KEJATI LAMPUNG KUNJUNGI SMAN 10 BANDAR LAMPUNG, BERSAMA CEGAH KENAKALAN REMAJA DAN BERANTAS JUDI ONLINE

- Jurnalis

Selasa, 20 Agustus 2024 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung, Atmosfirnews.id
Pada hari Selasa 20 Agustus 2024 Pukul 09.00 WIB, Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat Bidang Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Lampung menyelenggarakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ke SMA Negeri 10 Bandar Lampung dengan tema “Hindari Kenakalan Remaja dan Berantas Judi Online serta Pentingnya Budaya Menabung dan Berinvestasi”.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat Kejati Lampung Ricky Ramadhan, SH., MH., Jaksa Ahli Utama Pratama Effi Harnida, SH., MH., Jaksa Ahli Madya Gilar Suryaningtyas, SH., Jaksa Ahli Pratama Agung Prabudi JS, SH., MH., beserta Tim Penyuluhan Hukum Kejati Lampung.

Kepala SMAN 10 Bandar Lampung dalam hal ini diwakili oleh Wakil Kepala Sekolah Didik Ludi Abung, S.Si., menyampaikan sangat bangga dan senang sekali atas kunjungan Kejaksaan Tinggi Lampung dengan menyertakan peserta didiknya sebanyak 50 Siswa dan beberapa Dewan Guru untuk mengikuti kegiatan tersebut, hal ini sangat penting sekali peranan aparat hukum untuk mengenali hukum dan jauhi hukuman terutama dikalangan pelajar agar tidak terpengaruh terhadap isu-isu yang mengarah ke pelanggaran hukum.

Baca Juga :  Rapat Terakhir Bersama Komisi I DPR RI, Prabowo Pamit dan Mohon Maaf

Kasi Penkum dan Humas Kejati Lampung Ricky Ramadhan menyampaikan bahwa “Jaksa Masuk Sekolah atau disingkat JMS merupakan upaya inovasi dan komitemen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar, Program ini dalam rangka menciptakan generasi baru taat hukum untuk tujuan Kenali Hukum Jauhkan Hukuman dan saat ini lagi marak-maraknya pemberitaan terkait kenakalan remaja dan judi online.

Program ini mengajak para pelajar SMA dalam rangka memperkaya pengetahuan terhadap hukum dan perundang-undangan dan memberikan kiat-kiat upaya pencegakan kenakalan remaja disekolah diantaranya menguatkan sikap mental siswa agar mampu menyelesaikan persoalan yang dihadapinya, memberikan pendidikan tidak hanya dalam penambahan pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga pendidikan mental, pribadi, agama dan budi pekerti, serta menyelenggarakan kelompok diskusi dengan memberikan kesempatan mengemukakan pandangan dan pendapat para pelajar dan memberikan pengarahan yang positif”.

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

KPK Respons Laporan Dugaan Permainan Proyek BMBK Lampung, GERMAK: Kami Kawal Hingga Tuntas
Prosedur Dipertanyakan, Pemanggilan via WhatsApp oleh Kejari Way Kanan Picu Keresahan
374 Siswa SMA YP Unila Lolos ke Perguruan Tinggi Dalam dan Luar Negeri
PN Tipikor Tanjungkarang Vonis Bebas Ketua Bawaslu Mesuji Deden Cahyono
Eks Jampidsus Jadi Tersangka, Nama Dirut PLN Terseret dalam Dugaan Korupsi Batu Bara Rp5 Triliun
Diresmikan Presiden Prabowo, Bendungan Meninting Garapan Hutama Karya Jadi Pusat Peresmian Lima Bendungan Nasional
Alzier Mengutuk Keras Dugaan Kelalaian Kematian Gajah Indra, Minta Way Kambas Dievaluasi Total
Kelangkaan BBM Sengsarakan Masyarakat di Sumut, Pertamina Diminta Bertanggung Jawab
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:49 WIB

KPK Respons Laporan Dugaan Permainan Proyek BMBK Lampung, GERMAK: Kami Kawal Hingga Tuntas

Senin, 20 Juli 2026 - 15:49 WIB

Prosedur Dipertanyakan, Pemanggilan via WhatsApp oleh Kejari Way Kanan Picu Keresahan

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:48 WIB

374 Siswa SMA YP Unila Lolos ke Perguruan Tinggi Dalam dan Luar Negeri

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:01 WIB

PN Tipikor Tanjungkarang Vonis Bebas Ketua Bawaslu Mesuji Deden Cahyono

Senin, 13 Juli 2026 - 11:07 WIB

Eks Jampidsus Jadi Tersangka, Nama Dirut PLN Terseret dalam Dugaan Korupsi Batu Bara Rp5 Triliun

Berita Terbaru

Nasional

Dari Pemburu Koruptor ke Penghuni Rutan KPK

Sabtu, 25 Jul 2026 - 17:14 WIB