Ketua Gepak Lampung Soroti Dugaan Penyelewengan Anggaran Publikasi KPU Lampung Selatan

- Jurnalis

Minggu, 24 November 2024 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Lampung Selatan, Atmosfirnews.id
Menjelang akhir tahapan pemilu, Ketua Gepak Lampung, Wahyudi, mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran publikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan. Hingga H-4 pemilu, KPU belum mempublikasikan daftar penerima hibah anggaran publikasi sebesar Rp300,5 juta, Minggu (24-11-2024).

“Sampai sekarang, tidak ada kejelasan siapa saja pihak yang menerima anggaran ini. Kami menduga ada yang tidak beres,” ujar Wahyudi. Menurutnya, ketertutupan KPU Lampung Selatan dalam memberikan pertanggung-jawaban anggaran dapat memicu kecurigaan adanya penyelewengan atau penyalahgunaan dana oleh oknum tertentu.

Sebelumnya, sejumlah organisasi pers juga mempertanyakan alokasi dana yang seharusnya digunakan untuk publikasi. Namun, meski sempat viral di media sosial, KPU Lampung Selatan belum memberikan klarifikasi terkait persoalan tersebut.

Baca Juga :  Universitas Saburai Sosialisasikan PMB di SMKN 1 Kalianda

“Kami mendesak KPU Lampung Selatan untuk segera mempublikasikan rincian anggaran publikasi ini. Jika tidak, ini bisa menjadi preseden buruk bagi transparansi dan akuntabilitas lembaga penyelenggara pemilu,” tambah Wahyudi.

Publikasi penggunaan anggaran publikasi dianggap penting untuk memastikan dana hibah sebesar itu benar-benar digunakan sesuai peruntukannya, terutama di tengah sorotan masyarakat dan organisasi pers terhadap kinerja KPU Lampung Selatan. Wahyudi juga mengingatkan bahwa keterbukaan adalah bagian dari tanggung jawab KPU sebagai penyelenggara pemilu yang netral dan profesional.

Baca Juga :  Komitmen Berantas Narkoba, BNNK Lampung Selatan Perkuat dan Bentuk Forkom P4GN

Jika KPU Lampung Selatan terus bungkam, Wahyudi menyatakan pihaknya akan melaporkan dugaan ini ke aparat penegak hukum. “Kami tidak ingin ada pihak-pihak yang memanfaatkan anggaran negara untuk kepentingan pribadi. Publik berhak tahu bagaimana anggaran ini digunakan,” tegasnya.

Kasus ini menambah daftar panjang tantangan KPU dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu di Lampung Selatan. Publik kini menunggu langkah cepat dan transparan dari KPU Lampung Selatan untuk menyelesaikan persoalan ini.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Dosen dan Mahasiswa KKN ITERA Tanam Ketapang Bersama Warga, Dorong Penghijauan Pesisir Desa Tarahan
Universitas Saburai Sosialisasikan PMB di SMKN 1 Kalianda
Gandeng Dunia Industri, Pemprov Lampung Targetkan Lulusan SMK Berdaya Saing Lewat Corporate Goes to School
Desas-Desus Pergantian Pimpinan DPRD Lampung Selatan Terjawab Sudah, Ini Infonya…
Gelorakan Anti Narkoba, BNNK Lampung Selatan Gelar Siger Tapis di SMAN 2 Kalianda
Diduga Tak Puas Dengan Penanganan Unit PPA Polres Lamsel, Korban Minta Pendapat Ahli Hukum Pidana
Komitmen Berantas Narkoba, BNNK Lampung Selatan Perkuat dan Bentuk Forkom P4GN
Diduga Tak Profesional, Oknum Penyidik Polsek Natar Dilaporkan Keluarga ke Propam Polda Lampung
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 20:30 WIB

Dosen dan Mahasiswa KKN ITERA Tanam Ketapang Bersama Warga, Dorong Penghijauan Pesisir Desa Tarahan

Senin, 26 Januari 2026 - 21:11 WIB

Universitas Saburai Sosialisasikan PMB di SMKN 1 Kalianda

Jumat, 14 November 2025 - 16:28 WIB

Gandeng Dunia Industri, Pemprov Lampung Targetkan Lulusan SMK Berdaya Saing Lewat Corporate Goes to School

Kamis, 18 September 2025 - 14:40 WIB

Desas-Desus Pergantian Pimpinan DPRD Lampung Selatan Terjawab Sudah, Ini Infonya…

Senin, 1 September 2025 - 20:52 WIB

Gelorakan Anti Narkoba, BNNK Lampung Selatan Gelar Siger Tapis di SMAN 2 Kalianda

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Advokat KAIM Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Tanjungkarang

Jumat, 6 Feb 2026 - 20:18 WIB