Sopir Tengki Merah Putih PT Surba Mulya “Kencing” di Jalan Baru Negeri Sakti Pesawaran

- Jurnalis

Senin, 23 Juni 2025 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran, Atmosfirnews.id

Praktik kencing/nyogol Bahan Bakar Minyak (BBM) mobil tengki Merah putih Pertamina PT SURBA MULYA, BE 9758 CW PJG-037, 24.000 Liter kembali terjadi di sekitar kawasan Jalan Baru Perbatasan Desa Haji Mena Natar dan Negeri Sakti Pesawaran, tepatnya di dekat SPBU 24.353.132 Pada Rabu (18/6/2025) sekira pukul 17:20 wib.

Pantauan di lokasi terlihat Praktik ilegal pengambilan bahan bakar minyak (BBM) dari tangki penyimpanan kendaraan tengki merah putih PT Surba Mulya menggunakan jerigen yang diduga akan di jual ke mobil Avanza berplat B 1633 BIE yang sudah ada di dekat mobil tengki tersebut .

Baca Juga :  Konsistensi Hukum Dipertanyakan: Penerimaan Gugatan Balik oleh PA Gedong Tataan Dinilai Anomali

Aksi ini dilakukan oleh oknum supir Tengki PT Surba Mulya diduga terhubung dengan jaringan mafia BBM di wilayah Lampung, Karena plat belakang mobil tengki tersebut terlihat sudah di tutup menggunakan plat warna hitam.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa sindikat jaringan oknum-oknum kendaraan tengki pengangkut BBM diduga telah lama beroperasi dan memiliki jaringan yang luas di wilayah Lampung.

Keberanian mereka dalam melancarkan aksi “kencing” truk tangki Pertamina adanya dugaan keterlibatan oknum-oknum tertentu yang berperan sebagai pelindung atau beking untuk melancarkan aksinya.

Baca Juga :  Sejak 2022, Sudah Tiga Korban Tertipu Oknum Deplover Feri Octara, Modus Operandi Catat Perjanjian Di Kantor Notaris Sulistyo Sri Rahayu

Sementara saat di mintai keterangan BPH Migas jelaskan segera menindaklanjuti dugaan tersebut.

” Dapat kami sampaikan bahwa BPH Migas berwenang melakukan pengawasan pendistribusian BBM sampai dengan titik penyalur/ SPBU. Jika bapak mengetahui detail lokasi dan nomor yang diduga sebagai penyalur penyalahgunaan BBM Subsidi dan/atau kompensasi tersebut, mohon bantuan diinformasikan kepada kami. Sedangkan untuk melakukan tindakan langsung kepada masyarakat terkait dugaan pidana penyalahgunaan BBM Subsidi merupakan wewenang dari Kepolisian/ Aparat Penegak Hukum (APH),” tegasnya.

(Berita disadur dari Media Siber7.com).

 

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Sidang Bongkar Dugaan TPPU Dendi Ramadhona, Pembelian Saham RS Urip Rp500 Juta Diduga Pakai Nama Orang Lain
Thomas Amirico Kunjungi SMAN 1 Tegineneng, Angkat Capaian Tinggi Lolos PTN 2026
99,42 Persen Siswa SMAN 1 Tegineneng Lolos PTN, Thomas: Bukti Pemerataan Pendidikan Lampung Berjalan Baik
SMKN 1 Tegineneng Gelar Pelatihan Literasi, Rodi Hayani Dorong Budaya Berpikir Kritis di Sekolah
PERINGATI HUT KE-80 TNI AL, BRIGIF 4 MAR/BS LAMPUNG MELAKSANAKAN KEGIATAN BAKTI SOSIAL
Proyek SPAM Rp 8 M, Mantan Bupati Pesawaran Diperiksa Kejati Lampung
Ryal Apresiasi Penyidik Polres Pesawaran Terkait Dugaan Dokumen Palsu Perangkat Desa Pekondoh Way Lima
DPRD Pesawaran Harap 100 Hari Kerja Nanda–Anton Fokus pada Program Prioritas
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:08 WIB

Sidang Bongkar Dugaan TPPU Dendi Ramadhona, Pembelian Saham RS Urip Rp500 Juta Diduga Pakai Nama Orang Lain

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:21 WIB

Thomas Amirico Kunjungi SMAN 1 Tegineneng, Angkat Capaian Tinggi Lolos PTN 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:49 WIB

99,42 Persen Siswa SMAN 1 Tegineneng Lolos PTN, Thomas: Bukti Pemerataan Pendidikan Lampung Berjalan Baik

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:33 WIB

SMKN 1 Tegineneng Gelar Pelatihan Literasi, Rodi Hayani Dorong Budaya Berpikir Kritis di Sekolah

Sabtu, 13 September 2025 - 06:46 WIB

PERINGATI HUT KE-80 TNI AL, BRIGIF 4 MAR/BS LAMPUNG MELAKSANAKAN KEGIATAN BAKTI SOSIAL

Berita Terbaru