Musrenbang Sidomulyo: “BUMDES SIDOMULYO” Wajib Dilakukan Reorganisasi Demi Mendukung 20% Dana Desa Dari Ketahanan Pangan Pekon

- Jurnalis

Kamis, 23 Januari 2025 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Barat, Atmosfirnewa.id

Pada hari Selasa, tanggal 21 Januari 2025, Pemerintah Pekon Sidomulyo menggelar Sosialisasi Petunjuk Teknis Pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Pekon tingkat Kecamatan untuk usulan tahun 2025/2026. Kegiatan ini diadakan di Balai Pekon Sidomulyo dan dihadiri oleh berbagai pejabat pemerintahan, termasuk Camat Pagar Dewa diwakili Bapak Misno, dan Setap Kecamatan, Peratin Pekon Sidomulyo, Aparat Pekon, Ketua LHP, Pendamping Pekon, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, dan Ibu Kapus Harmanila, serta lapisan masyarakat Pekon Sidomulyo.

Dalam sambutannya, Bapak Pratin Sidomulyo Sulistio menyampaikan bahwa alokasi pembangunan di tahun 2024 difokuskan pada beberapa bidang, yaitu Infrastruktur, Pendidikan, Kesehatan, Keamanan, dan Perekonomian. Beliau juga menekankan pentingnya perencanaan pembangunan yang berkelanjutan dan berbasis pada kebutuhan masyarakat.

Camat Pagar Dewa, diwakili Bapak Misno, menyampaikan bahwa Musrenbang ini bertujuan untuk menentukan arahan kebijakan pembangunan di Pekon Sidomulyo dan mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam ketahanan pangan. Beliau juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan.

Kepala Puskesmas Pagar Dewa Ibu Desmalia, S. ST menyampaikan pentingnya kewaspadaan terhadap penyakit Demam Berdarah, terutama di musim hujan ini. Beliau juga menekankan pentingnya pemeriksaan kesehatan yang rutin.

Penyuluh Pertanian Fendi Sulistio menyampaikan program nasional swadaya pangan yang bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan di Pekon Sidomulyo. Beliau juga menekankan pentingnya mapping dan optimalisasi lahan untuk meningkatkan produksi pangan.

Baca Juga :  Diduga Tipu Berkedok Janji Proyek, Eks Ketua PDIP Lampung Sutono Dipolisikan ASN Pesawaran

Pendamping Desa Arief Rohman menyampaikan bahwa dana desa sebesar 20% sudah mutlak untuk BUMPekon/BUMdes sesuai dengan UU yang berlaku tahun 2025. Permendesa pada Pasal 7 Ayat 4 menyebutkan bahwa minimal 20 persen dari dana desa harus digunakan untuk ketahanan pangan sesuai potensi desa dan disepakati serta diputuskan dalam musyawarah desa (Musdes).

Babinsa Sustiyo menyampaikan apresiasi terhadap pembangunan di Pekon Sidomulyo pada tahun 2024 dan berharap bahwa pembangunan tersebut dapat dipertahankan dan ditingkatkan di masa depan. Beliau juga menyampaikan informasi tentang pendaftaran TNI AD yang akan dibuka untuk Batalion ke Wilayah yang bergerak di pertanian dan perikanan.

Evan Nurhakim, S. Pd, perwakilan dari pemuda Sidomulyo sekaligus staf administrasi di sekolah menengah pertama di Sidomulyo, menyampaikan permohonan untuk dapat mengajukan pembangunan gedung sekolah yang sudah memadai lagi. “Karena banyak minat peserta didik, sehingga butuh gedung-gedung kelas dan kantor sekolah yang saat ini belum ada, serta gedung lainnya,” ujarnya.

Selain itu, Evan juga menyampaikan program pemberdayaan pemuda yang diusulkan, yaitu:

– Program Pemberdayaan Pemuda Sidomulyo (3PS)
– Program Gerakan Ketahanan Pangan Pekon (PGKP2)

Baca Juga :  Dua Jabatan Kasat dan Empat Kapolsek di Lingkungan Polresta Bandar Lampung Diserah-terimakan

Dalam kesempatan tersebut, Evan juga menekankan pentingnya BUMDes Sidomulyo untuk mendukung ketahanan pangan di Pekon Sidomulyo. “BUMDes Sidomulyo harus melakukan reorganisasi untuk mendukung ketahanan pangan di Pekon Sidomulyo,” ujarnya.

Kegiatan Musrenbang ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan Musrenbang di tingkat Pekon dan Kecamatan berjalan sesuai dengan arahan yang ditetapkan, serta untuk memperkuat koordinasi antara pemerintahan dan masyarakat dalam merencanakan program pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga masyarakat.

Pemerintah Pekon Sidomulyo terus berkomitmen dalam mempercepat pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian, Musrenbang Sidomulyo ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Pekon Sidomulyo dan meningkatkan ketahanan pangan di daerah tersebut.

Dalam rangka mendukung ketahanan pangan, Pemerintah Pekon Sidomulyo juga berencana untuk mengalokasikan dana desa sebesar 20% untuk mendukung program ketahanan pangan. Hal ini sesuai dengan Permendesa pada Pasal 7 Ayat 4 yang menyebutkan bahwa minimal 20 persen dari dana desa harus digunakan untuk ketahanan pangan sesuai potensi desa dan disepakati serta diputuskan dalam musyawarah desa (Musdes).

Dengan demikian, diharapkan bahwa Pekon Sidomulyo dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam meningkatkan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

KKN Universitas Saburai di Sukoharjo: Kampus Turun ke Desa, Dorong Sampah Terpilah, UMKM Digital hingga Pendidikan Antibullying
Hampir Rp 1 Miliar Telan APBD, Jalan Lorong Usaha Sudah Patah. GEPAK Desak PUPR dan Kontraktor Bertanggung Jawab
Ketua GEPAK Ingatkan Bahaya Trial by The Press di Tengah Isu Perselingkuhan Dua Anggota DPRD Bandar Lampung
Cabdin Pendidikan Wilayah II Gandeng UPT Perpustakaan UIN Raden Intan Perkuat Ekosistem Literasi Sekolah
Mantan Bendahara KONI Lamteng Ungkap Dugaan Peran Mantan Bupati MA dalam Kasus Dana Hibah
Dari Pringsewu, Pengelola Perpustakaan Sekolah Lampung Berikrar Majukan Literasi
Anggaran Perpusnas Anjlok 52 Persen, Pringsewu Justru Perkuat Perpustakaan Sekolah
Cabdin Wilayah II Lampung Dorong Perpustakaan Sekolah Jadi Pusat Literasi
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:56 WIB

KKN Universitas Saburai di Sukoharjo: Kampus Turun ke Desa, Dorong Sampah Terpilah, UMKM Digital hingga Pendidikan Antibullying

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:23 WIB

Hampir Rp 1 Miliar Telan APBD, Jalan Lorong Usaha Sudah Patah. GEPAK Desak PUPR dan Kontraktor Bertanggung Jawab

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:06 WIB

Ketua GEPAK Ingatkan Bahaya Trial by The Press di Tengah Isu Perselingkuhan Dua Anggota DPRD Bandar Lampung

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:42 WIB

Cabdin Pendidikan Wilayah II Gandeng UPT Perpustakaan UIN Raden Intan Perkuat Ekosistem Literasi Sekolah

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Mantan Bendahara KONI Lamteng Ungkap Dugaan Peran Mantan Bupati MA dalam Kasus Dana Hibah

Berita Terbaru