Korban Kejahatan Apresiasi Kinerja Kejari Way Kanan

- Jurnalis

Selasa, 10 September 2024 - 05:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


WAY KANAN – Atmosfirnews.id
Kejaksaan Negeri (Kejari) Way Kanan untuk kesekian kalinya kembalikan barang bukti yang telah mendapatkan kekuatan hukum tetap (Incracht) oleh Pengadilan Negeri kabupaten setempat.

Kali ini, Barang bukti berupa:
• 1 (satu) Buah Kotak Handphone Merk Realme C53 Warna Kuning Keemasan dengan No. Imei 1: 863991065133759 dan No. Imei 2 : 86399106133742;
• ⁠1 (satu) Buah Sendok Semen yang terbuat dari besi;
• ⁠1 (satu) Unit Handphone Merk Realme C53 Warna Kuning Keemasan dengan No. Imei 1: 863991065133759 dan No. Imei 2 : 86399106133742;
• ⁠1 (satu) Unit HP Xiaomi Readmi Note 4 Warna Abu-Abu;
• ⁠1 (satu) Unit Tab Advance Warna Putih;
• ⁠1 (satu) Buah Charger Warna Putih dikembalikan kepada korban An Kamelia Dewi yang disaksikan oleh Eko Candra (Sekretaris Kampung) Kampung Negeri Baru, Kec. Umpu Semenguk Kab. Way Kanan atas Tindak Pidana Pencurian yang dilakukan oleh terdakwa Pendi Tiada Tara Bin Din yang terbukti melanggar pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP. berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Blambangan Umpu Nomor : Nomor: 84/Pid.Sus/2024/PN Bbu.

Baca Juga :  Kajati Lampung Raih Gelar Doktor, Soroti Optimalisasi Pemulihan Kerugian Negara.

Pengembalian barang bukti 1 tersebut dilakukan di Kampung Negeri Baru, Kec. Umpu Semenguk Kab. Way Kanan.

Korban, Kamelia Dewi mengapresiasi kinerja Kejari Way Kanan terhadap penanganan perkara yang menyebabkan dirinya menjadi korban kejahatan. Komitmen penegakan hukum secara adil dan transparan oleh Kejari Way Kanan bukan hisapan jempol belaka.

“Alhamdulillah barang-barang milik saya yang sempat dicuri kembali dengan keadaan baik. Terima kasih Bapak Kajari atas komitmennya menegakkan hukum dengan seadil-adilnya dan transparan ditengah masyarakat Way Kanan,” ucap Kamelia Dewi, seusai menerima kembali harta bendanya, Senin, 09 September 2024.

Baca Juga :  Ini Kata Kapolda ..Posisi Geografis Lampung Sebagai Transportasi Darat Lebih Murah Untuk Menyuplai Narkoba dari Sumatra ke Jawa

“Ini menunjukkan bahwa hukum benar-benar ditegakkan dengan adil dan transparan. Apresiasi setinggi-tingginya untuk jajaran APH khususnya Kejaksaan Negeri Way Kanan,” kata Eko Candra.

Terpisah, Kepala Kejari Way Kanan, Dody Andohar Jaya Sinaga, S.H.,M.H., melalui Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Rifqi Leksono mengatakan, Kejaksaan Negeri Way Kanan terus berkomitmen untuk mengayomi masyarakat melalui penegakan hukum dan memberikan pelayanan terbaik dan prima kepada masyarakat kabupaten berjuluk Bumi Ramik Ragom.

Masyarakat diharapkan selalu berperan aktif dalam mendukung proses penegakan hukum demi terciptanya Kepastian Hukum di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Way Kanan.

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

Lindungi dan Sejahterakan Pekerja, Kejati Penerangan Hukum di BPJS Ketenagakerjaan Kota Bandar Lampung
Dituding Fitnah, Ketum Gepak Beberkan Fakta Agar Paham Masalah… Ini Datanya
9 Hari Jelang Berakhirnya Program Pemutihan Pajak, UPTD Samsat Rajabasa Gencar Sosialisasi Lewat Operasi Patuh Krakatau 2025
Dinas Pendidikan Lampung Klarifikasi Polemik PPDB, Thomas Americo: Kuota Terbatas, Sistem Tetap Transparan
Soal Legal Standing Ahli Waris Pendiri, Kuasa Hukum Pemohon: Pernyataan Mereka Tak Layak, Itu Akal-akalan
Polda Lampung Gelar Minisoccer Kapolda Cup 2025
Polda Lampung Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ratusan Burung Ilegal Via Jalur Tol
Tukang Las di Bandar Lampung Ditangkap Usai Cabuli 3 Anak di Bawah Umur
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:57 WIB

Lindungi dan Sejahterakan Pekerja, Kejati Penerangan Hukum di BPJS Ketenagakerjaan Kota Bandar Lampung

Jumat, 8 Agustus 2025 - 13:11 WIB

Dituding Fitnah, Ketum Gepak Beberkan Fakta Agar Paham Masalah… Ini Datanya

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:32 WIB

9 Hari Jelang Berakhirnya Program Pemutihan Pajak, UPTD Samsat Rajabasa Gencar Sosialisasi Lewat Operasi Patuh Krakatau 2025

Kamis, 17 Juli 2025 - 21:42 WIB

Dinas Pendidikan Lampung Klarifikasi Polemik PPDB, Thomas Americo: Kuota Terbatas, Sistem Tetap Transparan

Minggu, 13 Juli 2025 - 22:13 WIB

Soal Legal Standing Ahli Waris Pendiri, Kuasa Hukum Pemohon: Pernyataan Mereka Tak Layak, Itu Akal-akalan

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Mediasi Memanas, Warga Talang Desak Penutupan Arwana Homestay

Senin, 12 Jan 2026 - 19:18 WIB

Bandar Lampung

ARUN Dukung Langkah Kapolda Lampung Tegakkan HGU 20 Persen

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:42 WIB