Sistem Hijau, Kuning, dan Merah: Strategi Polda Lampung Atur Arus Balik di Bakauheni

- Jurnalis

Kamis, 3 April 2025 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


LAMPUNG – Atmosfirnews.id

Polda Lampung menerapkan skema delaying system dengan tiga kategori, yaitu Hijau, Kuning, dan Merah, untuk mengurangi kemacetan serta antrean kendaraan pemudik saat arus balik Lebaran 2025 di Pelabuhan Bakauheni.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari Yuyun menjelaskan bahwa skema ini diterapkan dengan mempertimbangkan berbagai faktor, seperti jumlah kendaraan yang kembali, kapasitas pelabuhan, jumlah kapal, waktu tempuh, serta proses bongkar muat.

“Selain itu, kapasitas rest area di jalan tol dan buffer zone di jalur arteri juga menjadi pertimbangan utama dalam penerapan skema ini,” ujar Yuyun, Rabu (2/4/2025).

Tiga Kategori Skema Delaying System Polda Lampung membagi sistem ini ke dalam tiga kategori utama:

Baca Juga :  Polda Lampung Komitmen Dukung Penanaman Jagung 1 Juta Hektar untuk Swasembada Pangan Nasional

1. Hijau (Green): Situasi normal tanpa antrean signifikan.

2. Kuning (Yellow): Antrean kendaraan mencapai 1 kilometer dari pintu gerbang Pelabuhan Bakauheni.

3. Merah (Red): Antrean kendaraan mencapai 4 kilometer dari pintu gerbang pelabuhan.

Jika situasi berada dalam kategori Kuning, perjalanan kendaraan akan ditunda dengan mengaktifkan lima rest area di jalan tol Lampung serta empat buffer zone di jalur arteri Jalinsum dan Jalinpantim.

“Apabila kondisi mencapai level Merah, maka seluruh rest area di jalan tol dan buffer zone akan difungsikan secara maksimal,” tambah Yuyun.

Fasilitas Pendukung Skema Untuk mendukung penerapan skema ini, Polda Lampung telah menyiapkan delapan rest area di jalan tol menuju Pelabuhan Bakauheni, mulai dari KM 215B hingga KM 20B, dengan total kapasitas 1.200 unit kendaraan.

Baca Juga :  Biro Kesra Provinsi Lampung Dalam Pusaran Tenaga Pendamping Percepatan Pembangunan dan Anggarannya.

Sementara itu, empat buffer zone yang disiapkan di jalur arteri Jalinsum dan Jalinpantim mampu menampung hingga 360 unit kendaraan.

“Dengan skema delaying system, kendaraan akan digeser secara bertahap dan adil dari rest area maupun buffer zone sesuai kapasitas kapal di Pelabuhan Bakauheni,” pungkas Yuyun.

Polda Lampung berharap sistem ini dapat mengoptimalkan kelancaran arus balik Lebaran dan mengurangi potensi kemacetan panjang di sekitar pelabuhan.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Faxi Billiard and Coffee Resmi Dibuka, Jadi Sarana Latihan Atlet Terbaik di Lampung
Mafia Solar Bikin Lampung Krisis BBM, Kerugian Ekonomi Nyata di Depan Mata
Ketua DPD PPWI Lampung Sambut Baik HUT PPWI ke-18 di Jakarta, Ajak Anggota Berpartisipasi
Kelangkaan Solar di Lampung Picu Antrean Panjang, Gepak Desak Gubernur Turun Tangan
Ratusan Massa GEPAK–FAGAS Siap Geruduk Gerindra dan Gubernur Lampung, Soroti Penunjukan Dirut RSUDAM
Mantan Pj Gubernur Lampung, Samsudin Diperiksa Kejati dalam Kasus PI 10 Persen
Besok, Faxi Billiard Hadir di Bandar Lampung, Tawarkan Diskon 50 Persen di Grand Opening
Semangat Gotong Royong, Warga Way Lunik Bersihkan Kampung Umbul Jambu.
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 September 2025 - 07:28 WIB

Faxi Billiard and Coffee Resmi Dibuka, Jadi Sarana Latihan Atlet Terbaik di Lampung

Sabtu, 20 September 2025 - 13:07 WIB

Mafia Solar Bikin Lampung Krisis BBM, Kerugian Ekonomi Nyata di Depan Mata

Sabtu, 20 September 2025 - 11:59 WIB

Ketua DPD PPWI Lampung Sambut Baik HUT PPWI ke-18 di Jakarta, Ajak Anggota Berpartisipasi

Sabtu, 20 September 2025 - 11:29 WIB

Ratusan Massa GEPAK–FAGAS Siap Geruduk Gerindra dan Gubernur Lampung, Soroti Penunjukan Dirut RSUDAM

Sabtu, 20 September 2025 - 06:48 WIB

Mantan Pj Gubernur Lampung, Samsudin Diperiksa Kejati dalam Kasus PI 10 Persen

Berita Terbaru