Pelaku Penyekapan Disertai Dengan Penganiayaan di Lampung Utara Diamankan Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Lampung Utara – Atmosfirnews.id
Tiga pelaku penyekapan disertai dengan penganiaya terhadap Fajar Maulana warga Kapten Mustofa Tanjung Harapan Kotabumi Lampung Utara berhasil diamankan pihak Polsek Kotabumi Kota Polres Lampung Utara.

Para pelaku yang diamankan berinisial FKD (38), DAS (21) dan AB (19) ketiganya warga Punai Jaya Tanjung Harapan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara.

Kapolsek Kotabumi Kota Iptu Kolin mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna menjelaskan, peristiwa terjadi pada hari Selasa tanggal 13 Agustus 2024, sekira pukul 01.00 wib di jalan Punai Jaya Tanjung Harapan Kec. Kotabumi selatan.

Berawal pada saat korban melintasi Jembatan Punai Jaya dengan menggunakan sepeda motor di Cegat oleh pelaku DA untuk di antarkan ke rumah sakit umum , lalu ditengah perjalanan, jalan di berhentikan oleh pelaku FKD dan ditanya ” ini yang namanya Fajar lalu pelapor jawab ” iya” lalu pelaku FKD langsung memukul korban dibagian muka dengan menggunakan tangan kanan dan kiri sebanyak 3 kali.

Baca Juga :  Ismet Roni Ikuti Arahan DPP, Arinal Harus Menang Dengan Tanda-tangani Fakta Integritas

Setelah dipukul kemudian korban diajak ke rumah pelaku FKD dan masuk kedalam rumah kemudian korban langsung di pukul oleh pelaku FKD, DAS dan dengan menggunakan tangan kanan, tangan kiri secara berulang dibagian muka, kepala bagian depan dan belakang, punggung tangan kanan korban di sundut menggunakan rokok oleh pelaku sebanyak dua kali, kemudian punggung pelapor di pukul menggunakan bambu dan tongkat bispol, tangan korban di borgol dan di ancam menggunakan samurai oleh pelaku FKD.

Lalu korban di masukan ke dalam kandang besi, kemudian korban di pukul dan di tusuk-tusuk menggunakan rotan oleh para pelaku, selanjutnya pada pukul 05.00 wib korban di antar pulang oleh pelaku DAS ke rumah korban.

Baca Juga :  Thomas Amirico: Pendidikan Kunci Menuju Indonesia Emas 2045

“Akibat kejadian tersebut korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Kotabumi Kota Polres Lampung Utara,” kata Kapolsek, Jumat (16/8/24).

Lanjut Kapolsek, setelah menerima laporan dari korban, saya dan anggota unit Reskrim Polsek Kotabumi Kota melakukan serangkaian giat penyelidikan dan mengamankan terduga tiga orang terduga pelaku.

“Setelah dilakukan penyidikan dan gelar perkara pada hari ini Kamis 15 Agustus 2024 ketiga pelaku kita ditetapkan tersangka,” ujar Iptu Kolin.

Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti satu buah borgol besi beserta sarung warna hitam, satu buah Ikat pinggang berwarna hitam putih, satu buah tongkat Baseball, satu buah tongkat rotan dan satu buah Kandang Besi.

“Saat ini tersangka berikut barang bukti diamankan di Polsek Kotabumi Kota guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

733 Siswa dari 98 SMP Adu Bakat Islami di Pentas PAI Bandar Lampung 2026
GAGAL TOTAL! Wali Kota Eva Dwi­ana Dinilai Tak Mampu Mengawasi, Bumi Waras Kecolongan 1,5 Ton Beras Bantuan Pusat Dijual Bebas di Toko
Setelah Dioperasikan Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan akan diberlakukan tarif
PMI Way Kanan Gelar Donor Darah Meriahkan HUT ke-25 Partai Demokrat
7 Kilogram Sabu Dikubur di Tanah dan Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus 3 Tersangka
Dorong Reformasi Perdagangan Nasional, FIM Sebut Harvick Hasnul Qolbi Layak Jadi Penggerak Baru
KPK Respons Laporan Dugaan Permainan Proyek BMBK Lampung, GERMAK: Kami Kawal Hingga Tuntas
Prosedur Dipertanyakan, Pemanggilan via WhatsApp oleh Kejari Way Kanan Picu Keresahan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:29 WIB

733 Siswa dari 98 SMP Adu Bakat Islami di Pentas PAI Bandar Lampung 2026

Selasa, 15 September 2026 - 22:25 WIB

GAGAL TOTAL! Wali Kota Eva Dwi­ana Dinilai Tak Mampu Mengawasi, Bumi Waras Kecolongan 1,5 Ton Beras Bantuan Pusat Dijual Bebas di Toko

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:33 WIB

Setelah Dioperasikan Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan akan diberlakukan tarif

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:06 WIB

PMI Way Kanan Gelar Donor Darah Meriahkan HUT ke-25 Partai Demokrat

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:42 WIB

7 Kilogram Sabu Dikubur di Tanah dan Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus 3 Tersangka

Berita Terbaru

ADVERTORIAL

Selamat Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) 2026

Sabtu, 19 Sep 2026 - 16:42 WIB