu Perselingkuhan Dua Anggota DPRD Bandar Lampung
Sengkarut BPJS dan RSUD Abdul Moeloek Diungkap Korban Wiwik Kusumawati
Cabdin Pendidikan Wilayah II Gandeng UPT Perpustakaan UIN Raden Intan Perkuat Ekosistem Literasi Sekolah
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:58 WIB

Ketua Umum PRANTARA Beri Solusi Karhutla, Dorong Pembangunan Embung di Titik Rawan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:23 WIB

Hampir Rp 1 Miliar Telan APBD, Jalan Lorong Usaha Sudah Patah. GEPAK Desak PUPR dan Kontraktor Bertanggung Jawab

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:38 WIB

RSUDAM Minta Biaya Klaim Rp. 5,7 Juta Sebagai Syarat Mencabut Status Kematian dan Memulihkan Kepesertaannya, Wiwik : Kan Saya Masih Hidup

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:49 WIB

Hutama Karya Buka Peluang UMKM Saree Berusaha di Rest Area Tol Sibanceh

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:06 WIB

Ketua GEPAK Ingatkan Bahaya Trial by The Press di Tengah Isu Perselingkuhan Dua Anggota DPRD Bandar Lampung

Berita Terbaru