Sopir Tengki Merah Putih PT Surba Mulya “Kencing” di Jalan Baru Negeri Sakti Pesawaran

- Jurnalis

Senin, 23 Juni 2025 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran, Atmosfirnews.id

Praktik kencing/nyogol Bahan Bakar Minyak (BBM) mobil tengki Merah putih Pertamina PT SURBA MULYA, BE 9758 CW PJG-037, 24.000 Liter kembali terjadi di sekitar kawasan Jalan Baru Perbatasan Desa Haji Mena Natar dan Negeri Sakti Pesawaran, tepatnya di dekat SPBU 24.353.132 Pada Rabu (18/6/2025) sekira pukul 17:20 wib.

Pantauan di lokasi terlihat Praktik ilegal pengambilan bahan bakar minyak (BBM) dari tangki penyimpanan kendaraan tengki merah putih PT Surba Mulya menggunakan jerigen yang diduga akan di jual ke mobil Avanza berplat B 1633 BIE yang sudah ada di dekat mobil tengki tersebut .

Baca Juga :  Kasat Reskrim: Proses Hukum Terus Berjalan, Sita Barang Bukti Dari Notaris Sulistyo Sri Rahayu

Aksi ini dilakukan oleh oknum supir Tengki PT Surba Mulya diduga terhubung dengan jaringan mafia BBM di wilayah Lampung, Karena plat belakang mobil tengki tersebut terlihat sudah di tutup menggunakan plat warna hitam.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa sindikat jaringan oknum-oknum kendaraan tengki pengangkut BBM diduga telah lama beroperasi dan memiliki jaringan yang luas di wilayah Lampung.

Keberanian mereka dalam melancarkan aksi “kencing” truk tangki Pertamina adanya dugaan keterlibatan oknum-oknum tertentu yang berperan sebagai pelindung atau beking untuk melancarkan aksinya.

Baca Juga :  Doa Bersama Brigif 4 Mar/BS: Mengukir Kesuksesan dan Kejayaan Untuk Melaksanakan Tugas

Sementara saat di mintai keterangan BPH Migas jelaskan segera menindaklanjuti dugaan tersebut.

” Dapat kami sampaikan bahwa BPH Migas berwenang melakukan pengawasan pendistribusian BBM sampai dengan titik penyalur/ SPBU. Jika bapak mengetahui detail lokasi dan nomor yang diduga sebagai penyalur penyalahgunaan BBM Subsidi dan/atau kompensasi tersebut, mohon bantuan diinformasikan kepada kami. Sedangkan untuk melakukan tindakan langsung kepada masyarakat terkait dugaan pidana penyalahgunaan BBM Subsidi merupakan wewenang dari Kepolisian/ Aparat Penegak Hukum (APH),” tegasnya.

(Berita disadur dari Media Siber7.com).

 

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

PERINGATI HUT KE-80 TNI AL, BRIGIF 4 MAR/BS LAMPUNG MELAKSANAKAN KEGIATAN BAKTI SOSIAL
Proyek SPAM Rp 8 M, Mantan Bupati Pesawaran Diperiksa Kejati Lampung
Ryal Apresiasi Penyidik Polres Pesawaran Terkait Dugaan Dokumen Palsu Perangkat Desa Pekondoh Way Lima
DPRD Pesawaran Harap 100 Hari Kerja Nanda–Anton Fokus pada Program Prioritas
Percepat Program Gubernur, Thomas Amirico Gelar Pembinaan Kepala Sekolah SMA/SMK Wilayah II
Konsistensi Hukum Dipertanyakan: Penerimaan Gugatan Balik oleh PA Gedong Tataan Dinilai Anomali
Ini Hasil Rekam Medis Tahanan Narkoba Polres Pesawaran Tewas Diduga Kena Serangan Jantung
Mang Nice, Nahkoda Speedboat Andalan Dermaga 2 Ketapang: Terbang di Atas Samudera Menuju Surga Pesawaran
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 06:46 WIB

PERINGATI HUT KE-80 TNI AL, BRIGIF 4 MAR/BS LAMPUNG MELAKSANAKAN KEGIATAN BAKTI SOSIAL

Kamis, 4 September 2025 - 22:03 WIB

Proyek SPAM Rp 8 M, Mantan Bupati Pesawaran Diperiksa Kejati Lampung

Rabu, 3 September 2025 - 20:38 WIB

Ryal Apresiasi Penyidik Polres Pesawaran Terkait Dugaan Dokumen Palsu Perangkat Desa Pekondoh Way Lima

Kamis, 28 Agustus 2025 - 15:11 WIB

DPRD Pesawaran Harap 100 Hari Kerja Nanda–Anton Fokus pada Program Prioritas

Rabu, 27 Agustus 2025 - 08:54 WIB

Percepat Program Gubernur, Thomas Amirico Gelar Pembinaan Kepala Sekolah SMA/SMK Wilayah II

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Wow…Polda Lampung Amankan 15,7 kg Sabu di Bakauheni

Sabtu, 11 Apr 2026 - 12:12 WIB

Bandar Lampung

Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim

Jumat, 3 Apr 2026 - 18:50 WIB

Bandar Lampung

Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.

Selasa, 31 Mar 2026 - 14:05 WIB