Laskar Lampung Minta Bawaslu Pantau dan Awasi Paslon Petahana, Karena Berpotensi Manfaatkan OPD, Kades dan Lurah Hingga RT

- Jurnalis

Rabu, 11 September 2024 - 23:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung – Atmosfirnews.id
Ketua Umum Laskar Lampung Indonesia, Nerozeli Agung Putra Koenang meminta Bawaslu agar memantau seluruh bakal calon kepala daerah petahana yang akan bertarung di Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang.
Pasalnya, para kepala daerah petahana berpotensi memanfaatkan jaringan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kades/Lurah, Kepala Dusun hingga ke RT untuk kepentingan pemenangan dirinya.

“Kami dari Laskar Lampung meminta Bawaslu agar memantau seluruh petahana karena berpotensi manfaatkan OPD, Kades atau Lurah hingga ke RT untuk kepentingan pemenangan dirinya,” kata Nerozeli, Rabu (11/9/2024).

Nero menegaskan, para ASN dan aparatur desa atau Kelurahan harus benar-benar netral dan tidak ikut berpolitik praktis.
“Kami juga menghimbau seluruh elemen masyarakat baik LSM, ormas, para tokoh masyarakat, awak media dan sebagainya untuk turut memantau pelaksanaan pilkada agar benar-benar bersih. Biarkanlah rakyat memilih sesuai hati nuraninya,” ujar dia.

Nero menambahkan, Laskar Lampung tidak akan tinggal diam jika nanti menemukan ada ASN, Kades, Lurah, Kadus atau RT dan OPD yang turut bermain mengarahkan untuk kepentingan memenangkan calon tertentu.

“Kami akan mengawal pilkada di Lampung baik tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten/kota. Jika ditemukan ada yang cawe-cawe akan kami laporkan agar diproses hingga dijatuhi sanksi,” tegasnya.

Baca Juga :  Tindakan Kekerasan Terhadap Santri Diduga Pelakunya Senior Santri Ponpes Hidayatul Mubtadiin Lamsel

Sementara itu, Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P. Panggar menegaskan bahwa sesuai peraturan, Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib bersikap netral dalam Pilkada.

Hal itu disampaikan Iskardo pada acara Workshop Penanganan Pelanggaran Netralitas ASN dan Kepala Daerah bersama Stakeholder, yang berlangsung di Bandar Lampung, Selasa, (10/09/2024) malam.

Iskardo mengatakan, potensi pelanggaran pilkada tentu bisa saja terjadi pada pilkada mendatang. Sebab itu, pihaknya mengajak seluruh stakeholder yang ada untuk terlibat mengawasi dan menyamakan persepsi.

“Tentunya dalam perhelatan ini semua stakeholder terlibat dan akan ada potensi pelanggaran Pilkada. Oleh karena itu, Bawaslu Lampung mengajak diskusi untuk menyamakan persepsi pada malam ini,” ujar Iskardo.

Ia juga menekankan pentingnya membangun demokrasi dengan pondasi yang kokoh agar pembangunan sesuai dengan harapan.
“Kita harus memperkuat regulasi, sebagai aktor demokrasi, kita semua harus memiliki tekad yang kuat untuk membangun demokrasi yang LUBERJURDIL,” tambahnya, merujuk pada prinsip Pemilu yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil.

Baca Juga :  Bawa Sajam, Dua Pemuda Warga Tanjung Senang Diamankan Polisi

Workshop ini lanjutnya, bertujuan untuk menciptakan kesamaan persepsi dan memperkuat konektivitas antar-lembaga terkait dalam upaya pencegahan dan pengawasan terhadap pelanggaran netralitas ASN dan Kepala Desa.
Selain itu, kegiatan ini juga sebagai upaya membangun sinergi, efektivitas, dan efisiensi koordinasi antar-lembaga dalam pembinaan, pengawasan, serta penanganan laporan atau temuan dugaan pelanggaran untuk mewujudkan kepastian hukum terkait netralitas ASN dan Kepala Desa.

Berikut bakal calon petahana yang akan kembali bertarung di pilkada serentak 2024
1. Bandar Lampung : Eva Dwiana-Deddi Amrullah.
2. Pesawaran : Nanda Indira – Antonius M. Ali (suami Nanda, Dendi Ramadhona masih menjabat bupati)
3. Lampung Selatan : Nanang Ermanto-Antoni Imam
4. Lampung Barat : Parosil Mabsus – Mad Hasnurin
5. Way Kanan : Ali Rahman-Ayu (Bupati Adipati Surya kakak dari Ayu, dan Ali Rahman adalah petahana Wakil Bupati)
6. Tanggamus : Dewi Handayani – Ammar Sirajudin
7. Tulang Bawang : Winarti – Reynata.
8. Pesisir Barat : Septi Heri Agusnaeni – Ade Abdul Rochim (Septi Heri Agusnaeni adalah istri dari Bupati Pesisir Barat, Agus Istiqlal).

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

Lindungi dan Sejahterakan Pekerja, Kejati Penerangan Hukum di BPJS Ketenagakerjaan Kota Bandar Lampung
Dituding Fitnah, Ketum Gepak Beberkan Fakta Agar Paham Masalah… Ini Datanya
9 Hari Jelang Berakhirnya Program Pemutihan Pajak, UPTD Samsat Rajabasa Gencar Sosialisasi Lewat Operasi Patuh Krakatau 2025
Dinas Pendidikan Lampung Klarifikasi Polemik PPDB, Thomas Americo: Kuota Terbatas, Sistem Tetap Transparan
Soal Legal Standing Ahli Waris Pendiri, Kuasa Hukum Pemohon: Pernyataan Mereka Tak Layak, Itu Akal-akalan
Polda Lampung Gelar Minisoccer Kapolda Cup 2025
Polda Lampung Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ratusan Burung Ilegal Via Jalur Tol
Tukang Las di Bandar Lampung Ditangkap Usai Cabuli 3 Anak di Bawah Umur
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:57 WIB

Lindungi dan Sejahterakan Pekerja, Kejati Penerangan Hukum di BPJS Ketenagakerjaan Kota Bandar Lampung

Jumat, 8 Agustus 2025 - 13:11 WIB

Dituding Fitnah, Ketum Gepak Beberkan Fakta Agar Paham Masalah… Ini Datanya

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:32 WIB

9 Hari Jelang Berakhirnya Program Pemutihan Pajak, UPTD Samsat Rajabasa Gencar Sosialisasi Lewat Operasi Patuh Krakatau 2025

Kamis, 17 Juli 2025 - 21:42 WIB

Dinas Pendidikan Lampung Klarifikasi Polemik PPDB, Thomas Americo: Kuota Terbatas, Sistem Tetap Transparan

Minggu, 13 Juli 2025 - 22:13 WIB

Soal Legal Standing Ahli Waris Pendiri, Kuasa Hukum Pemohon: Pernyataan Mereka Tak Layak, Itu Akal-akalan

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Advokat KAIM Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Tanjungkarang

Jumat, 6 Feb 2026 - 20:18 WIB