Penagihan Pajak Hiburan PRL 2024 Membuahkan Hasil?

- Jurnalis

Selasa, 2 Juli 2024 - 06:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dilaporkan pihak penyelenggara akan datang ke Kantor Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Bandar Lampung untuk membicarakan besaran uang pajak hiburan yang disetorkan.

Dilaporkan pihak penyelenggara akan datang ke Kantor Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Bandar Lampung untuk membicarakan besaran uang pajak hiburan yang disetorkan.

Bandar Lampung – Upaya Pemkot Bandar Lampung untuk menagih Pajak Hiburan dari pihak swasta penyelenggara Pekan Raya Lampung (PRL) 2024 sepertinya bakal membuahkan hasil.

Dilaporkan pihak penyelenggara akan datang ke Kantor Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Bandar Lampung untuk membicarakan besaran uang pajak hiburan yang disetorkan.

“Penyelenggara akan datang ke sini membawa catatan serangkaian kegiatan selama PRL digelar,” kata Kabid Perpajakan, RA Gunawan HR, akhir pekan lalu.

Media ini belum dapat mengonfirmasi jumlah pajak hiburan yang akan disetorkan oleh penyelenggara.

Namun mengacu besaran tagihan tahun lalu, Pemkot Bandar Lampung bisa memperoleh income sebesar Rp110 juta. Sayangnya, tagihan pajak hiburan tahun lalu gagal dieksekusi.

Sebelumnya, GEPAK Lampung telah mendata rangkaian acara yang digelar di panggung utama PRL 2024.

Hari pertama, Rabu 22 Mei 2024, pada malam pembukaan. Tampil artis penyanyi dangdut solois Veni Nur dengan harga tiket Rp15 ribu.

Hari kedua, Kamis 23 Mei 2024, tampil artis penyanyi dangdut grup vokal Duo Anggrek, dengan harga tiket Rp20 ribu.

Hari ketiga, Jumat 24 Mei 2024, tampil artis penyanyi dangdut Gilga Sahid dan Gilgcoustic Band, dengan harga tiket Rp50 ribu.

Hari keempat, Sabtu 25 Mei 2024, tampil artis penyanyi grup band reggae Coconut Treez, dengan harga tiket Rp20 ribu.

Baca Juga :  Tidak Taat Pajak, Penyelenggara PRL Belum Setor Pajak Hiburan, BAPENDA Bertekad Terus Menagihnya

Hari kelima, Minggu 26 Mei 2024, tampil artis penyanyi vokalis grup band Juliette kurun 2005-2012 dan 2017-kini, Joe ‘Juliette’, dengan harga tiket Rp20 ribu.

Hari keenam, Senin 27 Mei 2024, tampil artis penyanyi solo Tri Suaka, dan grup band Da Vinci, dengan harga tiket Rp50 ribu.

Hari ketujuh, Selasa 28 Mei 2024, tampil artis penyanyi grup band folk asal Lampung Batas Senja, dengan harga tiket Rp20 ribu.

Hari kedelapan, Rabu 29 Mei 2024, tampil artis penyanyi grup band punk asal Lampung ThreeSixty Skatepunk, dengan harga tiket Rp20 ribu.

Hari kesembilan, Kamis 30 Mei 2024, tidak ada artis penampil, artis penyanyi dangdut Lala Widy batal tampil dan tak ada pengganti.

Hari ke-10, Jumat 31 Mei 2024, artis penyanyi solois eks vokalis grup band Utopia yakni Pia Fellini juga batal tampil, dan digantikan oleh grup band asal Lampung OM Shila Music, dengan harga tiket Rp15 ribu.

Hari ke-11, Sabtu 1 Juni 2024, tampil artis penyanyi dangdut Yeni Inka, dengan harga tiket Rp20 ribu.

Hari ke-12, Minggu 2 Juni 2024, artis penyanyi grup duo Endah n Rhesa juga batal tampil dan digantikan oleh Pemkot Project dkk dengan harga tiket Rp20 ribu.

Baca Juga :  Pemkot Silakan Tagih Terus Pajak Hiburan PRL 2024, Pemprov Tak Ada Urusan!

Hari ke-13, Senin 3 Juni 2024, artis penyanyi dangdut Lina Geboy batal tampil, digantikan Hijau Daun dengan harga tiket Rp15 ribu.

Hari ke-14, Selasa 4 Juni 2024, tampil artis penyanyi grup band soul jazz asal Bandung Juicy Luicy dengan harga tiket Rp20 ribu.

Hari ke-15, Rabu 5 Juni 2024, tampil artis penyanyi grup duo Biru Baru, dengan harga tiket Rp15 ribu.

Hari ke-16, Kamis 6 Juni 2024, artis penyanyi dangdut Dina Rubby batal tampil digantikan OM Shila Music, dengan harga tiket Rp15 ribu.

Hari ke-17, Jum’at 7 Juni 2024, tampil artis penyanyi dangdut Sallsa Bintan, dengan harga tiket Rp20 ribu.

Hari ke-18, Sabtu 8 Juni 2024, tampil artis penyanyi grup duo Jono Joni dengan harga tiket Rp20 ribu.

Hari ke-19, Minggu 9 Juni 2024, tampil artis penyanyi grup band ska Tipe-X, dengan harga tiket biasa Rp50 ribu tiket VIP Rp100 ribu.

Hari ke-20, malam penutupan, Senin 10 Juni 2024, tampil artis penyanyi grup band asal Lampung OM Shila Music dengan harga tiket Rp15 ribu.

“Khusus acara Jono Joni, pada hari ke-18, kami belum punya data valid, tapi segera kami peroleh nanti. Yang pasti acara itu ada fasilitas tiket VIP,” jelas Ketua GEPAK Lampung, Wahyudun Hasyimi.(wyd)

Berita Terkait

374 Siswa SMA YP Unila Lolos ke Perguruan Tinggi Dalam dan Luar Negeri
BPP KAIM Buka Pendaftaran PKPA Angkatan IV, Siapkan Calon Advokat Profesional di Lampung
PN Tipikor Tanjungkarang Vonis Bebas Ketua Bawaslu Mesuji Deden Cahyono
Eks Jampidsus Jadi Tersangka, Nama Dirut PLN Terseret dalam Dugaan Korupsi Batu Bara Rp5 Triliun
Diresmikan Presiden Prabowo, Bendungan Meninting Garapan Hutama Karya Jadi Pusat Peresmian Lima Bendungan Nasional
Alzier Mengutuk Keras Dugaan Kelalaian Kematian Gajah Indra, Minta Way Kambas Dievaluasi Total
Kelangkaan BBM Sengsarakan Masyarakat di Sumut, Pertamina Diminta Bertanggung Jawab
Angkon Muakhi, Pangdam XXI/Radin Inten Kristomei Sianturi Resmi Sandang Gelar Raja Satria Negara
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:48 WIB

374 Siswa SMA YP Unila Lolos ke Perguruan Tinggi Dalam dan Luar Negeri

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:40 WIB

BPP KAIM Buka Pendaftaran PKPA Angkatan IV, Siapkan Calon Advokat Profesional di Lampung

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:01 WIB

PN Tipikor Tanjungkarang Vonis Bebas Ketua Bawaslu Mesuji Deden Cahyono

Senin, 13 Juli 2026 - 11:07 WIB

Eks Jampidsus Jadi Tersangka, Nama Dirut PLN Terseret dalam Dugaan Korupsi Batu Bara Rp5 Triliun

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:17 WIB

Diresmikan Presiden Prabowo, Bendungan Meninting Garapan Hutama Karya Jadi Pusat Peresmian Lima Bendungan Nasional

Berita Terbaru

Nasional

Dari Pemburu Koruptor ke Penghuni Rutan KPK

Sabtu, 25 Jul 2026 - 17:14 WIB

Lampung

Membangun Dapur Bangsa, Merawat Ekonomi dari Lampung

Sabtu, 25 Jul 2026 - 13:49 WIB

Bandar Lampung

Tancap Gas, DPP PAOI Sahkan AD/ART dan Siapkan Legalitas Kemenkumham

Jumat, 24 Jul 2026 - 17:40 WIB