Tak Ada Hal Meringankan, Kopda Bazarsah Dihukum Mati karena Bunuh 3 Polisi, Kelola Judi dan Miliki Senjata Api

- Jurnalis

Selasa, 12 Agustus 2025 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan, Atmosfirnews.id

Pengadilan Militer I-04 Palembang menjatuhkan vonis mati terhadap Kopral Dua (Kopda) Bazarsah, anggota TNI yang terbukti menembak mati tiga polisi saat penggerebekan arena judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung.

Putusan dibacakan Ketua Majelis Hakim Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto dalam sidang, Senin (11/8/2025).

Ketiga korban adalah Kapolsek Negara Batin AKP Anumerta Lusiyanto, Bripka Petrus Apriyanto, dan Bripda Ghalib Surya Ganta. Ketiganya tewas akibat tembakan senjata laras panjang rakitan jenis FNC yang dikanibalkan dari SS1 milik terdakwa.

Hakim menyatakan dakwaan primer Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana tidak terbukti. Menurut majelis, penembakan dilakukan secara spontan saat penggerebekan berlangsung. Namun, dakwaan sekunder Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dinyatakan terbukti sah dan meyakinkan.

Baca Juga :  Perangi Narkoba Lewat Literasi, GRANAT dan Dinas Perpustakaan Way Kanan Teken MoU

“Menyatakan terdakwa Kopda Bazarsah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan, menjatuhkan pidana mati, serta pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas TNI,” tegas Fredy.

Selain pembunuhan, Kopda Bazarsah juga terbukti melanggar Pasal 303 KUHP tentang perjudian serta Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api ilegal.

Hakim menilai tidak ada faktor yang dapat meringankan hukuman bagi terdakwa. Sebaliknya, sejumlah hal memberatkan, di antaranya terdakwa memiliki dan menyimpan senjata api ilegal, mengelola judi sabung ayam, dan pernah dipidana sebelumnya terkait penjualan senjata api ilegal.

“Terdakwa sudah dilatih mengemban tugas mulia menjaga NKRI, namun mengkhianatinya dengan membuka arena judi dan menembak mati tiga anggota Polri. Perbuatan terdakwa telah merusak citra TNI,” kata Fredy.

Baca Juga :  Di Hadapan DPR, BPBR Desak Pengembalian Tanah Adat dan Pengakuan Wilayah Adat dalam RUU Masyarakat Adat

Suasana ruang sidang berubah haru dan tegang ketika putusan dibacakan. Keluarga korban yang hadir langsung menangis dan berpelukan. Sasnia, istri almarhum Kapolsek Negara Batin, bahkan berteriak terima kasih kepada majelis hakim.

“Terima kasih Pak Hakim, terima kasih,” ucapnya sambil menahan tangis.

Usai membacakan putusan, Fredy memberi wejangan kepada terdakwa. Ia menegaskan bahwa vonis ini adalah konsekuensi langsung dari tindakan terdakwa yang membabi buta menembak korban.

“Inilah yang kamu tanam. Kalau kamu tenang sedikit saja, tidak akan begini. Nasi sudah menjadi bubur. Silakan lakukan upaya hukum,” ujar Fredy.

Mendengar hal itu, Kopda Bazarsah hanya terdiam dalam sikap istirahat. Sementara tangisan keluarga korban kembali pecah memenuhi ruang sidang.

 

 

 

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Perangi Narkoba Lewat Literasi, GRANAT dan Dinas Perpustakaan Way Kanan Teken MoU
Demi Calon Jemaah Haji, RSUD ZAPA Way Kanan Tetap Buka Layanan hingga Malam
GRANAT Desak Pemkab dan Polres Way Kanan Tindak Tegas Cafe di Kawasan Register
Dugaan Mafia BBM Subsidi di Way Kanan Terbongkar, Dua Petugas SPBU Turut Diamankan
Tutur Tewas Saat “Ngejek” Cari Emas di Way Umpu, Dugaan PETI Pakai Excavator Jadi Sorotan
Ilham Padli Lepas Kontingen PMI Way Kanan Ikuti Lomba Tandu Tingkat Provinsi Lampung
Di Hadapan DPR, BPBR Desak Pengembalian Tanah Adat dan Pengakuan Wilayah Adat dalam RUU Masyarakat Adat
Kapolres Tegaskan Hiburan Malam Lewati Pukul 21.00 WIB Akan Ditindak
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 06:58 WIB

Perangi Narkoba Lewat Literasi, GRANAT dan Dinas Perpustakaan Way Kanan Teken MoU

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:49 WIB

Demi Calon Jemaah Haji, RSUD ZAPA Way Kanan Tetap Buka Layanan hingga Malam

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:41 WIB

GRANAT Desak Pemkab dan Polres Way Kanan Tindak Tegas Cafe di Kawasan Register

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:58 WIB

Dugaan Mafia BBM Subsidi di Way Kanan Terbongkar, Dua Petugas SPBU Turut Diamankan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:53 WIB

Tutur Tewas Saat “Ngejek” Cari Emas di Way Umpu, Dugaan PETI Pakai Excavator Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Gunung Kucing Disegel, PUSKAP Desak Izin Angkasa Land Dicabut

Jumat, 6 Nov 2026 - 06:41 WIB