Proyek Septik Tank Dua Desa di Lampura Dikerjakan CV Aris Putra Diduga Terbengkalai dan Belum Dibayar

- Jurnalis

Rabu, 19 Maret 2025 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


LAMPUNG UTARA – Atmosfirnews.id

Sejumlah proyek pembangunan tangki septik dan fasilitas pendukung di Kabupaten Lampung Utara yang merupakan bagian dari Instruksi Presiden (Inpres) Air Limbah II masih mengalami keterlambatan penyelesaian. Proyek yang dikerjakan oleh CV Aris Putra menghadapi berbagai kendala di lapangan yang menghambat progresnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, dua desa di Lampung Utara, yakni Desa Ujan Mas dan Desa Gunung Gijul, masih menghadapi ketidakpastian penyelesaian proyek hingga saat ini. Proyek senilai Rp 8.195.574.827,37 ini merupakan bagian dari Program Inpres yang dikelola oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah Lampung (BPPWL) dan mencakup pembangunan 350 bilik WC yang seharusnya selesai pada akhir Februari 2025.
Namun, hasil investigasi di lapangan menunjukkan bahwa masih banyak unit yang terbengkalai. Di Desa Gunung Gijul, sebanyak 13 unit belum rampung, dengan beberapa tangki septik mengalami kebocoran serta kekurangan pasokan air. Sementara itu, di Desa Ujan Mas, banyak pekerja subkontraktor dari CV Aris Putra yang tidak aktif bekerja dan tampak kurang produktif di lokasi proyek.

Baca Juga :  Bendahara Diskominfo Lampung Utara Sakit, Proses Perncairan Order Media Tersendat, Kadis Dilaporkan Ke BKN Karena Tidak Netral

Selain kendala teknis, permasalahan pembayaran upah pekerja juga menjadi sorotan. Di Desa Ujan Mas, pekerjaan pemasangan tiga tangki septik belum tuntas, sementara upah sebesar Rp 57 juta yang harusnya diterima para pekerja masih tertunda selama dua bulan terakhir tanpa kepastian dari pihak kontraktor. Kondisi serupa terjadi di Desa Gunung Gijul, di mana pembayaran sebesar Rp 102 juta untuk pekerjaan pengecatan 17 bilik WC masih belum terealisasi. Akibatnya, aktivitas pekerjaan di lokasi tersebut telah terhenti selama lebih dari satu bulan.

Baca Juga :  Kabid Humas Polda Lampung Hadiri Ramah Tamah HPN dan HUT Ke-79 PWI di Lampung Utara

Situasi ini memicu keresahan di kalangan masyarakat yang sangat membutuhkan fasilitas sanitasi yang layak. Warga berharap pihak terkait, terutama BPPWL, segera mengambil langkah tegas untuk memastikan kelanjutan proyek ini serta menindak pihak kontraktor yang tidak menjalankan tanggung jawabnya sesuai kontrak.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV Aris Putra belum memberikan pernyataan resmi terkait keterlambatan pengerjaan dan tunggakan pembayaran upah pekerja.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Universitas Saburai Perkuat Sinergi dengan Pemkab Lampung Utara
Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam
Pengacara Apresiasi Polres Lampura Naikkan Kasus KDRT ke Penyidikan
Korban Alami Luka Serius, Pengacara Minta Suami Ditahan atas Dugaan KDRT
Temu Kangen Dan Reuni Alumni SMA Negeri 1 Kotabumi Angkatan 1993, M. Tio Aliansyah Ditunjuk Sebagai Ketua Peguyuban
Sekda DPD GRIB JAYA LAMPUNG Pertanyakan Legalitas PT. Kencana Acidindo Perkasa
KETUM LSM GEPAK Lampung, Wahyudi,S.E.: DPMPTSP Lampung Utara Mengabaikan Perintah UU dan PP Dalam Pemberian Izin Mendirikan Bangunan PT. Djarum Lampung Utara Tahun 2022
Penutupan TMMD Ke 123 Kodim 0412/LU Di Desa Subik Oleh Kasiter Kasrem 043/Gatam.
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 21:16 WIB

Universitas Saburai Perkuat Sinergi dengan Pemkab Lampung Utara

Senin, 15 September 2025 - 08:25 WIB

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Minggu, 17 Agustus 2025 - 20:54 WIB

Pengacara Apresiasi Polres Lampura Naikkan Kasus KDRT ke Penyidikan

Kamis, 7 Agustus 2025 - 23:35 WIB

Korban Alami Luka Serius, Pengacara Minta Suami Ditahan atas Dugaan KDRT

Sabtu, 14 Juni 2025 - 21:13 WIB

Temu Kangen Dan Reuni Alumni SMA Negeri 1 Kotabumi Angkatan 1993, M. Tio Aliansyah Ditunjuk Sebagai Ketua Peguyuban

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Advokat KAIM Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Tanjungkarang

Jumat, 6 Feb 2026 - 20:18 WIB