Korban Kejahatan Apresiasi Kinerja Kejari Way Kanan

- Jurnalis

Selasa, 10 September 2024 - 05:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


WAY KANAN – Atmosfirnews.id
Kejaksaan Negeri (Kejari) Way Kanan untuk kesekian kalinya kembalikan barang bukti yang telah mendapatkan kekuatan hukum tetap (Incracht) oleh Pengadilan Negeri kabupaten setempat.

Kali ini, Barang bukti berupa:
• 1 (satu) Buah Kotak Handphone Merk Realme C53 Warna Kuning Keemasan dengan No. Imei 1: 863991065133759 dan No. Imei 2 : 86399106133742;
• ⁠1 (satu) Buah Sendok Semen yang terbuat dari besi;
• ⁠1 (satu) Unit Handphone Merk Realme C53 Warna Kuning Keemasan dengan No. Imei 1: 863991065133759 dan No. Imei 2 : 86399106133742;
• ⁠1 (satu) Unit HP Xiaomi Readmi Note 4 Warna Abu-Abu;
• ⁠1 (satu) Unit Tab Advance Warna Putih;
• ⁠1 (satu) Buah Charger Warna Putih dikembalikan kepada korban An Kamelia Dewi yang disaksikan oleh Eko Candra (Sekretaris Kampung) Kampung Negeri Baru, Kec. Umpu Semenguk Kab. Way Kanan atas Tindak Pidana Pencurian yang dilakukan oleh terdakwa Pendi Tiada Tara Bin Din yang terbukti melanggar pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP. berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Blambangan Umpu Nomor : Nomor: 84/Pid.Sus/2024/PN Bbu.

Baca Juga :  Welcoming Ramadan, Dompet Dhuafa Lampung Press Conference dan Sharing Sessions, Paparkan Kebermanfaatan Zakat dan Ajak Kolaborasi

Pengembalian barang bukti 1 tersebut dilakukan di Kampung Negeri Baru, Kec. Umpu Semenguk Kab. Way Kanan.

Korban, Kamelia Dewi mengapresiasi kinerja Kejari Way Kanan terhadap penanganan perkara yang menyebabkan dirinya menjadi korban kejahatan. Komitmen penegakan hukum secara adil dan transparan oleh Kejari Way Kanan bukan hisapan jempol belaka.

“Alhamdulillah barang-barang milik saya yang sempat dicuri kembali dengan keadaan baik. Terima kasih Bapak Kajari atas komitmennya menegakkan hukum dengan seadil-adilnya dan transparan ditengah masyarakat Way Kanan,” ucap Kamelia Dewi, seusai menerima kembali harta bendanya, Senin, 09 September 2024.

Baca Juga :  Bongkar Peredaran Narkoba, Polresta Bandar Lampung Sita 9 Kg Ganja dan Ratusan Gram Sabu

“Ini menunjukkan bahwa hukum benar-benar ditegakkan dengan adil dan transparan. Apresiasi setinggi-tingginya untuk jajaran APH khususnya Kejaksaan Negeri Way Kanan,” kata Eko Candra.

Terpisah, Kepala Kejari Way Kanan, Dody Andohar Jaya Sinaga, S.H.,M.H., melalui Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Rifqi Leksono mengatakan, Kejaksaan Negeri Way Kanan terus berkomitmen untuk mengayomi masyarakat melalui penegakan hukum dan memberikan pelayanan terbaik dan prima kepada masyarakat kabupaten berjuluk Bumi Ramik Ragom.

Masyarakat diharapkan selalu berperan aktif dalam mendukung proses penegakan hukum demi terciptanya Kepastian Hukum di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Way Kanan.

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

Anggaran Rp 30,9 Miliar Dipertanyakan: Truk Sampah “Rongsok” DLH Bandar Lampung Tetap Dipaksa Jalan
Aprozi Alam Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Muhammad Tio Aliasyah Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Kemenangan Hati, Sucikan Diri di Hari yang Fitri
Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 H
Lindungi dan Sejahterakan Pekerja, Kejati Penerangan Hukum di BPJS Ketenagakerjaan Kota Bandar Lampung
Dituding Fitnah, Ketum Gepak Beberkan Fakta Agar Paham Masalah… Ini Datanya
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 09:50 WIB

Anggaran Rp 30,9 Miliar Dipertanyakan: Truk Sampah “Rongsok” DLH Bandar Lampung Tetap Dipaksa Jalan

Minggu, 22 Maret 2026 - 17:36 WIB

Aprozi Alam Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Sabtu, 21 Maret 2026 - 16:10 WIB

Muhammad Tio Aliasyah Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Sabtu, 21 Maret 2026 - 16:06 WIB

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:58 WIB

Kemenangan Hati, Sucikan Diri di Hari yang Fitri

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Wow…Polda Lampung Amankan 15,7 kg Sabu di Bakauheni

Sabtu, 11 Apr 2026 - 12:12 WIB