Sejumlah Anak Sekolah Keracunan, Kepala BPPRD Sampaikan ini…

- Jurnalis

Selasa, 22 Oktober 2024 - 22:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung, Atmosfirnews.id
Sebanyak 14 siswa SDN 1 Durian Payung, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, dilarikan ke RSU A Dadi Tjokrodipo setelah diduga mengalami keracunan akibat jajanan yang mereka konsumsi di kantin sekolah, Selasa (22/10/2024) pagi.

Jajanan ala Korea yang berbentuk seperti karet panjang, seharga Rp 2 ribu, menjadi sorotan utama dalam kejadian ini.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 09.00 WIB itu menimpa siswa kelas 6 yang baru saja menyantap makanan tersebut. Salah satu korban, Afiqa, mengaku, merasakan sakit perut luar biasa dan muntah-muntah setelah memakan jajanan itu.

“Jadi saya makan, perut langsung sakit, dan saya muntah sampai lemas. Sekarang masih diobservasi di rumah sakit,” ujar Afiqa yang kondisinya masih terlihat lemas meski mulai membaik.

Baca Juga :  Kemenag Bandar Lampung Hadir Langsung Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Satiman, Jamaah Haji Asal Bandar Lampung

Orangtua Afiqa, Yeyet (36), mengungkapkan, ia segera menuju rumah sakit setelah mendapat kabar dari guru bahwa anaknya mengalami keracunan. “Saya langsung meninggalkan dagangan dan ke rumah sakit setelah diberitahu guru kalau Afiqa keracunan,” katanya.

Berdasarkan pantauan di rumah sakit, dari 14 siswa yang dirawat, empat masih berada di IGD, sementara sisanya telah dipindahkan ke ruang perawatan.

Sejumlah petugas Kepolisian terlihat melakukan penyelidikan terhadap kasus keracunan tersebut. Kehadiran pihak Kepolisian dari Polresta Bandar Lampung serta guru dan perwakilan Dinas Pendidikan setempat menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus ini. 

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Desti Mega Putri, yang juga menjabat Kepala BPPRD Kota Bandar Lampung menjelaskan, pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium terkait makanan tersebut.

Baca Juga :  Thomas Americo Raih IWO Award 2025, Bukti Komitmen Majukan Pendidikan Lampung

“Kami belum bisa memastikan apakah benar keracunan dari makanan itu atau bukan. Kami masih menunggu hasil uji sampel,” ujar Desti saat dihubungi.

Insiden ini memicu perhatian terkait keamanan makanan di sekolah-sekolah, terutama jajanan yang dijual di kantin tanpa pengawasan yang ketat.

Beberapa orangtua siswa yang anaknya keracunan, meminta masalah ini diusut tuntas, agar tidak ada lagi anak didik SDN 1 Durian Payung khususnya yang mengalami hal serupa.

“Pihak Polri, Diknas, Dinkes, dan BPOM hendaknya bisa secara bersama-sama menangani masalah ini. Bila ditemukan unsur pelanggaran terhadap hukum, ya harus ada proses penegakan hukumnya,” kata seorang wali murid yang menunggui anaknya di rumah sakit.

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

Ketua SMSI Minta Kaban dan Sekretaris Kesbangpol Way Kanan Diberi Sanksi Tegas, Diduga Tutupi ASN Tak Masuk Kerja Berbulan-bulan
Ardho: Program Ekonomi Kerakyatan Jadi Tameng Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global
Dua Pemimpin Redaksi Media Siber di Lampung Gagas Terbentuknya HIWALA
Laskar Lampung Pasang Badan Bela Warga Gotong Royong, Destra: Jangan Ada Lagi Intimidasi
Kasus Dugaan Pemerasan RSU Abdoel Moeloek Berakhir, Vonis 7 Bulan 20 Hari
Terungkap, Ini Mobil Terakhir yang Ditumpangi Arinal Djunaidi Sebelum Naik Mobil Tahanan di Kejati Lampung
Stabilitas Ekonomi Terjaga, Ardho Nilai Kebijakan Prabowo Subianto Tepat Sasaran
Dituntut 10 Bulan, Dua Tersangka OTT RSUD Abdoel Moeloek Siap Ajukan Pembelaan
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:21 WIB

Ketua SMSI Minta Kaban dan Sekretaris Kesbangpol Way Kanan Diberi Sanksi Tegas, Diduga Tutupi ASN Tak Masuk Kerja Berbulan-bulan

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:14 WIB

Ardho: Program Ekonomi Kerakyatan Jadi Tameng Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global

Minggu, 17 Mei 2026 - 12:18 WIB

Dua Pemimpin Redaksi Media Siber di Lampung Gagas Terbentuknya HIWALA

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:31 WIB

Laskar Lampung Pasang Badan Bela Warga Gotong Royong, Destra: Jangan Ada Lagi Intimidasi

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:10 WIB

Kasus Dugaan Pemerasan RSU Abdoel Moeloek Berakhir, Vonis 7 Bulan 20 Hari

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Dua Pemimpin Redaksi Media Siber di Lampung Gagas Terbentuknya HIWALA

Minggu, 17 Mei 2026 - 12:18 WIB