PENKUM KEJATI LAMPUNG ADAKAN JMS DI SMAN 1 WAY JEPARA, BERSAMA CEGAH KENAKALAN REMAJA DENGAN KENALI HUKUM DAN JAUHI HUKUMAN

- Jurnalis

Selasa, 11 Februari 2025 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Lampung, Atmosfirnews.id

Seksi Penerangan Hukum pada Bidang Asisten Intelijen Kejati Lampung pada hari Senin tanggal 10 Pebruari 2025 menyelenggarakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) pada SMAN 1 Way Jepara Kabupaten Lampung Timur dengan bertemakan “Pembentukan Karakter Muda Berkualitas Menuju Indonesia Emas 2045 melalui Kenali Hukum dan Menjauhi Hukuman”.

SMAN 1 Way Jepara merupakan salah satu sekolah jenjang SMA berstatus Negeri yang berada di wilayah Kec. Way Jepara, Kab. Lampung Timur. SMAN 1 Way Jepara didirikan pada tanggal 4 Juli 1984 yang berada dalam naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Dalam kegiatan pembelajaran, sekolah yang memiliki 710 siswa ini dibimbing oleh guru-guru yang profesional di bidangnya.

Pendidikan karakter merupakan pendidikan yang harus diberikan kepada anak sejak usia dini. Pendidikan ini dapat diberikan mulai di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Para orang tua memiliki kewajiban untuk memenuhi kebutuhan anak baik fisik, emosional, spiritual, dan sosial. Mereka harus bisa menjadi suri tauladan atau panutan yang baik bagi anaknya agar anak tumbuh dan berkembang menjadi pribadi yang baik dan berguna bagi bangsa. Selain orang tua, sekolah dan aparat penegak hukum juga khususnya kejaksaan memiliki peran besar mencetak anak didik selain memiliki pengetahuan yang baik tetapi juga karakter yang baik pula dengan kenali hukum dan jauhi hukuman.

Baca Juga :  Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus DPD Grib Jaya Provinsi Lampung Periode 2024-2029 Oleh Ketum DPP Grib Jaya

Kepala SMAN 1 Way Jepara Kab. Lampung Timur Suparwan, dalam sambutannya memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Seksi Penerangan Hukum Kejati Lampung, bahwa Program JMS ini sangat bermanfaat dan membantu dunia pendidikan dengan tujuan agar siswa dan siswinya dapat mengenali hukum sejak dini dan menjauhi hukuman. Kegiatan ini diikuti oleh 50 Pelajar dan beberapa dewan guru pada SMAN 1 Way Jepara.

Kasi Penkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa JMS kali ini bertemakan Pembentukan Karakter Muda Berkualitas Menuju Indonesia Emas 2045 melalui Kenali Hukum dan Menjauhi Hukuman, dengan menyampaikan materi sehubungan dengan Bahaya Narkoba, Kenakalan Remaja dan Judi Online. Kegiatan ini menyertakan sebagai pemateri diantaranya Jaksa Ahli Utama Pratama Effi Harnida, S.H., M.H., Jaksa Ahli Madya Gilar Suryaningtyas, S.H., Jaksa Ahli Pertama Agung Prabudi JS, S.H., M.H., beserta Tim Penyuluhan Hukum Kejati Lampung.

Baca Juga :  Polda Lampung Siaga I untuk Pilkada 2024: Jaga Stabilitas dan Antisipasi Potensi Kerawanan

Pendidikan yang berhasil adalah pendidikan yang bisa merubah sikap, perilaku, emosi dan pengetahuan peserta didiknya ke arah yang lebih baik. Namun saat ini masih banyak kita temukan para remaja yang berstatus pelajar melakukan pelanggaran norma baik disekolah maupun di masyarakat. Sebagian dari mereka ada yang sampai melakukan perbuatan yang meresahkan masyarakat. Semua ulah remaja ini dikenal dengan sebutan kenakalan remaja.

Saat ini kenakalan remaja mulai dari kasus bolos sekolah, tawuran antar pelajar, merokok dan penggunaan obat terlarang, pencurian, pelecehan seksual hingga kasus pembunuhan. Di usia mereka yang seharusnya disibukkan dengan jadwal sekolah dan ektrakulikuler tetapi beberapa oknum pelajar malah menyibukkan diri dengan kegiatan negatif yang tidak saja merugikan diri sendiri tetapi juga orang banyak.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Turnamen Catur Piala Kapolda Lampung Mulai Dibuka Pendaftaran Hari Ini
Kapolsek Sekampung Udik Berhasil Ringkus Satu Pelaku Pencuri Motor
Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Lampung Berhasil Ditangkap, Ternyata Calon Suaminya Sendiri
Ketua AMPG Lampung dan Anggota DPR RI H. Aprozi Alam Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-23 KPPG
Berkedok Perusahaan Transportir BBM Industri, Tengki PT Srikarya Lintasindo SKS Berjamur Muat BBM Subsidi Di Bandar Lampung
Terungkap Di Persidangan PN Palembang, Dua Supir Pengangkut BBM Ilegal Sebut Diperintah Bambang, Pemilik Gudang BBM Ilegal Di Natar
Rakernis Polri: Binmas dan Humas Jadi Garda Depan Wujudkan Keamanan dan Kemandirian Bangsa
Komisi 3 DPRD Kunjungi Dishub Kota Bandar Lampung, Gali Aspirasi Mitra Kerja OPD
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 05:09 WIB

Turnamen Catur Piala Kapolda Lampung Mulai Dibuka Pendaftaran Hari Ini

Selasa, 3 Juni 2025 - 09:36 WIB

Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Lampung Berhasil Ditangkap, Ternyata Calon Suaminya Sendiri

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:17 WIB

Ketua AMPG Lampung dan Anggota DPR RI H. Aprozi Alam Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-23 KPPG

Rabu, 21 Mei 2025 - 21:01 WIB

Berkedok Perusahaan Transportir BBM Industri, Tengki PT Srikarya Lintasindo SKS Berjamur Muat BBM Subsidi Di Bandar Lampung

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:58 WIB

Terungkap Di Persidangan PN Palembang, Dua Supir Pengangkut BBM Ilegal Sebut Diperintah Bambang, Pemilik Gudang BBM Ilegal Di Natar

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Lagi, Gudang BBM ilegal Meledak Di Lampung

Kamis, 12 Jun 2025 - 13:42 WIB