Polisi Temukan Alat Hisap Sabu Di Karoke De’Amore, Manager Beserta Istri Berikut Pemandu Lagu Digelandang Ke Polda Lampung

- Jurnalis

Minggu, 10 November 2024 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung – Atmosfirnews.id
Seorang manajer tempat karaoke De’amore (eks Thanos) beserta istri diamankan Satuan Reserse Narkoba Polda Lampung beserta beberapa pemandu lagu (PL), diduga mengkonsumsi Narkoba jenis Sabu .

Dari informasi yang didapat media, Polisi mengamankan manager karoke De’Amore berinisial J beserta istrinya berinisial I berikut beberapa Pemandu Lagu dan menemukan alat hisap sabu (bong) di Karoke De’Amore.

“Saat dikonfirmasi Diresnarkoba Polda Lampung membenarkan terkait adanya manager karoke De’Amore diamankan diduga konsumsi narkoba jenis Sabu .

Baca Juga :  Ungkap Narkoba Senilai Rp14, 7 Miliar, Polda Lampung Dalami TPPU.

“Iya saat razia, kita menemukan bong (alat hisap sabu) di De’Amore KTV,” kata KBO Ditresnarkoba Polda Lampung Kompol Rahmad Mardian.

Untuk diketahui, Ditresnarkoba Polda Lampung melakukan razia di De’Amore KTV, Tanaka KTV & Lounge, Vill House, Hevn, Nudi Eat Drink Leisure, Master Piece dan Bonanza.

Dalam razia tersebut, Polda Lampung melakukan tes urine terhadap semua pengunjung maupun pemandu lagu.

Baca Juga :  Wow, $1.483.497,78 Disita Karena Dihapus Dalam Catatan Aset Perusahaan..

Terdapat 28 orang yang diduga pemakai narkoba dan langsung digelandang ke Mapolda Lampung guna proses lebih lanjut.

Namun, setelah dilakukan tes urine di Mapolda Lampung, terdapat 10 orang yang hasilnya negatif dan langsung dipulangkan.

Rahmad menegaskan kegiatan razia tersebut akan terus dilakukan secara berkelanjutan sesuai program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Sekolah Negeri di Bandar Lampung Diduga Dibebani Iuran Tim Hukum, Setor Rp100–150 Ribu Tiap Bulan
Antisipasi Banjir, Camat Enggal Turun Langsung Bersihkan Drainase
Tiga Tahun Mencari Keadilan! Ofpy Arianti Desak Polisi Tegak Lurus, Tolak Penangguhan Penahanan Terlapor
Bungkam Kabid-Kadis DPMPTSP Bandar Lampung soal Izin Alfamart: Menghindar, Memblokir Wartawan, atau Ada yang Ditutupi?
Rekening PT PSMI Diblokir, Nasib 60 Ribu Warga Terancam! FORSAL dan For-WIN Minta Kejaksaan Jangan Abaikan Rakyat
Bandar Lampung Sekarat: Menelanjangi Celah Izin Perumahan Berkedok Tambang Ilegal
Coreng Institusi Adhyaksa: Oknum Kejari Lampung Barat Diduga Nyabu, Desakan PTDH Menguat!
Rapor Merah Prabowo-Gibran, Aliansi Lampung Melawan Gugat Karhutla hingga BBM
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 14:52 WIB

Sekolah Negeri di Bandar Lampung Diduga Dibebani Iuran Tim Hukum, Setor Rp100–150 Ribu Tiap Bulan

Senin, 2 November 2026 - 22:11 WIB

Tiga Tahun Mencari Keadilan! Ofpy Arianti Desak Polisi Tegak Lurus, Tolak Penangguhan Penahanan Terlapor

Senin, 2 November 2026 - 15:31 WIB

Bungkam Kabid-Kadis DPMPTSP Bandar Lampung soal Izin Alfamart: Menghindar, Memblokir Wartawan, atau Ada yang Ditutupi?

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 15:44 WIB

Rekening PT PSMI Diblokir, Nasib 60 Ribu Warga Terancam! FORSAL dan For-WIN Minta Kejaksaan Jangan Abaikan Rakyat

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Bandar Lampung Sekarat: Menelanjangi Celah Izin Perumahan Berkedok Tambang Ilegal

Berita Terbaru