Larut Malam di Kejati Lampung, Dendi Ramadhona Bungkam Usai Diperiksa Kasus SPAM Rp 8 Miliar

- Jurnalis

Sabtu, 6 September 2025 - 06:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Atmosfirnews.id

Gedung Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Lampung masih tampak ramai hingga mendekati tengah malam, Kamis (4/9/2025).

Mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, akhirnya keluar setelah menjalani pemeriksaan panjang terkait dugaan korupsi proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) senilai Rp 8 miliar.

Dendi tampak melangkah keluar pada pukul 23.50 WIB. Mengenakan kemeja putih dipadu celana krem, ia didampingi seorang pengawal berbaju abu-abu menuju mobil Hilux double cabin putih yang terparkir di depan gedung Aspidsus.

Baca Juga :  Penggunaan HP Marak Di Lapas Narkotika Bandar Lampung, Disinyalir Menjadi Alat Pengendalian Narkoba di Balik Jeruji Besi

Saat dicecar awak media, Dendi hanya memberi keterangan singkat. Ia mengaku diperiksa seputar kewenangan dirinya sebagai kepala daerah periode 2020–2025.

“Diperiksa terkait tentang regulasi dan kewenangan ya selaku kepala daerah tahun 2020-2025 terkait adanya permasalahan DAK Dinas PUPR,” ucapnya.

Soal jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik, ia tak banyak bicara. “Waduh lupa (berapa pertanyaan). Dari sore (diperiksa),” jawabnya singkat sebelum masuk ke dalam kendaraan.

Asisten Pidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya, membenarkan pemeriksaan tersebut sebagai bagian dari penyelidikan awal.

Baca Juga :  Modus Proyek...! Oknum "ST" Mantan Sekda Prov. Lampung Diduga Tipu AA Kerugian Rp. 735 Juta

“Iya benar, pada hari ini kita ada melakukan pemanggilan tahap penyelidikan terhadap kegiatan pekerjaan yang ada di Pesawaran. Belasan orang sudah kami periksa. Kasusnya itu soal penggunaan dana DAK 2022,” terang Armen.

Meski belum menyebutkan detail peran Dendi dalam kasus ini, Kejati Lampung menegaskan penyelidikan akan berlanjut untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana miliaran rupiah itu.

Berita Terkait

Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim
Di Tengah Krisis BBM, Dugaan “Mafia Solar” Kembali Beraksi di SPBU Langkapura
Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.
Jejak Karier dari Lampung, Medyanta Raih Pangkat Brigjen di Polda Sulut
Gudang BBM Terbakar, Diduga Melibatkan Oknum Brimob, Provam Polda Lampung Bertindak
Viral Curanmor, AKP Ivan Tegaskan Penyelidikan Intensif oleh Tekab 308 Polres Lampung Utara.
Kasus Dugaan Pemerasan Oknum LSM Terungkap di Sidang, Saksi: Terdakwa Tak Pernah Minta Uang
Apresiasi Penegakan Hukum Tambang Ilegal, Rahmad Roni Minta Nasib Buruh Dipertimbangkan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 18:50 WIB

Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim

Rabu, 1 April 2026 - 15:05 WIB

Di Tengah Krisis BBM, Dugaan “Mafia Solar” Kembali Beraksi di SPBU Langkapura

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:05 WIB

Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.

Senin, 23 Maret 2026 - 22:05 WIB

Jejak Karier dari Lampung, Medyanta Raih Pangkat Brigjen di Polda Sulut

Sabtu, 21 Maret 2026 - 22:13 WIB

Gudang BBM Terbakar, Diduga Melibatkan Oknum Brimob, Provam Polda Lampung Bertindak

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Wow…Polda Lampung Amankan 15,7 kg Sabu di Bakauheni

Sabtu, 11 Apr 2026 - 12:12 WIB

Bandar Lampung

Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim

Jumat, 3 Apr 2026 - 18:50 WIB

Bandar Lampung

Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.

Selasa, 31 Mar 2026 - 14:05 WIB