KEJATI LAMPUNG SELENGGARAKAN APEL PENCANANGAN PAKTA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BIROKRASI BERSIH MELAYANI (WBBM) TAHUN 2025

- Jurnalis

Rabu, 12 Februari 2025 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Lampung – Atmosfirnews.id

Pada hari Rabu tanggal 12 Pebruari 2025, Kejaksaan Tinggi Lampung menyelenggarakan Apel dalam rangka Pencanangan Pakta Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Apel yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Dr. Kuntadi, SH, MH., beserta jajarannya dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Kejati Lampung pada Pukul 07.30 WIB dilanjutkan Pendatanganan Komitmen Bersama Menuju Wilayah Birokrasi, Bersih dan Melayani (WBBM).

Kajati dalam sambutannya mengajak seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Lampung untuk menegaskan pentingnya mematangkan persiapan dalam meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Berbagai upaya dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh aspek penilaian terpenuhi dan komitmen pelayanan publik serta integritas terjaga dengan baik.

Baca Juga :  Pidato Kenegaraan Bukti Komit Wujudkan Janji dan Program

Penandatanganan Pakta Integritas ini sebagai bagian dari langkah menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Setiap pegawai diharapkan memahami dan menjalankan prinsip integritas dalam tugasnya guna mencapai target tersebut.

Reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional. Dalam perjalanannya, banyak kendala yang dihadapi, diantaranya adalah penyalahgunaan wewenang, praktek KKN, dan lemahnya pengawasan.

Sejalan dengan hal tersebut, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 Tentang Grand Design Reformasi Birokrasi yang mengatur tentang pelaksanaan program reformasi birokrasi. Peraturan tersebut menargetkan tercapainya tiga sasaran hasil utama yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik. Dalam rangka mengakselerasi pencapaian sasaran hasil tersebut, maka Kejaksaan Tinggi Lampung perlu mengambil langkah untuk menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Baca Juga :  Hari Ke-2 Operasi Keselamatan Krakatau Berjalan, Tindakan Tegas Bagi Pelanggar Yang Menyebabkan Potensi Kecelakaan

Kejati Lampung akan terus melakukan perubahan-perubahan yang berupa inovasi seiring dengan perkembangan teknologi yang berkembang sangat pesat hingga sekarang. Dalam menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kejati Lampung telah melaksanakan Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manejemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan Penguatan Kualitas Pelayanan.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

FMPKL Tuntut Pertanggung-jawaban PT SGC Atas Dugaan Kerugian Masyarakat Rp18 Triliun
Pentas Seni SMAN 3 Bandar Lampung, Ruang Ekspresi dan Pematangan Karakter Siswa Kelas XII
Mediasi Memanas, Warga Talang Desak Penutupan Arwana Homestay
Diduga Bermasalah, Kadis PKPCK Lampung Bungkam Soal Proyek TPU Pengajaran
ARUN Dukung Langkah Kapolda Lampung Tegakkan HGU 20 Persen
Belanja Bagian Umum Pemkot Bandar Lampung Disorot, Dugaan Anggaran Bermasalah Rp11,5 Miliar Mencuat
Tak Kantongi Izin, Aktivitas Tambang CV Sari Karya di Sukabumi Bandar Lampung Resahkan Warga
Momentum Hari Guru 2025 Jadi Pengingat Pentingnya Meningkatkan Kesejahteraan dan Kompetensi Guru
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:43 WIB

FMPKL Tuntut Pertanggung-jawaban PT SGC Atas Dugaan Kerugian Masyarakat Rp18 Triliun

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:35 WIB

Pentas Seni SMAN 3 Bandar Lampung, Ruang Ekspresi dan Pematangan Karakter Siswa Kelas XII

Senin, 12 Januari 2026 - 19:18 WIB

Mediasi Memanas, Warga Talang Desak Penutupan Arwana Homestay

Senin, 12 Januari 2026 - 15:49 WIB

Diduga Bermasalah, Kadis PKPCK Lampung Bungkam Soal Proyek TPU Pengajaran

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:42 WIB

ARUN Dukung Langkah Kapolda Lampung Tegakkan HGU 20 Persen

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Mediasi Memanas, Warga Talang Desak Penutupan Arwana Homestay

Senin, 12 Jan 2026 - 19:18 WIB

Bandar Lampung

ARUN Dukung Langkah Kapolda Lampung Tegakkan HGU 20 Persen

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:42 WIB