PT. SBA Tidak Sesuai Takaran : Ditreskrimsus Polda Lampung Sita 1 Ton MinyaKita

- Jurnalis

Senin, 17 Maret 2025 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung, Atmosfirnews.id

Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Dery Agung Wijaya mengatakan, polisi mengungkap tindak pidana ekonomi terkait adanya Minyakita tidak sesuai takaran dari PT SBA, Kalianda Lampung Selatan.

“Kami berdasarkan informasi dari masyarakat adanya peredaran minyak goreng rakyat merek Minyakita di pasaran seputar wilayah Lampung,” kata Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Dery Agung Wijaya, dalam konferensi pers di GSG Mapolda Lampung, Senin (17/3/2025).

Baca Juga :  Polda Lampung Limpahkan Kasus Ijazah Palsu DPRD Lamsel, Kejari Tahan Kota Dua Tersangka

Ia mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap salah satu pelaku usaha yang melakukan produksi.

Serta melakukan pengemasan Minyakita tidak sesuai takaran di Kelurahan Kedaton, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.

Berdasarkan pengecekan bahwa ada peralatan yang di gunakan untuk memproduksi hingga mengemas sehingga mudah untuk mendistribusikan minyak goreng rakyat tersebut.

Baca Juga :  Iming-imingi Sepatu Baru, Pegawai Optik di Bandar Lampung Setubuhi Remaja 15 Tahun

Dengan barang bukti yang diamankan jika ditotal mencapai 1 ton minyak yang siap dikemas dan terkemas.

Pelaku ini melakukan pengurangan isi kemasan satu liter, yang seharusnya 1.000 mililiter lalu hanya 750 mililiter.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Tragedi di Jabung: Ketika Penegakan Hukum Menuai Pertanyaan dan Air Mata
Mirza: Masa Depan Lampung Ditentukan di Ruang Kelas, Thomas Americo Siapkan Lompatan Besar Pendidikan
Dugaan Pungli Laporan Keuangan di Dinkes Lampung Selatan: 28 Puskesmas Disebut Jadi “Sapi Perahan” Tiap Tahun
Polresta Bilang Masih Dalam Proses, Tersangka Pulang dan Barang Bukti Cuma Satu Mobil
Dugaan Pungli Laporan Keuangan Puskesmas di BPKAD Lamsel Menguap di Inspektorat?
Polresta Bandar Lampung Bungkam, Barang Bukti dan Tersangka Hilang..
H. Nuryadin Terpilih sebagai Ketua Umum PAOI, Siap Satukan Perantau Ogan hingga Tingkat Nasional
Piala Bupati Diprotes, Drag Race di Jalan Umum Lampung Selatan Dinilai Legalkan Balap Liar
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:30 WIB

Tragedi di Jabung: Ketika Penegakan Hukum Menuai Pertanyaan dan Air Mata

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:57 WIB

Mirza: Masa Depan Lampung Ditentukan di Ruang Kelas, Thomas Americo Siapkan Lompatan Besar Pendidikan

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:05 WIB

Dugaan Pungli Laporan Keuangan di Dinkes Lampung Selatan: 28 Puskesmas Disebut Jadi “Sapi Perahan” Tiap Tahun

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:01 WIB

Polresta Bilang Masih Dalam Proses, Tersangka Pulang dan Barang Bukti Cuma Satu Mobil

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:50 WIB

Polresta Bandar Lampung Bungkam, Barang Bukti dan Tersangka Hilang..

Berita Terbaru