KEJATI LAMPUNG SELENGGARAKAN APEL PENCANANGAN PAKTA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BIROKRASI BERSIH MELAYANI (WBBM) TAHUN 2025

- Jurnalis

Rabu, 12 Februari 2025 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Lampung – Atmosfirnews.id

Pada hari Rabu tanggal 12 Pebruari 2025, Kejaksaan Tinggi Lampung menyelenggarakan Apel dalam rangka Pencanangan Pakta Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Apel yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Dr. Kuntadi, SH, MH., beserta jajarannya dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Kejati Lampung pada Pukul 07.30 WIB dilanjutkan Pendatanganan Komitmen Bersama Menuju Wilayah Birokrasi, Bersih dan Melayani (WBBM).

Kajati dalam sambutannya mengajak seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Lampung untuk menegaskan pentingnya mematangkan persiapan dalam meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Berbagai upaya dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh aspek penilaian terpenuhi dan komitmen pelayanan publik serta integritas terjaga dengan baik.

Baca Juga :  Polda Lampung Gelar Kejuaraan Judo "Kapolda Cup" Tahun 2025 Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-79

Penandatanganan Pakta Integritas ini sebagai bagian dari langkah menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Setiap pegawai diharapkan memahami dan menjalankan prinsip integritas dalam tugasnya guna mencapai target tersebut.

Reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional. Dalam perjalanannya, banyak kendala yang dihadapi, diantaranya adalah penyalahgunaan wewenang, praktek KKN, dan lemahnya pengawasan.

Sejalan dengan hal tersebut, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 Tentang Grand Design Reformasi Birokrasi yang mengatur tentang pelaksanaan program reformasi birokrasi. Peraturan tersebut menargetkan tercapainya tiga sasaran hasil utama yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik. Dalam rangka mengakselerasi pencapaian sasaran hasil tersebut, maka Kejaksaan Tinggi Lampung perlu mengambil langkah untuk menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Baca Juga :  Pengukuhan IWO Lampung Segera Digelar di Hotel Grand Mercure

Kejati Lampung akan terus melakukan perubahan-perubahan yang berupa inovasi seiring dengan perkembangan teknologi yang berkembang sangat pesat hingga sekarang. Dalam menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kejati Lampung telah melaksanakan Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manejemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan Penguatan Kualitas Pelayanan.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Ardho: Program Ekonomi Kerakyatan Jadi Tameng Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global
Dua Pemimpin Redaksi Media Siber di Lampung Gagas Terbentuknya HIWALA
Laskar Lampung Pasang Badan Bela Warga Gotong Royong, Destra: Jangan Ada Lagi Intimidasi
Kasus Dugaan Pemerasan RSU Abdoel Moeloek Berakhir, Vonis 7 Bulan 20 Hari
Terungkap, Ini Mobil Terakhir yang Ditumpangi Arinal Djunaidi Sebelum Naik Mobil Tahanan di Kejati Lampung
Stabilitas Ekonomi Terjaga, Ardho Nilai Kebijakan Prabowo Subianto Tepat Sasaran
Dituntut 10 Bulan, Dua Tersangka OTT RSUD Abdoel Moeloek Siap Ajukan Pembelaan
Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:14 WIB

Ardho: Program Ekonomi Kerakyatan Jadi Tameng Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global

Minggu, 17 Mei 2026 - 12:18 WIB

Dua Pemimpin Redaksi Media Siber di Lampung Gagas Terbentuknya HIWALA

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:31 WIB

Laskar Lampung Pasang Badan Bela Warga Gotong Royong, Destra: Jangan Ada Lagi Intimidasi

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:10 WIB

Kasus Dugaan Pemerasan RSU Abdoel Moeloek Berakhir, Vonis 7 Bulan 20 Hari

Minggu, 26 April 2026 - 11:54 WIB

Stabilitas Ekonomi Terjaga, Ardho Nilai Kebijakan Prabowo Subianto Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Dua Pemimpin Redaksi Media Siber di Lampung Gagas Terbentuknya HIWALA

Minggu, 17 Mei 2026 - 12:18 WIB