Kembali Tokoh Adat Lampung Himbau Masyarakat Jaga Kedamaian, Hindari Isue Sara.. Ini Aasannya.

- Jurnalis

Kamis, 17 Oktober 2024 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Lampung, Atmosfirnews.id
Masih terkait Isue sara yang mewarnai kampanye Pilkada di Lampung Utara, kembali Tokoh masyarakat Lampung St S Dipuncak Nur Mawardi, ikut menanggapi.

Berikut tanggapannya :
” Assalamualaikum warahmatullahi wa barakatuh, saya St. S. Dipuncak Drs. Nur Mawardi Harirama, M.Si dari Kedatun Keagungan Lampung, sebagai masyarakat adat Lampung, menyikapi kondisi kita dalam rangka Pilkada Tahun 2024 ini, kami sebagai masyarakat adat Lampung sangat berharap bahwa kandidat dan juru kampanye di lapangan harus benar-benar dapat meningkatkan kesatuan dan persatuan, tidak menimbulkan gejolak apalagi sara, yang kampanye berdasarkan agama, suku dan sebagainya, yang tidak kita kehendaki,” ucap Mawardi.

Baca Juga :  Marindo Calon Kuat Sekda Provinsi Lampung, Dampingi Gubernur Terpilih, Ini Alasannya...

” Sebagimana yang dimaklumi, Lampung ini memang terdiri dari berbagai macam asal suku bangsa yang ada di Nusantara ini tetapi sesudah sampai di Lampung semuanya menjadi masyarakat Lampung, walaupun bukan masyarakat adatnya, tapi KTP dan domisilinya, makannya di daerah Lampung maka dia adalah masyarakat Lampung,” lanjut Mawardi.

” Saya orang Lampung yang berasal dari Jawa, saya orang Lampung yang berasal dari Sunda, saya orang Lampung yang berasal dari Bali, saya orang Lampung yang berasal dari Batak, dan sebagainya, oleh karena itu diharapkan dalam rangka kampanye ini kita tidak bisa mengangkat asal muasal suku bangsa kita, karena dia sudah makan di Lampung,lahir di Lampung, makan dari tanah Lampung, mati akan masuk tanah Lampung juga, Oleh karena itu berdosalah orang yang mengakar sara di tanahlampung ini,” tutup Mawardi.

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pemerasan RSU Abdoel Moeloek Berakhir, Vonis 7 Bulan 20 Hari
Advokat KAIM Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Tanjungkarang
Ardho Adam Saputra Tegaskan Pencabutan HGU Sugar Group Sah Secara Hukum
Gus Irfan Lantik Hamzah Yusbir Jadi Ketua PD Gemira Lampung
Ketua DPD PPWI Lampung Sambut Baik HUT PPWI ke-18 di Jakarta, Ajak Anggota Berpartisipasi
Dirga Al-Fatih Siap Mewakili Lampung dalam ajang FLS3N Tingkat Nasional
Aksi di DPRD Lampung, Satlantas Alihkan Arus Lalu Lintas dan Imbau Warga Tunda Perjalanan
Kabidhumas Polda Lampung Pimpin Ziarah Rombongan Peringati Hari Jadi Ke-77 Polwan RI
Berita ini 142 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:10 WIB

Kasus Dugaan Pemerasan RSU Abdoel Moeloek Berakhir, Vonis 7 Bulan 20 Hari

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:18 WIB

Advokat KAIM Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Tanjungkarang

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:20 WIB

Ardho Adam Saputra Tegaskan Pencabutan HGU Sugar Group Sah Secara Hukum

Minggu, 23 November 2025 - 20:48 WIB

Gus Irfan Lantik Hamzah Yusbir Jadi Ketua PD Gemira Lampung

Sabtu, 20 September 2025 - 11:59 WIB

Ketua DPD PPWI Lampung Sambut Baik HUT PPWI ke-18 di Jakarta, Ajak Anggota Berpartisipasi

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Dua Pemimpin Redaksi Media Siber di Lampung Gagas Terbentuknya HIWALA

Minggu, 17 Mei 2026 - 12:18 WIB