
Bandar Lampung, Atmosfirnews.id
Rumah Potong Hewan (RPH) di Jalan Wala Abadi, Kilometer 6, Kelurahan Way Laga, Kecamatan Sukabumi, yang dulunya menjadi salah satu fasilitas penting dalam pemotongan hewan di Bandar Lampung, kini dibiarkan dalam kondisi yang sangat memprihatinkan.
Fasilitas tersebut terlihat terbengkalai, dengan rumput liar yang meninggi dan bangunan yang nyaris roboh. Beberapa bangunan di kawasan ini tampak kusam, kumuh, dan tak terurus.
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa RPH ini, yang jelas-jelas merupakan milik Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan, dan Kehutanan, sudah lama tidak digunakan. Keberadaan bangunan ini seolah tak lagi mendapatkan perhatian dari pihak berwenang.
Salah seorang warga sekitar, yang sering melewati lokasi RPH, mengungkapkan bahwa tempat tersebut telah lama terbengkalai.
“Rumput tinggi di mana-mana, bangunan sudah rusak dan kotor. Kalau malam, tempat ini seperti rumah hantu—gelap gulita dan sangat menyeramkan,” ujar warga yang enggan disebutkan namanya, Senin, 30/9/2024.
Menurut warga, RPH sempat mengalami perbaikan beberapa tahun lalu, namun upaya tersebut hanya bertahan sementara.
“Sebelumnya, pernah di bersihin mas dan dirawat rumput-rumputnya juga di potong, tapi sekarang sudah tidak lagi, bahkan gerbangnya buka terus tiap hari,” ucapnya.
Kini, bangunan kembali tidak terawat, memperkuat dugaan bahwa Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung telah melepaskan tanggung jawabnya dalam mengelola aset negara yang vital ini.
Fasilitas yang seharusnya berfungsi untuk kepentingan peternakan ini justru terabaikan, meninggalkan tanda tanya besar di masyarakat.
Ironisnya, RPH ini pernah dikunjungi oleh Presiden Joko Widodo saat beliau masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, menambah kontras antara harapan dan kenyataan saat ini.
Dengan situasi ini, Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung kini berada dalam sorotan publik. Apakah ini cerminan dari lemahnya tata kelola dan pengawasan? Ataukah kurangnya komitmen terhadap pemeliharaan aset-aset penting di daerah? Masyarakat menunggu tindakan konkret dari pemerintah setempat, berharap ada perbaikan jangka panjang yang dapat mengembalikan fungsi RPH tersebut.
Tanpa tindakan cepat, kondisi ini berpotensi mempermalukan pemerintah daerah dan memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan aset publik.
Penulis : Yudhi



